Gubernur Jambi, H Al Haris (tengah) memberikan santunan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan beasisea kepada seorang kepala desa pada Rakor Penguatan Kelembagaan Desa se – Provinsi Jambi DEJ Convention Hall, Kota Sungaipenuh, Provinsi Jambi, Selasa (28/2/2023). (Foto : Matra/KominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Pengucuran dana desa (DD) hingga Rp 141,4 miliar di Provinsi Jambi hendaknya benar-benar bisa membebaskan Provinsi Jambi dari desa tertinggal. Hal itu bisa dilakukan jika para kepala desa benar-benar menggunakan dana desa semaksimal mungkin membangun desa masing-masing.

“Karena itu saya meminta seluruh kepala desa di Jambi benar-benar menggunakan dan mengalokasikan dana bantuan keuangan bersifat khusus (dana desa) secara efektif dan efisien demi percepata pembangunan desa,”kata Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Desa se – Provinsi Jambi DEJ Convention Hall, Kota Sungaipenuh, Provinsi Jambi, Selasa (28/2/2023).

Menurut Al Haris, dana desa merupakan salah satu input (masukan) bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Hal itu dapat dilakukan melalui penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas dan profesional. Pemanfaatan dana desa harus bersifat efektif dan efisien membangun desa. Dengan demikian dana desa benar-benar memberikan kemajuan desa dan masyarakatnya.

Dijelaskaan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada tahun 2023 telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 100 juta untuk 1.414 desa di Provinsi Jambi. Jadi total kucuran dana desa di Provinsi Jambi tahun ini mencapai Rp 141,4 miliar.

“Saya mengingatkan kembali kepada seluruh kepala desa di Jambi agar menggunakan anggaran tersebut sebaik baiknya untuk pembangunan desa,”tegasnya.

Para kepala desa se-Provinsi Jambi yang mengikuti Rakor Penguatan Kelembagaan Desa se – Provinsi Jambi DEJ Convention Hall, Kota Sungaipenuh, Provinsi Jambi, Selasa (28/2/2023). (Foto : Matra/KominfoJambi).

Manfaat Maksimal

Al Haris mengatakan, Rakor Penguatan Kelembagaan Desa Provinsi Jambi tersebut penting untuk menyamakan persepsi seluruh kepala desa di Jambi terhadap dana desa. Baik itu kesamaam persepsi di tingkat Pemprov Jambi maupun pemerintah kabupaten/kota se – Provinsi Jambi. Dengan demikian alokasi dana desa bisa maksimalkan dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pembangunan desa.

Dikatakan, melalui intervensi (pengarahan) mengenai pengelolaan dana desa dari Pemprov Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi kepada para kepala desa, pembangunan desa dapat bergerak cepat.

“Kami mengharapkan penggunaan dana desa di Jambi tahun ini bisa membebaskan Jambi dari desa tertinggal. Melalui dana desa, seluruh desa tertinggal di Jambi (12 desa tertinggal.Red) bisa berubah menjadi desa berkembang, desa maju sampai desa mandiri,”katanya.

Lebih lanjut dikatakan, selain pembangunan sarana fisik (infrastruktur) aparatur pemerintahan desa di Provinsi Jambi perlu meningkatkan ketahanan pangan. Hal itu dapat dilakukan dengan memanfaatkan lahan tidur untuk menanam produk pertanian konsumsi masyarakat. Kemudian para kepala desa juga perlu memperhatikan penurunan kasus stunting (gangguan pertumbuhan fisik anak akibat kurang gizi).

Sementara itu, Wali Kota Sungaipenuh, Ahmadi Zubir pada kesempatan tersebut mengatakan, Rakor Penguatan Kelembagaan Desa Se-Provinsi tersebut penting guna mempercepat pembangunan Provinsi Jambi wilayah Barat melalui pemanfaatan dana desa.

“Wilayah barat Jambi sangat membutuhkan dukungan infrastruktur, khususnya pembangunan jalan. Hal itu penting untuk mempermudah transportasi hasil – hasil pertanian ke pusat perdagangan di perkotaan. Karena itu selain penggunaan dana desa, kami juga minta dukungan Pemprov Jambi membangun infrastruktur di wilayah Jambi, termasuk di Kota Sungaipenuh,”ujarnya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *