Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Kota Palembang, Provinsi Sumsel, Kamis Kamis (23/2/2023). (Foto : Matra/BKDPRDJambi).

(Matra, Jambi) – Sebanyak 29 orang anggota DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke berbagai daerah selama sepekan guna mencari masukan mengenai peningkatan program dewan. Para anggota DPRD Provinsi Jambi yang melakukan studi banding tersebut berasal dari empat badan, yakni Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi.

Banmus dan BK DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Kota Palembang, Provinsi Sumsel, Kamis (23/2/2023).

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman di Palembang, Sumsel mengatakan, BK dan Banmus DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke DPRD Sumsel guna mengetahui lebih jauh tentang kode etik dan tata tertib dewan. Sebelumnya, BK juga melakukan studi banding ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi juga melaksanakan konsultasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Dikatakan, konsultasi ke DPRD Sumsel dan BKD DPR RI Jakarta itu dilakukan juga guna konsultasi mengenai aturan dank ode atik terhadap beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi yang tidak aktif lagi. Setelah konsultasi tersebut nanti, BK DPRD Provinsi Jambi nanti akan menyusun kode etik dan aturan yang lebih baik mengenai anggota dewan yang tidak aktif atau melanggar aturan kerja.

“Kami konsultasi ke DPR RI dan DPRD Sumsel guna mempelajari lebih jauh tentang aturan dank ode etik mengenai anggota dewan yang tidak aktif. Hal ini kami nilai penting agar tidak ada anggota dewan yang tidak menunaikan tugasnya dengan baik,”paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Faizal Riza mengatakan, sebelum studi banding ke DPRD Sumsel, Banmus DPRD Provinsi Jambi juga sudah melakukan studi banding ke Banmus DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (22/2/2023). Studi banding tersebut dalam rangka mencari masukan untuk memaksimalkan tugas dan fungsi Banmus DPRD Provinsi Jambi. Studi banding tersebut juga membahas program kerja DPRD Jambi.

Anggota Banmus DPRD Provinsi Jambi yang mengikuti studi banding ke DPRD Jawa Barat, yakni Apriodito Umar, M Khairil, Budi Yako, Ezzaty dan Rocky Chandra. Studi banding dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza.

Sementara itu, studi banding BK dan Banmus DPRD Provinsi Jambi ke DPRD Provinsi Sumsel dipimpin Ketua BK DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman. Studi banding diikuti anggota Syahruddin, Hapis Hasbiallah, Mesran, Zubir Dahlan, Abdul Jalil, Elpi Sina, Luhut Silaban, M Amin, Masharudin, Khafid Moien dan Ibnu Sina.

Secara terpisah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Biro Hukum Provinsi Sumsel di Kota Palembang, Sumsel, Rabu (22/2/2023). Studi banding tersebut dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) usulan inisiatif Bapemperda DPRD Provinsi Jambi. Ranperda tersebut mengenai pencabutan beberapa perda Provinsi Jambi dan ranperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan Jambi.

“Kami berharap studi banding bisa menghasilkan masukan dan informasi mengenai perbandingan penyusunan ranperda usul inisiatif Bapemperda DPRD Provinsi Jambi tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan Jambi,”kata anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Rusdi.

Sedangkan Anggota Badan Anggaran di DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) di Kota Padang, Sumbar, Rabu (22/2/2023). Studi banding tersebut dipimpin Ketua Banggar DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria.

Menurut Fadli Sudria, studi banding tersebut dilakukan untuk mendapatkan masukan mengenai pokok pikiran dewan terkait anggaran 2024. Studi banding tersebut juga bertujuan meningkatan kapasitas pembangunan (building) sumber daya manusia.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi yang mengikuti studi banding tersebut, yakni Fadli Sudria, Wartono Triyan Kusomo, Harmain, Bustami Yahya, Hakiman, Juwinda, Rusli Kamal Siregar, Ahmad Fauzi, Samsul Riduan, Tenaga Ahli dan staf Sekretariat DPRD Provinsi Jambi. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *