Wakil Bupati Merangin, H Nilwan Yahya (dua dari kiri) ketika melakukan studi banding ke Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/2/2023).(Foto : Matra/KominfoMerangin).

(Matra, Padang) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Provinsi Jambi berupaya meningkatkan pengawasan terhadap berbagai usaha berisiko tinggi seperti perusahaan industri pengolahan, pertambangan dan usaha lainnya. Pengawasan itu dilakukan mencegah dampak negatif perusahaan berisiko tinggi terhadap kesehatan, lingkungan hidup dan ekonomi masyarakat.

Untuk meningkatkan pengawasan usaha berisiko tinggi tersebut, Pemkab Merangin melakukan studi banding mengenai tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko ke Pemerintah Kota (Pemkot) Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kedua daerah itu dinilai sudah mapan menerapkan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko. Pengawasan perizinan usaha berisiko di kedua daerah tersebut dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi antar sektor.

Wakil Bupati Merangin, H Nilwan Yahya ketika meimpin studi banding beberapa organisasi parangkat dinas (OPD) Merangin studi banding ke Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (17/2/2023) menjelaskan, Pemkab Merangin mempelajari tata cara pengawasan perizinan ke kedua daerah di Sumbar itu karena kedua daerah itu sudah berpengalaman melakukan pengawasan perizinan usaha berisiko.

“Setelah melakukan pertemuan dengan OPD terkait di Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan, kami mengetahui lebih rinci mengenai pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko. Banyak ilmu mengenai pengawasan usaha berisiko tersebut yang kita ambil untuk diterapkan di Merangin,”ujarnya.

Dijelaskan, studi banding mengenai tata cara pengawasan perizinan usaha berisiko ke Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan tersebut dilaksanakan selama lima hari mulai Selasa – Sabtu (14 – 18/2/2023). Rombongan Pemkab Merangin diterima Asisten I Sekretariat Daerah Pemkot Padang, Dr Edy Hasymi M Si. Pada kesempatan tersebut dibahas mengenai tata cara pengawasan perizinan usaha berisiko yang selama ini diterapkan dengan baik di Pemkot Padang.

“Kami tidak hanya mendengarkan penjelasan, tetapi menyaksikan proses pengawasan perizinan usaha berisiko melalui tayangan video. Karena itu kami lebih banyak mengetahui pengawasan perizinan usaha berisiko tersebut,”katanya.

Selain itu, lanjut Nilwan Yahya, rombongan Pemkab Merangin juga melakukan pertemuan dengan OPD terkait Pemkot Padang mengenai pengawasan perizinan usaha berisiko tersebut. Setelah itu rombongan Pemkab Merangin menyaksikan langsung pelaksanaan proses tahapan pemberian berizinan di Mall Pelayanan Publik Pemkot Padang. Berbagai pengajuan perizinan diproses di Mall tersebut. Kegiatan serupa juga dilakukan di Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (15/2/2023). (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *