(Matra, Jakarta) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Merangin, Jambi menjalin kerja sama peningkatan pengelolaan air minum dengan PDAM Tangerang, Provinsi Banten. Melalui kerja sama tersebut diharapkan bisa dilakukan peningkatan produksi air minum PDAM Tirta Merangin. Kemudian kerja sama itu juga diharapkan bisa meningkatkan pelayanan air minum dan mengembangkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) PDAM Tirta Merangin.
Kerja sama PDAM Tirta Merangin dengan PDAM Tangerang tersebut ditandatangani pada Musyawarah Nasional (Munas) I Assosiasi Perusahaan Pengelola Air Minum dan Sanitasi Indonsia (APPAMSI) di Ball Room Lt 2 Novotel Hotel, Kota Tangerang, Banten, Rabu (15/2/2023). Munas tersebut dihadiri Bupati Merangin, H Mashuri.
Menurut H Mashuri, jajaran PDAM Tirta Merangin diharapkan benar-benar memanfaatkan jalinan kerja sama dengan PDAM Tangerang tersebut guna meningkatkan pengelolaan (manajemen), peningkatan produksi, pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan SDM. Dengan demikian kontribusi PDAM Tirta Mayang terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Merangin juga dapat ditingkatkan.
“PDAM Tangerang termasuk salah satu PDAM yang memiliki manajemen yang baik. Karena itu, kami berharap PDAM Tirta Merangin dapat menyerap manajemen pengelolaan dan peningkatan kualitas SDM dari PDAM Tangerang. Hal itu penting untuk meningkatkan pelayanan atau distribusi air bersih PDAM Tirta Merangin kepada warga masyarakat,”katanya.
Munas APPAMSI tersebut dihadiri para kepala daerah seluruh Indonesia tersebut. Munas dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Drs Agus Fatoni, MSi. Turut hadir pada kesempatan itu Ketua Dewan Pembina APPAMSI, Sofyan Sapar dan Ketua Umum Aliansi Kabupaten-Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) periode 2022-2026 yang juga menjabat Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Sofyan Sapar pada kesempatan itu mengatakan, Munas APPAMSI merumuskan Program Pembuatan Modul Pelayanan Air Bersih dan Sanitasi, Program Pelatihan di RPAM (Rencana Pengamanan Air Minum) 2023. Kemudian Munas juga menyusun Program Pelatihan Kualitas Air Standar Kementerian Kesehatan (Laboratorium Pengujian Kualitas Air), Perumusan dan Rencana Aksi Climath Change (Perubahan Iklim) terhadap keterbatasan Air Baku dan Antisipasi Musim Kemarau serta Perumusan dan Rencana Aksi Program Tujuan Pembangunan Sosial (Social Development Goals/SDG’s).
“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi wadah mencari solusi di setiap daerah mengenai penanganan masalah pengelolaan sanitasi dan air bersih yang aman, baik, layak dan sehat bagi masyarakat. Ketersediaan air yang bersih dan sanitasi yang baik akan meningkakan derajat hidup masyarakat,”katanya.
Ketua Umum Aliansi Kabupaten-Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) periode 2022-2026, Ahmed Zaki Iskandar pada kesempatan itu mengatakan, Munas APPAMSI diikuti 52 perusahaan air minum daerah (Perumdam) atau PDAM dari berbagai daerah di Tanah Air.
Menurut Ahmed Zaki Iskandar, Pemerintah Pusat menargetkan 100 % rumah tangga di Tanah Air sudah memiliki akses air minum yang layak terhadap air minum tahun 2024. Kemudian sekitar 15 % warga masyarakat Indonesia juga memiliki akses air minum aman dan 30 % warga masyarakat memiiki akses air minum perpipaan. Hal itu sudah ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2020-2024.
Dikatakan, selama tiga tahun terakhir, cakupan air minum layak masih kurang dari lima persen. Karena itu masih diperlukan langkah-langkah intensif yang konkret dan inovatif mendorong kenaikan cakupan layanan air bersih.Baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Kami berharap Munas APPAMSI bisa menghasilkan keputusan, kebijakan dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan akses layananan pemenuhan air minum dan sanitasi kepada seluruh masyarakat,”ujarnya.
Sementara itu pelayanan PDAM Tirta Merangin terhadap warga masyarakat hingga kini beum maksimal. Menurut Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan PDAM Tirta Merangin, Giberno Anwar, jumlah pelanggan PDAM Tirta Merangin hingga kini baru mencapai 12.000 rumah tangga. Kemudian PDAM Tirta Mayang belum bisa melayani sambungan air minum ke 24 kecamatan.
Dikatakan, dari 24 kecamatan di Kabupaten Merangin, PDAM Tirta Merangin baru bisa melayani warga di 17 kecamatan. Kemudian di 17 kecamatan tersebut, belum semua kelurahan dan desa juga yang mendapat pelayanan air bersih PDAM Tirta Merangin. Sedangkan tujuh kecamatan belum mendapatkan pelayanan PDAM Tirta Merangin karena infrastruktur (jaringan pipa) dan pompa airyang belum memadai. (Matra/AdeSM).