Gubernur Jambi, H Al Haris (kanan), Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono (tengah) dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto (kiri) pada Rakor Pembahasan Penertiban dan Penyelesaian Angkutan Batu Bara Provinsi Jambi di Gedung Heritage Lantai 2 Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023). (Foto : Matra/KominfoJambi).

(Matra, Jakarta) – Para sopir truk angkutan batu bara yang melintas di jalan raya harus ditertibkan agar mereka tidak semaunya melintas dan berhenti di sepanjang jalan. Kemudian para sopir angkutan batu bara juga harus disiplin mematuhi jam operasional angkutan batu bara hanya malam hingga subuh. Penertiban dan pendisiplinan sopir angkutan batu bara di jalan raya merupakan salah satu upaya penting mengatasi kemacetan dan gangguan lalu lintas akibat angkutan batu bara di Jambi.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH kepada wartawan seusai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Penertiban dan Penyelesaian Angkutan Batu Bara Provinsi Jambi di ruang rapat Damar Gedung Heritage Lantai 2 Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM), Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023). Rakor tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral RI, Arifin Tasrif.

Rakor tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H Sudirman, SH, MH, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, jajaran pejabat Kemen ESDM dan jajaran pejabat Kementerian Perhubungan RI.

Al Haris pada kesempatan tersebut, meminta perusahaan batu bara yang beroperasi di Provinsi Jambi menertibkan dan mendisiplinkan para sopir truk angkutan batu bara. Hal itu penting untuk mengatasi permasalahan batu bara di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Provinsi Jambi terus bersinergi melakukan segala upaya guna menyelesaikan permasalahan angkutan batu bara di Jambi.

“Kita baru saja melaksanakan pertemuan dengan Menteri ESDM dan jajaran. Kita memaparkan beberapa permasalahan batu bara yang terjadi di lapangan dan solusi solusi yang terbaik menyelesaikan masalah tersebut. Bapak Menteri juga pada akhir bulan ini akan kembali menggelar rapat dengan para pemilik izin usaha tambang batu bara di Provinsi Jambi,”tuturnya.

Menurut Al Haris, para perusahaan batu bara hendaknya melakukan penertiban terhadap para sopir melalui transportir – transportir resmi guna menimalisir permasalahan angkutan batu bara yang terjadi saat ini. Dengan demikian kendaraan kendaraan yang mengangkut batu bara bisa terdata dengan baik.

“Pemprov Jambi ikut berupaya memberikan stiker kepada setiap truk angkutan batu bara. Tujuannya agar angkutan batu bara benar – benar terdaftar pada transporter resmi. Dengan demikian transportir bisa benar benar mengawasi angkutan batu bara yang beroperasi,” ungkapnya.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif (kanan) dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (kiri) pada Rakor Pembahasan Penertiban dan Penyelesaian Angkutan Batu Bara Provinsi Jambi di Gedung Heritage Lantai 2 Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM), Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023). (Foto : Matra/KominfoJambi).

Jalan Khusus

Al Haris mengatakan, solusi saat ini yang sedang dilakukan Pemprov Jambi dengan pihak terkait dan pengusaha angkutan batu bara untuk mengatasi masalah angkutan batu bara, pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. Pembangunan jalan khusus angkutan batu bara sudah mulai dilaksanakan. Kemudian operasional angkutan batu bara di Jambi juga sudah dibatasi saat ini, yakni hanya pada malam hingga subuh. Hal itu sudah mulai bisa mengurai kemacetan lalu lintas di jalan umum.

“Pemprov Jambi juga telah melakukan upaya lainnya, yaitu pemasangan stiker pada setiap angkutan, penetapan jam operasional pengangkutan batu bara, pembangunan kantong parkir bagi angkutan batu bara serta pembangunan jalan alternatif sebagai solusi lainnya,”paparnya.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif pada kesempatan tersebut mengingatkan agar Pemprov Jambi dan pihak terkait melakukan inspeksi terhadap kualitas jalan khusus atau alternatif angkutan batu bara. Harus dipastikan juga jalan alternatif tersebut benar – benar mengatasi kemacetan lalu lintas.

“Kita harus segera mengatasi semua permasalahan ini. Kantong kantong parkir harus segera dibangun. Tindakan disiplin terhadap perusahaan batu bara menjadi sangat penting guna kemaslahatan masyarakat Jambi. Solusi yang kita lakukan bersama harus benar – benar tepat agar tidak berdampak dengan penurunan pertumbuhan perekonomian di Provinsi Jambi,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *