(Matra, Jakarta) – Sebanyak 41 perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Provinsi Jambi menyiapkan anggaran sekitar Rp 3,9 miliar untuk pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. Ruas jalan angkutan batu bara yang akan dibangun menggunakan sumbangan perusahaan tersebut mulai dari Simpang Luncuk – Sridadi, Kabupaten Batanghari,
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH seusai mengikuti rapat pembahasan Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Pembangunan Jalan Alternatif Angkutan Batu Bara Provinsi Jambi di ruang rapat Lantai 5 Gedung Sadli I Direktorat Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Rapat tersebut dihadiri unsur pimpinan 41 perusahaan batu bara yang memiliki wilayah kerja di Provinsi Jambi. Rapat tersebut dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, M Idris F Sihite. Turut hadir pada kesempatan tersebut Direktur Pembinaan Pengusaha Batu Bara dan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Jambi.
Menurut Al Haris, dirinya sudah mengadakan rapat bersama dengan para pengusaha batu bara Jambi dan jajaran Kementerian ESDM. Rapat tersebut menetapkan mekanisme pelaksanaan dan pertanggung-jawaban perbaikan jalan alternatif angkutan batu bara di Jambi. Sebanyak 41 perusahaan batu bara di Provinsi Jambi memberikan komitmen kontribusi sekitar Rp 3,9 miliar membantu perbaikan ruas jalan dari Simpang Luncuk sampai ruas jalan Sridadi Kabupaten Batanghari.
“Mekanisme yang telah kita sepakati bersama, yakni percepatan perbaikan jalan alternatif tersebut. Perbaikan jalan didanai Badan Usaha Pertambangan Batu Bara Jambi. Pengelolaan anggaran pembangunan jalan khusus angkutan batu bara tersebut nantinya dilakukan Forum CSR. Pihak Forum CSR akan bertanggung jawab menyampaikan laporan progres pelaksanaan pembangunan jalan secara berkala kepada Gubernur Jambi, Kementerian ESDM dan Badan Usaha Pertambangan Batu Bara,”paparnya.
Al Haris lebih lanjut mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus berupaya mengurai kemacetan lalu lintas di jalan umum secara bertahap demi kenyamanan masyarakat Jambi. Pemprov Jambi mengimbau seluruh Badan Usaha Pertambangan Batu Bara yang beroperasi di Provinsi Jambi agar mengendalikan dan mengontrol transporter atau sopir truk batu bara. Hal itu penting agar para sopir truk batu bara lebih tertib berlalu lintas.
“Salah satu upaya Pemprov Jambi mengatasi masalah angkutan batu bara tersebut, yakni menertibkan penggunaan plat kendaraan angkutan batu bara dari Jambi. Kebijakan tersebut dapat meningkatkan pendapatan daerah,”katanya.
Dikatakan, pembentukan Forum CSR sendiri merupakan bentuk komitmen bersama Badan Usaha Pertambangan Batu Bara untuk memberikan kontribusi dan komitmen terhadap Provinsi Jambi. Penunjukkan Forum CSR mengelola dana pembangunan jalan khusus angkutan batu bara langsung dilakukan Gubernur Jambi.
Al Haris berpendapat tidak ada pihak yang menginginkan terjadinya kemacetan di Provinsi Jambi. Bahkan sopir truk batu bara juga tidak menginginkannya. Masalahnya kemacetan yang terjadi menyebabkan kerugian bagi seluruh pihak, terutama kerugian waktu.
“Untuk itu, saya mengingatkan Badan Usaha Pertambangan Batu Bara dan Forum CSR Jambi berkomitmen penuh dan mengambil peran menyelesaikan masalah angkutan batu bara ini. Hal itu penting agar masyarakat Jambi bisa menggunakan jalan dengan lamncar, nyaman dan aman,”katanya. (Matra/AdeSM).