Wakil Bupati Merangin, H Nilwan Yahya (dua dari kiri) pada monitoring dan evaluasi penanganan kemiskinan ekstrim dan stunting di kantor Camat Jangkat, Merangin, Jambi, Rabu (8/2/2023). (Foto : Matra/KominfoMerangin).

(Matra, Jambi) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Provinsi Jambi mengizinkan para kepala desa menggunakan dana desa (DD) untuk membantu fakir miskin dan penderita stunting (gangguan pertumbuhan fisik anak). DD di setiap desa di Kabupaten Merangin dinilai mencukupi untuk menangani masalah kemiskinan. Sebab jumlah DD di setiap desa di Merangin tahun ini cukup besar, yakni mencapai Rp 802 juta/desa.

Wakil Bupati Merangin, H Nilwan Yahya ketika melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penurunan angka kemiskinan ekstrim dan stunting di aula kantor Camat Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Rabu (8/2/2023) mengatakan, para kepala desa bisa menggunakan DD antara 15 – 20 % untuk menangani masalah kemiskinan ekstrim dan stunting. Penggunaan DD dalam penanganan kemiskinan ekstrim dan stunting bisa melalui pemberian bantuan sosial, modal usaha dan makanan bergizi.

“’Mari kita bersama-sama bahu membahu menuntaskan angka kemiskinan ekstrim dan stunting di Merangin. Penanganan masalah kemiskinan ekstrim dan stunting di Merangin ini bisa menggunakan dana desa antara 15 – 20 % persen dari totol anggaran dana desa di daerah ini,”katanya.

Nilwan Yahya mengingatkan seluruh kepala desa di Kecamatan Jangkat dan Jangkat Timur agar tidak abai mengenai penanggulangan kemiskinan dan stunting. Masalahnya Kabupaten Merangin masih menjadi daerah termiskin kedua di Provinsi Jambi. Para camat, kepala desa dan kepala puskesmas harus rajin turun ke lapangan memantau dan menangani masalah kemiskinan dan stunting.

“Saya mengajak para camat, kepala desa, bidan desa, kepala puskesmas dan para pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) perlu lapangan memantau kondisi warganya. Kita harus banyak turun ke lapangan mengkroscek (memeriksa) kebenaran data kemiskinan ekstrim di Merangin yang disampaikan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Pusat,”katanya.

Dijelaskan, warga masyarakat Merangin yang hidup di bawah garis kemiskinan saat ini mencapai 34.140 jiwa atau 12,22 % dari total jumlah penduduk miskin di Jambi sekitar 279.370 jiwa tahun 2022. Sedangkan angka stunting di Merangin tahun 2022 masih mencapai 3,11 % (2022).

Turut hadir pada monev penanggulangan kemiskinan dan stunting tersebut, Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Merangin, Ny Juniarti Nilwan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merangin, Elvis Suryadinata, Kepala Bidang Ketahanan Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Merangin, Ny Hasbiyah dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (PMD) Merangin, Dedi Chandra.

Sementara itu, Camat Jangkat, Samsul Ahyar pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya kurang sependapat dengan data P3KE Pusat yang menyebutkan Kecamatan Jangkat menempati urutan ke – 12 dalam jumlah penduduk miskin di Kebupaten Merangin. Sementara Jangkat Timur peringkat kedua.

”Padahal taraf hidup masyarakat di dua kecamatan ini tergolong baik. Sebagian besar warga masyarakat masuk kategori kelas ekonomi ke atas dengan penghasilan rata-rata Rp 75.000 – Rp 200.000/hari. Kami harap data ini jangan dianggap remeh atau sepele saja. Kita perlu sama-sama mengecek data ini. Masalahnya data dari pusat tersebut banyak yang tidak sesuai dengan situasi di lapangan,”ujarnya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *