(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi siap menuntaskan pemasangan 126.000 buah patok batas lahan hingga tahun mendatang. Sedangkan untuk tahun ini, patok batas lahan atau tanah yang dipasang di 11 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi mencapai 11.000 buah.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jambi, Drs H Al Haris, SSos, MH pada pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) wilayah Provinsi Jambi di lapangan Langgar Syuhada RT 32, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Palmerah Kota Jambi, Jumat (3/2/2023). Pada kesempatan tersebut, Al Haris secara simbolis melakukan pemancangan patok batas tanah dan menyerahkan 13 sertifikat tanah kepada warga masyarakat.
Pencanangan Gemapatas sendiri berlangsung secara nasional dan dipusatkan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023). Pencanangan Gemapatas nasional tersebut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang (TR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto. Pada pencangaan Gemapatas ini, sekitar satu juta patok batas lahan dipasang secara simbolis di seluruh Indonesia.
Menurut Al Haris, Gemapatas merupakan salah satu upaya pemerintah menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat memasang dan menjaga tanda batas tanah masing masing. Gerakan pemasangan patok batas tanah tersebut merupakan upaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian ATR/BPN.
Dikatakan, penataan batas-batas tanah dan pemberian sertifikat tanah sudah menjadi pemerintah. Pemasangan batas tanah dan pengurusan sertifikat tanah tersbeuit bisa dilaksanakan dengan baik melalui kerja sama dengan masyarakat. Pemasangan batas tanah tersebut juga penting untuk penataan ruang.
Sesuai aturan, katanya, penetapan dan batas tanah harus ada. Walau batas tanah tidak formal, tetapi batas tanah pasti harus ada. Selama ini sering terjadi batas ini tidak jelas, sehingga hal tersebut menimbulkankonflik konflik yang berujung pada sengketa sampai ke pengadilan.
“Jadi pemasangan patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah diharapkan dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. Potensi konflik kita minimalisir karena masayarakat menginginkan hidup aman sehingga suasana tetap kondusif,” tambahnya.
Al Haris lebih lanjut mengatakan, capaian program PTSL di Provinsi Jambi saat ini sudah cukup baik. Pelaksanaan PTSL di Kota Sungaipenuh misalnya telah mendekati penyelesaiannya. Program PTSL di Kota Jambi juga diharapkan bisa menjadi yang tercepat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir pada kesempatan tersebut mengatakan, semua patok yang di out going (penetapan koordinat) sudah fix (tepat) koordinatnya dari awal pemasangan patok.
“Pemasangan patok batas tanah di 11 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi pada pencanganan Gemapatas ini mencapai 11.000 buah. Sedangkan target pemasangana patok batas tanah yang harus dicapai di tahun – tahun mendatang mencapai 126.000 buah. Setelah seluruh tanah yang dipatok diukur secara benar, maka akan diberikan sertifikat,”katanya.
Dikatakan, konflik batas tanah (lahan) di Provinsi Jambi hingga kini masih sering dan banyak terjadi. Karena itu melalui pemasangan patok batas tanah secara sah, maka batas bidang tanahnya akan semakin jelas.
“Hal itu bisa dicaoai karena ketika pemasangan patok batas tanah, pemilik tanah telah mendapatkan persetujuan dari pemilik tanah yang berbatasan dengan tanahnya. Dengan demikian sengketa batas tanah yang selama masih terjadi tidakakan terjadi lagi,”katanya. (Matra/AdeSM).