Bupati Merangin, H Mashuri (empat dari kanan) dan Kepala BPN Kabupaten Merangin, Arif Setiawan (tiga dari kiri) pada pencangan Gemapatas di Balai Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Jumat (3/2/2023).

(Matra, Merangin) – Penyerobotan lahan masih sering menimbulkan konflik berkepanjangan di kalangan petani dengan perusahaan maupun sesama petani. Mengantisipasi meningkatnya aksi-aksi penyerobotan lahan tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) meluncurkan Program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Tanah Air. Peluncuran Program Gemapatas tersebut ditandai dengan pamasangan sejuta patok serentak se-Indonesia yang dipusatkan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Merangan melakukan pencanangan Gemapatas tersebut di Balai Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Jumat (3/2/2023). Pencanangan Gemapatas tersebut ditandai dengan pemasangan patok anti cekcok dan caplok di tanah warga desa disertai penyerahan sertifikat hak milik bagi warga di lima desa se-Kabupaten Merangin.

Pencanangan Gemapatas se-Kabupaten Merangin tersebut tersebut dihadiri Bupati Merangin, H Mashuri, Kepala BPN Kabupaten Merangin, Arif Setiawan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupten Merangin, para camat dan kepala desa.

H Mashuri pada kesempatan tersebut mengatakan, kepemilikan sebidang tanah yang dimiliki warga harus dilakukan pemasangan patok. Dengan demikian pemilik tanah dapat terhindar dari cekcok (sengketa) tanah dengan pihak lain akibat pencaplokan lahan. Melalui program nasional Gemapatas, warga masyarakat bisa memiliki ha katas tanah secara sah.

Sedangkan program Gemapatas sendiri merupakan upaya akselerasi pendaftaran tanah sistematis lengkap yang diprogramkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang ATR/BPN. Program tersebut diwujudkan melalui gerakan masyarakat memasang tanda batas, satu juta patok untuk sebidang tanah secara serentak.

‘’Kita mengharapkan, Gemapatas lahan ini dapat memotivasi masyarakat agar senantiasa menjaga merawat dan memelihatan sebidang tanah yang dimilikinya,’’jelasnya.

Dikatakan, peluncuran Gemapatas tersebut bertujuan menggerakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki. Pemasangan patok tanda batas tanah yang dilakukan para pemilik tanah dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.

Program Gemapatas lahan, lanjut H Mashuri juga menjadi langkah awal mempersiapkan kegiatan visi terintegrasi 2023. Hal ini tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Merangin, Arif Setiawan mengatakan, banyak manfaat dan fungsi pemasangan tanda batas pada sebidang tanah. Diantaranya sebagai titik kontrol yang mencerminkan posisi objek sebelumnya dan sesudah penerbitan ditetapkan. Selain itu, mempermudah dan mempercepat petugas pertanahan saat melakukan pengukuran sebidang tanah. Pemasangan patok batas lahan juga sebagai tanda yang dijadikan acuan oleh orang lain untuk mengetahui letak tanah yang dikuasai atau dimiliki.

‘’Pemasangan patok akan mengurangi terjadinya kelalaian ukur tanah yang dimiliki. Patok yang terpasang secara permanen dan tarawat dapat mengurangi potensi terjadinya sengketa atau konflik pertanahan di kemudian hari,’’jelasnya.

Menurut Arif Setiawan, masyarakat hendaknya berpartisipasi aktif menyukseskan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap dan memasang patok pada tanah yang dimiliki. Pemasangan tanda batas patok dan menjadi peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mempermudah pemilik tanah mendapatkan bukti kepemilikan hak atas tanah yaitu sertifikat.

“Kepemilikan sertifikat ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan kita semua. Karena itu kami meminta seluruh masyarakat Kabupaten Merangin besama-sama menyukseskan Gemapatas menuju Merangin Mantap 2023 unggul di bidang pertanian dan pariwisata,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *