Guru Besar Perlindungan Hutan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor, Prof Dr Bambang Hero Saharjo (kanan), Dirjen Pengendalian Kerusakan Gambut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir Huda Achani (dua dari kanan), Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Ir Hj Sri Argunaini (dua dari kiri) dan senior KKI Warsi Jambi (moderator), Rudy Syaf (kiri) pada Workshop Aksi Perlindungan dan Pengelolaan Gambut yang Berkelanjutan, Merajut Kontribusi untuk Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030” di Swiss-belhotel, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023). (Foto : Matra/Radesman Saragih).

(Matra, Jambi) – Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa-desa sekitar kawasan hutan dan lahan gambut merupakan kunci utama pencegahan ekosistem gambut dari kehancuran, terutama akibat pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Bangkitnya ekonomi kreatif dan produktif warga masyarakat desa sekitar hutan dan lahan gambut membuat mereka tidak akan melakukan hal-hala yang merusak gambut untuk mendapatkan penghidupan sehari-hari.

Bahkan pemberdayaan ekonomi bisa juga menjadi salah satu motivasi bagi warga masyarakat desa sekitar hutan dan lahan gambut menjadi benteng utama pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut. Hal itu bisa dilakukan melalui meningkatkan peran lembaga desa, Masyarakat Peduli Api (MPA) mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan gambut.

Demikian pokok pemikiran yang mengemuka pada pada Workshop (Lokakarya) Aksi Perlindungan dan Pengelolaan Gambut yang Berkelanjutan, Merajut Kontribusi untuk Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Lahan (Forestry and Other Land Uses/FOLU) Net Sink 2030” di Swiss-belhotel, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023). Workshop tersebut dibuka Gubernur Jambi, H Al Haris.

Workshop yang dipandu senior KKI Warsi Jambi, Rudy Syaf tersebut menghadirkan pembicara Guru Besar Perlindungan Hutan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Dr Bambang Hero Saharjo, Dirjen Pengendalian Kerusakan Gambut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir Huda Achani, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Ir Hj Sri Argunaini, MSi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjungjabung Timur, Drs Adil Aritonang dan perwakilan KKI Warsi Jambi, Ade Chandra.

Workshop yang dihadiri sekitar 200 peserta tersebut digelar Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi dalam rangka memperingati Hari Lahan Basah Sedunia yang jatuh pada 2 Februari 2023. Para peserta berasal dari warga desa sekitar hutan dan lahan gambut se-Provinsi Jambi, lembaga swadaya masyarakat dan dinas instansi terkait.

Menurut Prof Dr Bambang Hero Saharjo, kebakaran hutan dan lahan gambut harus dicegah dan diantisipasi lebih dini agar jangan sampai muncul sedikit pun kebakaran di kawasan gambut. Pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut lebih penting ketimbang pemadaman. Karena itu seluruh pihak terkait harus bersama-sema mencegah dan mengantisipasi mungkin kebakaran hutan dan lahan gambut di Jambi.

Biasanya, lanjut Bambang Hero Saharjo, kalau kebakaran hutan dan lahan gambut terjadi, biaya pemadamannya sangat mahal dan tidak semua lokasi kebakaran hutan dan lahan gambut bisa dipadamkan. Penggunaan puluhan helicopter untuk memadamkan hutan dan lahan gambut pun akan tetap sia-sia jika kebakaran gambut sudah meluas. Masalahnya kebakaran gambut tidak hanya di permukaan tetapi masuk hingga ke dalam tanah.

“Selain itu dampak kebakaran gambut pun bisanya sangat besar, termasuk dampak asap terhadap kesehatan dan ekonomi masyarakat. Dampak asap kebakaran gambut tidak hanya di Jambi, tetapi juga ke daerah dan negara lain. Hal itu sudah terjadi pada bencanakebakaran hutan besar tahun 2015. 2017 dan 2019,”katanya.

Dikatakan, kebakaran hutan dan lahan gambut merupakan bencana lingkungan serius yang sangat sulit dikendalikan. Kebakaran hutan dan lahan gambut menghasilkan emisi gas karbon dalam jumlah besar dan juga merusak lingkungan lainnya, termasuk flora dan fauna. Hingga kini, penyebab kerusakan gambut paling besar, yaitu kebakaran. Sekitar 50 % kerusakan hutan dan lahan gambut di Indonesia disebabkan kebakaran.

“Karena itu seluruh pihak harus bekerja sama melakukan aksi-aksi nyata mencegah kebakaran hutan dan lahan, khususnya di kawasan gambut. Hal itu penting guna mengendalikan efek gas rumah kaca. Jadi modal kebijakan saja tidak cukup untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan gambut,”katanya.

Prof Dr Bambang Hero Saharjo mengatakan, kasus kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, termasuk di hutan dan lahan gambut harus dikendalikan tahun ini agar jangan sampai terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan seperti tahun 2015 dan 2019. Kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi tahun 2015 mencapai 115.634 ha dan tahun 2019 mencapai 56.593 ha. Sedangkan tahun 2022, luas kebakaran hutan dan lahan di Jambi mencapai 918 ha.

Gubernur Jambi, H Al Haris (tiga dari kiri), Dirjen Pengendalian Kerusakan Gambut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir Huda Achani (tiga dari kanan), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Ir Hj Sri Argunaini (kanan) dan Direktur Eksekutif KKI Warsi Jambi, Adi Junedi (dua dari kiri) pada Workshop Aksi Perlindungan dan Pengelolaan Gambut yang Berkelanjutan, Merajut Kontribusi untuk Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030” di Swiss-belhotel, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023). (Foto : Matra/Radesman Saragih).

Aksi Nyata

Sementara itu, Ir Huda Achani mengungkapkan, Kementerian LHK sudah melakukan perencanaan dan aksi nyata mencegah hingga menanggulangi kebakaran hutan dan lahan gambut. Salah satu di antaranya melakukan monitoring (pemantauan) tinggi air tanah dan air kanal di kawasan hutan dan lahan gambut di Kabupaten Tanjungjabung Timur. Pemantauan itu dilakukan dengan memasang alat pemantau di 12 titik (lokasi) di kawasan gambut.

“Melalui alat tersebut, ketinggian air di kawasan gambut bisa dipantau dari Jakarta. Kemudian Kementerian LHK juga sedang membangun pusat informasi gambut di kawwsan Kenali, Kota Jambi. Melalui pusat informasi itu, seluruh aktivitas mengenai gambut bisa dipantau, baik ketinggian air maupun lokasi kebakaran,”katanya.

Dikatakan, perusahaan hutan tanaman industri (HTI) dab perkebunan kelapa sawit yang memiliki areal di kawasan gambut di Jambi juga diminta memasang alat pemantau ketinggian air tanah dan kanal di kawasan gambut. Berdasarkan aturan pengendalian gambut, perusahaan HTI dan perkebunan kelapa sawit di Jambi wajib memasang alat pemantau ketinggian air di kawasan gambut tersebut.

Menurut Ir Huda Achani, aksi nyata yang dilakukan Kementerian LHK mencegah dan mengendalikan kerusakan lingkungan gambut di Jambi, yakni menjalin kerja sama dengan pemerintah Korea Selatan mengenai revegetasi (penanaman pohon kembali) di kawasan hutan dan lahan gambut yang rusak akibat kebakaran.

“Sekitar 200 he bekas areal kebakaran di hutan dan lahan gambut di wilayah Desa Londrang, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi sudah selesai dilakukan tahun lalu. Kemudian saat ini kita sedang mengaktifkan kembali Masyarakat Peduli Api di 10 desa di dua kabupaten, yakni lima kelompok Masyarakat Peduli Api di Muarojambi dan lima kelompok di Tanjungjabung Timur. Selain itu kita juga membuat sekat kanal di 19 desa di Muarojambi,”ujarnya.

Sedangkan Direktur KKI Warsi Jambi, Adi Junedi pada kesempatan tersebut mengatakan, peringatan Badan Metereologi, Klimatologi dan Gesofisika (BMKG) mengenai ancaman kebakaran hutan dan lahan di Sumatera, terutama di Jambi tahun ini harus disikapi lebih serius. Potensi kebakaran hutan dan lahan di Jambi tahun ini tinggi karena diperkirakan musim kemarau lebih panjang akibat El Nino.

“Tiga tahun terakhir kita terbantu selamat dari bencana kebakaran hutan dan lahan karena pengaruh La Nina atau musim hujan lebih banyak. Sedangkan tahun ini pengauh El Nino akan lebih dominan, sehingga musim kemarau panjang diperkirakan bakal terjadi. Menyikapi situasi tersebut, pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut harus dilakukan lebih dini dan serius,”katanya.

Dijelaskan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut penting karena kerugian yang ditimbulkan sangat tinggi. Baik kerugian ekonomi mapuni sosial dan lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan gambut di tiga kabupaten di Provinsi Jambi tahun 2015 menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp 765 triliun serta kerugian lingkungan dan sosial sekitar Rp 32 triliun.

“Jadi mari kita sama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan gambut lebih dini agar jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan gambut tahun ini. Kalau kebakaran hutan dan lahan gambut terjadi,memadamkannya sangat sulit dan menelan biaya yang tak sedikit,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *