Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Ir Hj Sri Argunaini,MSi (dua dari kiri) bersama para narasumber Workshop Aksi Perlindungan dan Pengelolaan Gambut yang Berkelanjutan, Merajut Kontribusi untuk Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030” di Swiss-belhotel, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023). (Foto : Matra/Radesman Saragih).

(Matra, Jambi) – Sekitar 82.897 hektare (Ha) hutan dan lahan gambut di Provinsi Jambi kini kondisinya rusak berat. Kerusakan hutan dan lahan gambut tersebut mencapai 9,6 % dari total 864.498 ha kawasan hutan dan lahan gambut di provinsi itu. Sebagian besar kerusakan hutan dan lahan gambut tersebut dipicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang cukup besar tahun 2015, 2017 dan 2019.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Ir Hj Sri Argunaini, MSi pada Workshop (Lokakarya) Aksi Perlindungan dan Pengelolaan Gambut yang Berkelanjutan, Merajut Kontribusi untuk Forestry and Other Land Uses (FOLU)) Net Sink 2030” di Swiss-belhotel, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023).

Workshop tersebut digelar Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi dalam rangka Hari Lahan Basah Sedunia yang jatuh pada 2 Februari 2023. Workshop tersebut menghadirkan pembicara, Guru Besar Perlindungan Hutan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Dr Bambang Hero Saharjo, Dirjen Pengendalian Kerusakan Gambut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir Huda Huda Achani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjungjabung Timur, Drs Adil Aritonang dan perwakilan KKI Warsi Jambi, Ade Chandra.

Worksop yang dihadiri sekitar 200 orang dari warga desa sekitar hutan dan lahan gambut se-Provinsi Jambi, lembaga swadaya masyarakat dan dinas instansi terkait tersebut dibuka Gubernur Jambi, Drs H Al Haris, SSos, MH.

Menurut Sri Argunaini, total kerusakan hutan dan lahan gambut di Provinsi Jambi saat ini mencapai 769.830 ha atau 89 % dari total 864.498 ha areal hutan dan lahan gambut di Jambi. Kawasan gambut yang rusak sangat berat mencapai 3.554 ha, rusak berat (79.343 ha), rusak sedang (151.188 ha) dan rusak ringan (535.745 ha). Kawasan gambut yang baik di daerah terseeut hanya sekitar 1.459 ha (0,17 %).

Dijelaskan, meningkatnya kerusakan hutan dan lahan gambut saat ini membuat fungsi perlindungan hutan dan lahan gambut sudah tidak bisa dipertahankan. Luas hutan dan lahan gambut yang diperuntukkan menjadi fungsi perlindungan saat ini sekitar 643.519 ha. Namun fungsi perlindungan itu sudah nyaris hilang karena kerusakan hutan dan lahan gambut cukup luas. Sedangkan fungsi budi daya gambut di Jambi sekitar 410.396 ha. Fungsi budi daya tersebut tidak bisa dimanfaatkan secara optimal karena lahan gambut sudah banyak rusak.

“Luasnya kerusakan hutan dan lahan gambut di Jambi ini merusak sumber daya hayati, termasuk hewan dan ikan. Pemulihan kerusakan hutan dan lahan gambut ini sangat sulit. Sebagian besar kerusakan gambut akibat kebakaran hutan hingga kini belum bisa dipulihkan. Guna mengendalikan kerusakan hutan dan lahan gambut ini, pencegahan kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan secara dini menghadapi musim kemarau tahun ini,”katanya.

Sri Argunaini mengatakan, lahan terbuka gambut saat ini haris diintervensi (dipulihkan) agar fungsinya sebagai fungsi perlindungan lingkungan hidup bisa dikembalikan. Kemudian lahan hutan gambut harus dilestarikan agar jangan sampai ikut rusak. Sedangkan lahan pertanian dan perkebunan di kawasan gambut harus dikelola menggunakan teknologi yang benar, bukan dengan cara membakar, agar tidak merusak hutan dan lahan gambut di sekitarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Drs Adil Aritonang pada kesempatan tersebut mengungkapkan, kebakaran hutan dan lahan di kawasan gambut di Tanjabtim tidak bisa dibiarkan lagi tejadi seperti tahun 2015, 2017 dan 2019. Masalahnya kebakaran gambut tidak bisa dipadamkan kecali dipadamkan hujan lebat.

“Pemadaman kebakaran hutan dan lahan gambut melalui udara menggunakan helicopter sama sekali tidak bisa memadamkan kebakaran hutan dan lahan gambut. Itu sudah kami alami pada bencana kebakaran hutan 2019. Jadi hanya hujan yang bisa memadamkan kebakaran hutan dan lahan gambut jika kasus kebakarannya sudah luas. Jadi mari kita upayakan agar hutan dan lahan gambut jangan terbakar tahun ini,”paparnya.

Dijelaskan, untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan gambut di Tanjabtim, pihaknya sudah melakukan beberapa antisipasi atau kegiatan. Di antaranya melakukan rapat kordinasi antisipasi kebakaran hutan dan lahan. Kemudian melakukan patroli rutin kebakaran hutan dan lahan, termasuk di kawasan hutan dan lahan gambut.

“Kami juga sudah memfungsikan kembali lembaga Masyarakat Peduli Api di beberapa desa rawan kebakaran hutan dan lahan. Seluruh kelompok Masyarakat Peduli Api sudah diberikan bantuan mesin pemadam kebakaran,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *