Bupati Merangin, H Mashuri (tiga dari kiri) menerima Tim BPK Perwakilan Provinsi Jambi di rumah dinas Bupati Merangin, Bangko, Merangin, Jambi, Selasa (31/1/2023). (Foto : Matra/KominfoMerangin).

(Matra, Merangin) – Seluruh organisasi perangkat dinas (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Provinsi Jambi diminta memberikan laporan rinci mengenai laporan pertanggung-jawaban program dan anggaran kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jambi. Hal itu penting agar Kabupaten Merangin bisa kembali mempertahankan perdikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan pengelolaan keuangan dari BPK tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Merangin, H Mashuri pada pertemuan awal (entry meeting) dengan Tim BPK Perwakilan Provinsi Jambi di rumah dinas Bupati Merangin, Bangko, Merangin, Jambi, Selasa (31/1/2023). Tim BPK Jambi yang mengikuti acara tersebut sebanyak empat orang dipimpin ketua tim, Nelson.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, H Fajarman, Kepala Dinas (Kadis) DPKAD Merangin, Mashuri, Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) M Arief, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Merangin, Zulhifni, Sekretaris Dewan Merangin, Fauziah dan Kadis Kesehatan Merangin, drg Soni.

H Mashuri pada kesempatan tersebut mengatakan, entry meeting Pemkab Merangin dengan BPK Jambi tersebut merupakan langkah awal Tim BPK Jambi melakukan pemeriksaan keuangan Pemkab Merangin selama 29 hari ke depan. Tim BPK Jambi akan mengumpulkan data. Kemudian melakukan pemeriksaan yang lebih detail lagi.

“Karena itu seluruh jajaran OPD Pemkab Merangin harus menyiapkan seluruh berjas-berkas dan data rinci mengenai laporan pertanggung-jawaban masing-masing sesuai ketentuan Tim BPK Jambi. Dengan demikian laporan pertanggung-jawaban keuangan seluruh OPD bisa diterima Tim BPK Jambi,”katanya.

Sementara menurut Sekda Pemkab Merangin, Fajarman, pada entry meeting tersebut harus disampaikan apa yang harus dipersiapkan semua OPD di jajaran Pemkab Merangin sebagai bahan pemeriksaan Tim BPK Jambi.

‘’Saya harapkan semua OPD dapat memenuhi data-data yang diminta, menjawab semua pertanyaannya, menyiapkan bukti-bukti dan Surat PertanggungJawaban (SPJ) keuangan yang benar,’’pintanya.

Dijelaskan, melalui kelengkapan SPJ keuangan itu, Fajarman yakin Pemkab Merangin bisa memertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

‘’Jadi walaupun pada 2022 merupakan tahun yang letih bagi kita dengan segala permasalahannya, mudah-mudahan nanti kita dapat menyajikan laporan keuangan dengan baik,’’harapnya.
Sementara itu Ketua Tim BKP Perwakilan Provinsi Jambi, Nelson pada kesmepatan itu mengatakan, pihaknya menargetkan pemeriksaan keuangan di Pemkab Merangin rampung sebelum Lebaran atau Idul Fitri nanti.

“Kami mengharapkan pemeriksaan bisa berjalan lancer dengan catatan seluruh data penting yang kami butuhkan untuk bahan pemeriksaan semuanya lengkap,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *