(Matra, Merangin) – Desa Sidolego, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi siap menjadi pusat percontohan antikorupsi di Indonesia. Tim Observasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sudah meninjau kelayakan desa tersebut menjadi desa percontohan antikorupsi, Selasa (31/1/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, H Fajarman ketika mendampingi Ketua Tim Observasi KPK RI, Ny Anisa Nuritasari meninjau Desa Sidolego mengatakan, Desa Sidolego Kecamatan Tabir Lintas, Merangin siap menjadi desa percontohan antikorupsi di Indonesia. Secara bertahap, Pemkab Merangin akan mendampingi kepala desa dan perangkat desa serta masyarakat untuk mewujudkan desa antikorupsi tersebut.
‘’Jika nanti Desa Sidolego sudah dikukuhkan menjadi desa percontohan antikorupsi, desa – desa di Provinsi Jambi tidak perlu lagi bimbingan teknis (bimtek) dan studi banding mengenai pencegahan dan penanggulanagn korupsi jauh – jauh ke Bali. Jadi nantinya desa-desa di Jambi sudha bisa belajar dan melihat desa antikorupsi ke Sidolego, Merangin,”ujarnya.
Dijelaskan, penunjukan Desa Sidolego sebagai desa lokus (pusat) observasi KPK mengenai percontohan desa antikorupsi 2023 karena desa tersebut selama ini sudah mampu mengelola keuangan desa dengan baik dan mengembangkan budaya malu korupsi.Karena itu desa masyarakat desa tersbeut dinilai mampu mengemban amanah mulia menjadi desa antikorupsi.
‘’Desa Sidolego adalah desa dengan segudang prestasi. Kepala desa bersama perangkat desanya dan Badan Pemberdayaan Desa (BPD) memiliki hubungan kemitraan yang sangat kompak. Mereka juga memiliki integritas yang lebih dibandingkan 204 desa lainnya di Kabupaten Merangin,’’jelasnta.
Lokus Desa Sidolego menjadi observasi desa antikorupsi KPK, kata Fajarman, diawali dengan permintaan usulan desa antikorupsi dari Inspektorat Provinsi Jambi. Usulan tersebut ditujukan kepada DPRD dan Inspektorat Kabupaten Merangin tahun 2022. Kemudian Desa Sidolego disepakati diusulkan menjadi satu desa antikorupsi untuk diverifikasi tim Inspektorat Provinsi Jambi.
‘’Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, Desa Sidolego masuk dalam kriteria bersama dua desa lainnya di Muarajambi untuk diusulkan menjadi desa antikorupsi ke KPK RI,’’jelasnya.
Kiblat
Sementara itu, Ketua Tim Observasi KPK RI, Ny Anisa Nuritasari pada kesmepatan tersbeut menegaskan, desa antikorupsi itu bukan lomba. Tapi desa antikorupsi ini nantinya menjadi kiblat percontohan bagi desa-desa lainnya.
‘’Jadi di sini kita juga akan berbagi pengetahuan dengan desa-desa lainnya untuk membangun desa anti korupsi,’’jelasnya.
Dijelaskan, tahun 2023 terang ada 22 provinsi yang akan diobservasi. Nanti akan terpilih satu desa di setiap provinsi. Untuk bisa lolos mejadi desa antikorupsi, tidak hanya dilihat dari kelengkapan indikator.
‘’Kita juga akan melihat faktor-faktor lainnya. Misalnya antusiasnya, sarana dan prasarananya juga akan dinilai. Di Jambi, selain Desa Sidolego ada juga Desa Tangkit Baru dan Desa Mekar Sari di Muarojambi yang diobservasi menjadi desa antikorupsi,’’jelasnya.
Observasi desa antikrupsi, lanjutnya, akan dilakukan mengacu kepada lima komponen dan 18 indikator yang sudah disusun. Selanjutnya dilakukan diassesmen (evaluasi). Hasil assesmen itu akan dinilai dan hasilnya dipilih salah satu desa perwakilan dari setiap provinsi.
Mengenai, Desa Sidolego, Ny Anisa Nuritasari menjelaskan, Desa Sidolego sangat baik sekali dan masyarakatnya juga antusias. Hal ini juga ditunjukan oleh kepala desa dan aparat desa. Selain itu pimpinan organisasi perangkat dinas (OPD) terkait, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten di Merangin sanga mendukung.
“Hal ini menunjukan komitmen dari seluruh warga desa, maupun tingkat kabupaten dan provinsi, turut mendukung Desa Sidolego menjadi usulan desa anti korupsi. Peluang Desa Sidolego diusulkan menjadi satu desa antikorupsi di Jambi didasarkan pada prevailing dan observasi,”katanya.
‘’Mengenai peluang Desa Sidolego ditetapkan menjadi desa antikorupsi di Provinsi Jambi, hal itu nanti kita lihat dari hasil assesmen dan pembuktian dari 18 indikator itu. Kalau semua syarat dipenuhi, Desa Sidolego bisa menjadi desa antikorupsi,’’jelasnya.
Dikatakan, Desa Sidolego merupakan desa yang sangat menarik. Lokasinya berada di jalur lintas Sumatera. Penduduknya, baik itu warga pendatang maupun penduduk asli, hidup rukun, tenteram dan damai.
‘’Tadi dari hasil perbincangan dengan beberapa warga, maupun dengan aparat desa, permasalahan yang terjadi di Desa Sidolego, tidak pernah sampai ke tingkat kepolisian atau ke tingkat inspektorat. Jadi masyarakat Desa Sidolego masih hidup ‘guyub’ (penuh rasa kekeluargaan). Semua bisa diselesaikan secara adat dan bisa diterima oleh masyarakatnya. ’Harapan saya kita mulai membangun Indonesia bebas korupsi, dimulai dari desa anti korupsi,’’pintanya.
Sementara itu, Tim Observasi KPK RI yang dimpimpi Ny Anisa Nuritasari didampingi dua orang anggota tim, Ny Melina Jane dan Mas Geri. Sebelum melakukan peninjauan ke Desa Sidolego, Tim Observasi KPK sebelumnya melakukan pertemuan dengan Bupati Merangin, H Mashuri di rumah dinas Bupati Merangin, Selasa (31/1/2023) pagi.
Nya Anisa Nurita Sari mengatakan, sebagai Ketua Tim Observasi KPK, dirinya juga bertugas sebagi Fungsional Direktorat Pembinaan Praserta Masyarakat KPK RI. Wilayah kerjanya meliputi tiga provinsi, yakni Provinsi Jambi, Riau dan Sulawesi Tenggara.
Pertemuan Tim Observasi KPK tersebut turut dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika Merangin, M Arief, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Merangin, Andre dan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Kabupaten Merangin, Sayuti. (Matra/AdeSM).