(Matra, Jambi) – Kisruh mengenai angkutan batu bara masih terjadi di Provinsi Jambi. Truk-truk pengangkut batu bara di daerah itu masih banyak beroperasi di siang hari dan menyebabkan kemacetan lalu lintas. Mediasi yang dilakukan berbagai pihak mengatasi masalah angkutan batu bara tersebut hingga kini belum membuahkan hasil. Suara-suara kalangan DPRD Provinsi Jambi mengenai penanganan angkutan batu bara tersebut pun belum seluruhnya direspon.
Untuk itu, kalangan DPRD Provinsi Jambi mengharapkan Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyikapi serius kisruh angkutan batu bara di Jambi. Hal itu penting mencegah munculnya aksi anarkis masyarakat terhadap truk-truk angkutan batu bara yang melintas di jalan umum.
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Musharudin di Kota Jambi, Kamis (26/1/2023) mengharapkan Pemerintah Pusat turut memberikan solusi menyelesaikan masalah angkutan batu bara di Jambi. Campur tangan Pemerintah Pusat menangani masalah angkutan batu bara di Jambi penting agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kegiatan pertambangan dan pengangkutan batu bara sebenarnya memberikan manfaat positif bagi perekonomian masyarakat, khususnya para sopir truk. Namun di sisi lain, kepadatan truk angkutan batu bara yang beroperasi di jalan raya meresahkan masyarakat karena menimbulkan kemacetan lalu lintas,”katanya.
Musharudin mengatakan, semestinya Pemerintah Pusat turut mencari solusi masalah kemacetan lalu lintas akibat angkutan batu bara yang sudah puluhan tahun terjadi. Semakin lama masalah angkutan batu bara di Jambi kian parah, terutama akibat kemacetan lalu lintas tersebut terjadi di jalan nasional.
“Usulan kami, penyelesaian angkutan batu bara buka menghentikan kegiatan pertambangan batu bara karena hal itu bisa merugikan ekonomi daerah dan masyarakat. Solusi yang perlu segera diberikan Pemerintah Pusat mengatasi masalah angkutan batu bara di Jambi, yaitu melakukan pelebaran jalan atau segera membangun jalan khusus angkutan batu bara,”katanya.
Menurut Musharudin, untuk mengurangi jumlah truk angkutan batu bara yang beroperasi di Jambi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi diharapkan mengeluarkan kebijakan atau aturan mengenai larangan pengoperasian truk angkutan batu bara luar daerah beroperasi di Jambi.
“Pantauan kami di lapangan, saat ini banyak truk angkutan batu bara pelat atau nomor polisi luar daerah yang beroperasi di Jambi. Jadi Pemprov Jambi perlu melarang truk luar daerah tersbeut beroperasi sebelum pihak pengusaha mengganti nomor pelat luar mereka menjadi nomor pelat kendaraan Jambi,”katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Jambi, Ibnu Sina mengatakan, pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jambi perlu melakukan pengawasan secara intensif terhadap kegiatan angkutan batu bara yang melintas di daerah itu. Pengawasan itu penting agar truk angkutan batu bara tidak melanggar aturan pengoperasian. Sesuai aturan, truk angkutan batu bara hanya boleh beroperasi malam hingga subuh dan tidak boleh melintas dari tengah Kota Jambi.
“Pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jambi kita minta memasang spanduk atau baliho untuk mengingatkan para sopir angkutan batu bara mematuhi aturan pengangkutan batu bara. Kami juga meminta Dinas Perhubungan Provinsi Jambi memberikan sosialisasi kepada para sopir dan perusahaan batu bara agar mengikuti aturan,”katanya.
Secara terpisah, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, pihaknya pihaknya akan melayangkan surat permintaan kepada Kementerian ESDM untuk mengurangi kuota atau jumlah angkutan batu bara di Jambi. Pengurangan jumlah angkutan batu bara tersebut menjadi salah satu solusi mengatasi kemacetan lalu lintas di jalan nasional Jambi.
“Jika belum ada jalan khusus angkutan batu bara, solusi terbaik mengurangi kemacetan lalu lintas di jalan nasional wilayah Jambi, yakni mengurangi jumlah angkutan batu bara. Untuk mengurangi angkutan batu bara, tentunya Kementerian ESFM juga harus mengurangi kuota produksi batu bara di Jambi,”katanya.
Dikatakan, produksi batu bara di Provinsi Jambi meningkat dari 18 juta ton tahun 2022 menjadi 40 juta ton tahun ini. Meningkatnya produksi batu bara tersebut tentunya menyebabkan jumlah angkutan batu bara yang beroperasi juga meningkat drastis. Saat ini ada sekitar 16.000 unit angkutan batu bara yang beroperasi setiap hari di Jambi. (Matra/AdeSM).