Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Jambi meninjau pembangunan jalan di Simpang Talang Pudak- Suak Kandis, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Selasa (24/1/2023). (Foto : Matra/HumasDPRDJbi).

(Matra, Jambi) – Komisi III (Bidang Pembangunan) DPRD Provinsi Jambi meningkatkan fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur multi years (jangka panjang). Salah satu fungsi pengawasan tersebut dilakukan dengan meninjau proyek pembangunan infrastruktur multi years di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Muarojambi, Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) dan Sarolangun, Selasa (24/1/2023).

Komisi III DPRD Provinsi Jambi yang melakukan peninjauan proyek multi years di kedua kabupaten tersebut dibagi tiga tim. Tim pertama meninjau proyek pembangunan jalan ke Simpang Talang Pudak- Suak Kandis, Kabupaten Muarojambi. Tim pertama tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata disertai anggota Nur Tri Kadarini dan Maimaznah.

Kemudian tim kedua meninjau proyek infrastruktur ke Sungai Saren – Teluk Nilau – Parit 10 Senyerang, Tanjabbar. Tim tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza disertai anggota Komisi III Bustami Yahya. Sedangkan tim ketiga meninjau proyek infrastruktur di Kabupaten Sarolangun.

Ivan Wirata mengatakan, peninjauan proyek infrastruktur yang bersifat multi years tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi dan tugas pengawasan semua program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

“Mengawali tahun 2023 ini, kami melakukan peninjauan lapangan mengenai pengerjaan proyek multi years di Jambi. Proyek yang kami tinjau di Muarojambi, yakni proyek yang dikerjakan tahun 2022. Pantauan kami di lapangan, proyek tersebut berjalan cukup baik dengan realisasi proyek mencapai 10 %,”katanya.

Menurut Ivan Wirata, pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur multi years di Muarojambi bisa terealisasi hingga 60 % tahun 2023 ini. Kemudian pengerjaan proyek tersebut tahun 2024 bisa dicapai lagi 30 %. Dengan demikian proyek infrastruktur di daerah tersebut bisa rampung sesuai target tahun 2024.

Dikatakan, pihaknya meminta proyek multi years di Muarojambi bisa dikerjakan hingga 60 % karena tahun 2024 waktu pelaksanaan proyek tidak sampai 12 bulan, hanya sembilan bulan. Jadi pengerjaan proyek selama sembilan bulan pada 2024 nanti bisa tuntas hingga 30 % lagi.

Ivan Wirata mengatakan, guna mempercepat pengerjaan proyek infrastruktur jalan multi years di Muarojambi, operasional angkutan berat yang melintasi ruas jalan tersebut dibatasi. Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Muarojambi, dan para camat harus mengawal pekerjaan proyek multi years di Simpang Kasang Pudak-Suak Kandis, Muarojambi agar tidak terganggu aktivitas angkutan berat.

“Truk-truk bertonase berat yang melintasi proyek pembangunan jalan ini harus dibatasi agar jalan yang sedang dibangun tidak rusak. Setelah dicor beton, barulah ruas jalan yang dibangun bisa dilintasi dengan normal. Panjang jalan yang akan dicor (rigid beton) di Muarojambi tahun ini mencapai 17,5 Km. Sedangkan pengecoran jalan tersebut tahun lalu sekitar 5,5 Km,”katanya.

Secara terpisah, Bustami Yahya mengatakan, hasil peninjauan Komisi III DPRD Provinsi Jambi ke Kabupaten Tanjabbar, pekerjaan proyek multi years di daerah tersebut juga berjalan baik. Proyek pembangunan infratruktur jalan di Tanjabbar yang dimulai tahun 2022 diharapkan bisa rampung sesuai target tahun 2024.

Bustami Yahya mengatakan, proyek multiyears di Provinsi Jambi selama tahun jamak, 2022 – 2024 meliputi pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan stadion center dan islamic center. Untuk beberapa proyek tersebut, anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Jambi dengan nilai sekitar Rp 1,1 triliun.

Dikatakan, pembangunan stadion center menelan anggaran sekitar Rp 250 miliar, proyek islamic center (Rp 150 miliar), proyek infrastruktur jalan Simpang Kasang Pudak-Suak Kandis Muarojambi (Rp 381 miliar), jalan Simpang Pelawan-Batang Asai, Sarolangun (Rp 244 miliar) dan jalan Sungai Saren Teluk Nilau Parit 10 Tanjabbar (Rp 59 miliar). (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *