Jumat Curhat Polda Jambi yang dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol M Dhafi (kiri) dan Kabid Humas Polda Jambi, Mulia Prianto (dua dari kiri) di Best Kopi Tiam, Mall Lippo Jambi, Jumat (13/1/2023). (Foto : Matra/HumasPolda Jambi).

(Matra, Jambi) – Tersumbatnya saluran komunikasi dan informasi di suatu lembaga pemerintahan kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tidak adanya saliran aspirasi di lembaga pemerintahan menimbulkan jalan buntu bagi masyarakat menyampaikan keluh kesah tentang situasi kesulitan hidup yang mereka alamai.

Karena itu keterbukaan di lembaga pemerintahan, khusunya lembaga keamanan dan penegakan hokum semakin dibutuhkan guna memberi kesempatan kepada berbagai elemen masyarakat menyampaikan keluh kesah atau aspirasi. Guna mewujudkan keterbukaan tersebut dibutuhkan wadah atau forum komunikasi.

Hal itulah yang dilakukan Polda Jambi untuk menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai elemen masyarakat. Wadah yang dibuat Polda Jambi menjadi forum komunikasi tersebut, yakni “Jumat Curhat”. Melalui Jumat Curhat (Curahan Hati) tersebut, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono dan para pejabat Polda Jambi menyediakan waktu setiap hari Jumat melakukan dialog atau bincang-bincang dengan kalangan jurnalis, tokoh masyarakat dan berbagai kelompok masyarakat.

Dialog tersebut menjadi kesempatan bagi warga masyarakat menyampaikan aspirasi, masukan dan bahkan kritik mengenai berbagai situasi ketertiban masyarakat maupun. Sebaliknya jajaran Polda Jambi juga bisa memberikan gambaran mengenai upaya jajaran aparatur keamanan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibas) yang kondusif.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs Rusdi Hartono, MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi, Komisaris Besar (Kombes Pol) Mulia Prianto, SSos, SIK, di Polda Jambi, Senin (23/1/2023) mengatakan, program “Jumat Curhat” Polda Jambi sudah beberapa kali digelar sejak Jumat (6/1/2023). Jumat Curhat tersebut dilaksanakan secara kekeluargaan dan penuh persahabatan di warung kopi kawasan Thehok, dekatmarkas Polda Jambi.

Jumat Curhat tersebut biasanya dihadiri kalangan jurnalis, organisasi masyarakat (ormas) dan jajaran pejabat Polda Jambi. Pada pertemuan tersebut para pejabat Polda Jambi mendengarkan dan merespon aspirasi masyarakat mengenai situasi kamtibmas serta kritikan masyarakat terhadap Polda Jambi. Jumat Curhat tersebut menjadi ruang terbuka bagi masyarakat Jambi berdiskusi dan menyampaikan secara langsung keluh kesah kepada jajaran Polri.

“Program Jumat Curhat ini merupakan program terbaru Polri. Program ini akan terus dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat. Jajaran Polda Jambi mengundang organisasi ataupun kelompok masyarakat menyampaikan aspirasinya dengan suasana santai pada pertemuan atau kongkow – kongkow ini,”ujarnya.

Dikatakan, pada beberapa kali Jumat Curhat yang telah digelar Polda Jambi medio Januari ini, pokok persoalan yang dibahas terutama peristiwa yang sedang viral (hangat) diperbincangkan masyarakat. Di antaranya Peraturan Pemerintah Cipta Kerja, gejolak politik yang akan segera dihadapi masyarakat menyongsong Pemilu 2024, permasalahan angkutan batu bara dan kasus dosen dengan mahasiwa. Berbagai masalah tersbeut diharapkan bisa diantisipasi jajaran kepolisian mencegah terjadinya konflik atau aksi anarkis di masyarakat.

“Jadi pihak kepolisian tentunya saat ini memfasilitasi masyarakat agar bisa mendapatkan solusi terkait permasalahan yang ada. Polri akan semaksimal mungkin bisa menciptakan kondisi yang aman dan aman di Provinsi Jambi. Tentunya semua itu harus didukung masyarakat,”katanya.

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Jambi, Rita Anggraini yang mengikuti sekali Jumat Curhat mengungkapkan, pihaknya akan turut bekerja sama dan membantu Polda Jambi menjaga kamtibmas di Provinsi Jambi. Program Polda Jambi untuk mencegah dan menanggilangi berbagai persoalan keamanan dan tindak kejahatan di tengah masyarakat Jambi akan tetap didukung Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Jambi.

“Kami turut senang adanya program Jumat Curhat ini. Polri akan memfasilitasi langsung masyarakat menyampaikan keresahan dan aspirasinya. Kita berharap bisa terus berkomunikasi, bersinergi dan bersilaturahmi dengan baik untuk mencari solusi bersama-sama agar Jambi tetap aman dan damai,” ujarnya.

Wartawan liputan Polda Jambi, Aryo Tondang menyampaikan aspirasi pada Jmat Curhat Polda Jambi baru-baru ini. (Foto : Matra/HumasPolda Jambi).

Klub Motor

Sementara itu pada Jumat Curhat Polda Jambi yang digelar di Best Kopi Tiam, Mall Lippo Jambi, Jumat (13/1/2023), persoalan pokok yang mencuat dalam pembicaraan, yakni masalah klub sepeda motor. Pada kesempatan tersebut, pertemuan dihadiri para anggota komunitas klub motor Kota Jambi. Guna merespon aspirasi mereka, Polda Jambi menghadirkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol M Dhafi dan jajaran. Pertemuan dipandu Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

Pada kesempatan itu, Kombes Pol Dhafi memaparkan seputar tata tertib berlalu lintas. Hal itu dinilai penting agar kehadiran klub motor di Kota Jambi tidak sampai mengganggu para pengguna jalan raya. Ketertiban berlalu lintas juga penting demi keselamatan setiap pengguna jalan raya. Ketertiban berlalu lintas akan meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

“Aturan berlalu lintas bagi seluruh pengendara motor tetap sama, termasuk klub sepeda motor. Pesan saya, jika dijalanan jangan terlalu berkelompok dan menghalangi pengendara lain. Apalagi menggangu kenyamanan masyarakat. Laporkan kepada pihak aparat polisi lalu lintas jika klub sepeda motor hendak melakukam pejalanan. Dengan demikian akan dibuatkan surat jalan atau akan dilakukan pengawalan jika dibutuhkan.”jelasnya.

Menurut Dhafi, jika klub sepeda motor melakukan konvoi (arak-arakan), kendaraan yang menggunakan lampu (rotater) cukuplah sepeda motor yang berada paling depan. Jadi tidak semua kendaraan memakai lampu yang sama karena hal itu akan menganggu pengendara lainnya.

“Harapan saya, para klub motor tetaplah menjadi contoh bagi masyarakat mengenai ketertiban tertib berlalu lintas. Dengan demikian kehadiran klub sepeda motor tidak menimbulkan kesan buruk di mata masyarakat,”ujarnya.

Sementara itu, beberapa anggota klubmotor Kota Jambi pada kesempatan tersbeut juga mengungkapkan beberapa persoalan kurangnya ketertiban berlalu lalu lintas di Kota Jambi. Hal tersebut dinilai terjadi akibat kurangnya pengetahuian para pengendara kendaraan bermotor mengenai aturan-aturan atau rambu-rambu lalu lintas.

Salah satu di antaranya mengenai aturan atau regulasi terkait surat menyurat kepemilikan kendaraan sepeda motor antik tahun 1970-an. Saat ini banyak kendaraan jaman dulu (jadul) yang beroperasi di Kota Jambi. Namun tidak jelas apakah kendaraan jadul tersebut memiliki surat-surat, mesinnya asli atau tidak dan apakah masih pemilik pertama atau sudah diperjual-belikan.

Menanggapi hal itu, Dhafi mengatakan, surat-surat sepeda motor jadu tersebut masih bisa dikeluarkan dengan mudah jika pemiliknya masih asli. Namun jika tidak, proses pengurusan surat-menyurat kendaraan agak lama, karena harus balik nama dan mengurus surat tanda kendaraan bermotor dulu.

“Jika memang sepeda motor jadul tersebut orisinil kepemilikannya dan mesinnnya masih asli, tentunya kita bantu terkait surat menyuratnya. Silahkan di komunikasikan kepada pihak lantas agar bisa segera dibantu,”ujarnya.

Dhafi juga meminta para anggota klub motor di Jambi jangan pernah ragu bertanya dan meminta membutuhkan bantuan polisi. Baik dalam melaksanakan kegiatan maupun pengurusan surat-surat berkaitan dengan kendaraan lama.

“Silahkan berkoordinasi dengan petugas lantas jika mau melakukan perjalanan ke daerah lain sehingga bisa dibuatkan surat jalan. Surat jalan tersebut penting agar bisa diserahakan kepada petugas kepolisian di daerah yang dituju,”katanya. (Matra/HumasPoldaJambi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *