(Matra, Jambi) – Masalah angkutan batu bara di Provinsi Jambi hingga kini belum bisa diselesaikan secara tuntas menyusul belum adanya jalur khusus angkutan batu bara. Pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Jambi hingga kini belum rampung. Sementara angkutan batu bara terus beroperasi melalui jalan nasional. Solusi pengalihan angkutan batu bara melalui jalur Sungai Batanghari pun belum bisa diwujudkan menyusul adanya pendangkalan di beberapa alur Sungai Batanghari. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan mengkaji kembali secara matang pengalihan jalur angkutan batu bara melalui Sungai Batanghari.
Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Abdullah Sani ketika mendampingi Wakil Ketua Komisi V (Bidang Infratruktur dan Perhubungan) DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras meninjau kerusakan jalan nasional dan pelabuhan di Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Kamis (19/1/2023). Kunjungan tersebut turut diikuti anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jambi, HA Bakri HM, SE.
Kunjungan kerja sepsifik tersebut dilakukan ke Kabupaten Batanghari untuk meninjau dampak angkutan batu bara terhadap kerusakan jalan nasional, meninjau Balai Perhubungan Provinsi Jambi, Balai Pekerjaan Jalan Nasional Provinsi Jambi, Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muarojambi dan dan Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Menurut Abdullah Sani, kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Jambi sangat penting mendorong Pemprov Jambi mencari solusi terbaik masalah angkutan batu bara. Baik itu solusi pengalihan jalur angkutan batu bara melalui pembangunan jalan khusus maupun melalui Sungai Batanghari. Solusi-solusi atau alternatif penanggulangan amsalah angkutan batu bara tersebut sangat penting mendapat dukungan DPR RI, termasuk masalah pengadaan anggaran.
“Selama ini sudah banyak ide-ide dan usulan pengani solusi masalah angkutan batu bara di Jambi. Di antaranya pengalihan jalur angkutanbatu bara secara jangka panjang melalui jalur sungai dan jalan alternatif. Namun semua usulan itu harus kita kaji secara komprehensif, termasuk mengenai rencana program dan anggarannya,”ujarnya.
30 % Rusak
Sementara itu, Andi Iwan Darmawan Aras pada pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari mengatakan, kerusakan jalan nasional di Kabupaten Batanghari cukup berat karena terlalu banyak dilalui truk angkutan batu bara. Sekitar 30 % jalan nasional di Kabupaten Batanghari mengalami kerusakan yang cukup parah. Di beberapa titik ruas jalan nasional tersebut terdapat lubang-lubang besar. Kemacetan yang diakibatkan oleh rusaknya jalan sangat mengganggu aktivitas masyarakat.
Andi Iwan Darmawan Aras pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa alternative penanganan kerusakan jalan nasional di Batanghari dan Provinsi Jambi. Di antaranya pemberlakuan pembatasan jumlah armada truk batu bara yang bisa diaktifkan dalam kegiatan pengangkutan batu bara.
“Regulasi ini memang perlu diterapkan, terutama karena masalah over dimension/overload muatan. Saya juga berpikir bahwa harus ada pembatasan jumlah armada yang bisa diaktifkan dalam kegiatan ini. Volume kendaraan pengangkut harus sesuai dengan volume jalan yang ada agar dapat dimaksimalkan,” katanya.
Selain itu, politikus Partai Gerindra itu menambahkan, Komisi V DPR RI akan mendesak untuk menutup pertambangan batu bara jika ada pihak penambang maupun perusahaan yang tidak dapat mengikuti regulasi yang ada atau tidak dapat memberikan kontribusi yang optimal baik kepada Pemprov Jambi maupun Pemkab Batanghari.
“Kalau perlu jalan nasional ini jangan diberi ruang sama sekali untuk dilalui (truk pengangkat batubara). Efek kesejahteraannya seperti apa terhadap masyarakat kita? Jangan sampai benefitnya lebih sedikit dibandingkan mudaratnya,”tegasnya.
Dijelaskan, Pemerintah Pusat menginvestasikan APBN dalam pembangunan jalan nasional dengan anggaran yang cukup besar. Jalan nasional tersebut dimanfaatkan perusahaan besar, termasuk pertambangan batu bara. Tetapi apa yang diberikan perusahaan kepada masyarakat juga tidak sebanding dengan yang dialokasikan.
Rekomendasi Kementerian
Sementara itu, anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jambi, HA Bakri HM, SE pada kunjungan kerja tersebut mengatakan hadirnya rombongan Komisi V DPR RI di Jambi diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan persoalan angkutan batu bara di Jambi.
Dikatakan, masalah angkutan batu bara di Jambi merupakan masalah lintas kementerian. Ada kewenangan Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan penegakan hukum Polri.
“Karena itu kunjungan Komisi V DPR RI ke Jambi ini kita harapkan dapat memberikan rekomendasi kepada para menteri terkait agar bersama-sama berupaya menyelesaikan persoalan angkutan batu bara ini,”katanya.
HA Bakri pada kesempatan tersebuit mencoba memberikan solusi jangka pendek mengenai permasalahan angkutan batu bara di Jambi. Solusi tersebut, yakni membagi kendaraan yang diizinkan melintasi jalan nasional di Jambi. Jadi jangan seluruh angkutan batu bara yang mencapai puluhan ribu unit dibebaskan beroperasi sekaligus.
“Sedangkan solusi jangka panjangnya, mengalihkan jalur angkutan batu bara ke jalur sungai. Program jangka panjang ini merupakan pekerjaan berat yang harus,”katanya.
Sementara itu ketika berkunjung ke Pelabuhan Talang Duku, HA Bakri mengatakan, kondisi pelabuhan sungai tersebut saat ini sudah tidak layak menjadi pelabuhan ekspor – impor. Masalahnya areal pelabuhan terlalu sempit dan alur Sungai Batanghari benyak mengalami pendangkalan. Karena itu Pemerintah Pusat dan Pelindo harus mencari alternative relokasi pelabuhan ekspor-impor Jambi di masa mendatang.
“Pengamatan saya selama ini, satu-satunga lokasi yang layak dan tepat pelabuhan ekspor-impor di Jambi, yakni di pantai timur Jambi, yakni Ujung Jabung. Lokasi di daerah tersebut luas. Kemudian posisinya juga tidak berada di tengah kota. Tidak seperti lokasi pelabuhan Talang Duku ini. Pengangkutan batu bara dari pertambangan ke pelabuhan ini harus melalui jalan nasional dan Kota Jambi. Hal tersebut mengakibatkan kemacetan,”ujarnya.
Menurut HA Bakri HM, Pemerintah Pusat harus berani membangun pelabuhan Ujung Jabung. Pembangunan pelabuhan tersebut sudah dirintis sejak beberapa tahun lalu. Pembangunan fisik pelabuhan juga sudah dimulai. Kemudian lahan di Ujung Jabung sudah resmi milik Pemprov Jambi.
“Pemprov Jambi sendiri sudah melakukan pembebasan lahan. Jadi tinggal enunggu tekad dan keseriusan Pemerintah Pusat dan daerah melanjutkan pembangunan pelabuhan tersebut,”tambahnya. (Matra/AdeSM/BerbagaiSumber).