Wakil Bupati Merangin, H Nilwan Yahya (tengah) memimpin Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan Kemiskinan Ekstrim di Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Jumat (20/1/2023). (Foto : Matra/KominfoMerangin).

(Matra, Merangin) – Tingginya angka kemiskinan menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya kasus stunting (gangguan pertumbuhan anak). Hal tersebut juga terjadi di beberapa daerah di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, termasuk di Kecamatan Nalotantan. Masih banyaknya warga miskin di kecamatan tersebut membuat jumlah anak yang mengalami stunting juga tinggi. Karena itu aparatur pemerintah Kecamatan Nalotantan harus bergerak cepat mencari solusi menurunkan angka kemiskinan ekstrim dan stunting.

Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Merangin, H Nilwan Yahya pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Kemiskinan Ekstrim di Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Jumat (20/1/2023).

Turut hadir pada kegiatan itu, Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Merangin, H Abdaie, Kadis Sosial Merangin, Elvis dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Merangin, Andre. Kemudian Wakil Ketua Tim Pemberdayaan (TP) PKK Merangin, Ny Juniarti Nilwan, Camat Nalotantan, Agus Salim dan Ketua TP PKK Nalotantan, Ira Susiyanti.

Menurut Nilwan Yahya, masih tingginya angka kemiskinan ekstrim di Kecamatan Nalotantan sangat berdampak pada tingginya angka stunting di kecamatan tersebut. Kecamatan Nalotantan hingga kini berada pada urutan keempat angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Merangin. Saat ini ada sekitar 414 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Nalotantan yang anaknya terindikasi stunting. Keluarga yang memiliki anak stunting tersebut umumnya hidup dalam kondisi serba kekurangan.

“Saya sangat prihatin melihat kondisi kemiskinan dan stunting di Kecamatan Nalotantan ini. Karena itu saya akan berjuang semaksimal mungkin menurunkan angka kemiskinan dan stunting tersbeut. Saya juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menggalakkan kembali program Germas dan program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) guna menurunkan angka stunting ini,”ujarnya.

Nilwan Yahya juga meminta Camat Nalotantan Camat, para kepala desa, perangkat desa dan ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan keluarga (PKK) Kecamatan agar betul-betul bergerak untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrim dan angkat stunting ini.

“Saya minta Camat Nalotantan dan para kepala desa di kecamatan ini bisa memasukan permasalahan tersebut pada Musyawarah Perencanan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Nalotantan. Selanjutnya akan diteruskan ke Musrenbang Kabupaten Merangin. Hal itu penting agar penurunan angka kemiskinan ekstrim dan stunting akan semakin terprogram,”katanya.

Nilwan Yahya juga meminta para kepala desa cepat melapor ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Merangin bila ada warga yang masuk dalam daftar kemiskinan ekstrim dan stunting meninggal dunia.

‘’Kita telah melakukan upaya penurunan angka kemiskinan dan stunting tersebut dengan berbagai program. Tapi kalau kepala desa tidak melapor warga yang meninggal dunia, maka angka tersebut tidak akan berubah,’’katanya.

Pemkab Merangin, tegas Nilwan Yahya, sudah melaksanakan tiga pilar percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrim dan stunting. Ketiga pilar itu, komitmen pemerintah daerah, pemantuan maupun evaluasi dan konvergemsi program anggaran serta sasaran.

Dikatakan, sebanyak 17 organisasi perangkat dinas (OPD) di Kabupaten Merangin juga sudah sepakat menuntaskan penurunan kasus stunting. Jika merujuk pada elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPBGM) angka kasus stunting di Kabupaten Merangin turun dari 573 kasus pada Agustus 2021 menjadi 451 kasus pada Agustus 2022. Namun mengacu pada Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi (persentase) kasus stunting Kabupaten Merangin meningkat dari 15,38 % tahun 2019 menjadi 19,7 % tahun 2021.

“Ukuran atau indikator angka stunting yang diakui secara nasional berdasarkan SSGI. Karena itu seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk pemerintahankecamatan di Merangin perlu meningkatkan berbagai aksi menurunkan kasus stunting hingga mencapai target sekitar Sembilan persen tahun 2024,”ujarnya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *