Presiden Jokowi menyampaikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia di Sentul International Convention Centre, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (17/1/2023). (Foto: Matra/BPMISetpres/Rusman).

(Matra, Jakarta) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia tidak mempersulit izin investasi guna meningkatkan minat investor menanamkan modal di setiap daerah. Pengusaha atau investor perlu diberi kesempatan yang lebih mudah menanamkan investasi di daerah dengan memberikan kemudahan pengurusan izin. Namun pengembangan investasi di daerah harus tetap memeprhatikan tata ruang daerah bersangkutan.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).

Menurut Presdien Jokowi, peningkatan penanaman investasi di seluruh daerah di Indonesia penting sebagai salah satu kunci bagi pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2023. Oleh karena itu, para kepala daerah se-Indonesia perlu memberikan perhatian lebih terhadap investasi, termasuk pengurusan izin usaha.

“Terus saya sampaikan agar investasi ini menjadi perhatian kita semuanya. Jangan lagi yang namanya pengurusan izin usaha berlangsung hingga berbulan-bulan. Namun peningkatan investasi di daerah harus tetap memperhatikan tata ruang,”ujarnya.

Menurut Presiden Jokowi, saat ini ada dua masalah besar yang berkaitan dengan investasi yang dihadapi daerah. Salah satunya adalah masalah mengenai tata ruang atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Hampir separuh daerah di Indonesia belum menyelesaikan KKPR-nya. Saya minta di sini ada Ketua DPRD agar dengan Pemda segera menyelesaikan urusan ini,”tuturnya.

Masalah lain yang dihadapi daerah terkait investasi, lanjut Presiden Jokowi, yakni terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini diganti dengan istilah baru yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dalam peningkatan investasi, penyelesaian izin yang cepat lebih penting daripada pergantian nama.

“Namanya itu sudah gonta-ganti dan ini yang ruwet kita itu. Nama itu dua kata itu cukuplah. Izin gedung, begitu saja sudah. Yang paling penting kan bukan namanya, penyelesaiannya yang cepat begitu lho,”tegas Presiden.

Presiden Jokowi menegaskan, seluruh kepada para kepala daerah di Indonesia harus segera menyelesaikan dua masalah tersebut. Apalagi saat ini telah terjadi pemerataan investasi. Saat ini sekitar 53 % investasi tahun 2022 berada di luar Pulau Jawa. Nilai investasi tahun 2022 berhasil mencapai Rp 1,2 triliun atau mencapai target.

“Saya minta gubernur, bupati, wali kota, DPRD segera menyelesaikan yang belum. Jangan ditunda-tunda,” tandasnya. (Matra/AdeSM/BPMISetpres).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *