
(Matra, Merangin) – Masalah kemiskinan masih menjadi persoalan pembangunan yang belum bisa dituntaskan di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Hal tersebut tercermin dari masih tingginya angka kemiskinan di daerah tersebut. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Merangin mencapai 34.140 jiwa atau 12,22 % dari total jumlah penduduk miskin di Jambi sekitar 279.370 jiwa tahun 2022. Angka kemiskinan di Merangin juga masuk peringkat kedua dari sembilan kabupaten dan dua kota se-Provinsi Jambi.
Menyikapi masih tingginya angka kemiskinan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin berupaya memacu penanggulangan masalah kemiskinan. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni melakukan konsultasi penanggulangan kemiskinan ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Konsultasi tersebjut dipimpin Wakil Bupati Merangin, H Nilwan Yahya didampingi Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Merangin, H Abdaie, Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Merangin, Elvis Suryadinata, Sekretaris Bappeda Merangin, Zainal Abidin dan pejabat terkait lainnya.
Selain konsultasi ke TNP2K, Wakil Bupati Merangin, H Nilwan Tahya dan rombongan juga mengadakan konsultasi dengan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) Pusat. Menurut Nilwan Yahya, konsultasi mengenai penanggulangan kemiskinan dan penyelesaian kerugian daerah ke Jakarta tersebut dilakukan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian masalah kemiskinan dan kerugian daerah secara cepat, efektif dan efisien.
Dikatakan, TNP2K merupakan wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan untuk penanggulangan kemiskinan di tingkat nasional. TNP2K berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kelembagaan TNP2K diketuai oleh Wakil Presiden Republik Indonesia.
Menurut Nilwan Yahya, kemiskinan ekstrim merupakan kondisi di mana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstrem. Pada tahun 2021, garis kemiskinan ekstrem itu secara nasional ditetapkan berdasarkan ukuran penghasilan rata-rata Rp 358.232,60/kapita/bulan. Penduduk Merangin masih banyak berpenghasilan setara kriteria angka nasional tersebut.
“Karena itu kami berharap Pemkab Merangin bisa mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrim meskipun situasi masih dalam pengaruh dampak pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 hendaknya tidak sampai menjadikan komitmen Pemkab Merangin menanggulangi kemiskinan surut,”katanya.
Ditegaskan, keberhasilan penanggulangan kemiskinan eksrem sangat bergantung pada sinergitas (kerja sama) lintas sektor pemangku kepentingan (stakeholders). Peran serta dunia usaha, lembaga masyarakat dan media massa menjadi semakin penting dalam percepatan penanggulangan kemiskinan.
‘’Semua pihak harus bahu-membahu bersama pemerintah menanggulangi kemiskinan ekstrem. Hanya dengan bekerja sama dan sama-sama bekerja, Merangin Mantap 2023 bisa dicapai dan angka kemiskinan bisa ditekan,’’jelasnya. (Matra/AdeSM).