
(Matra, Jambi) – Keputusan Pemerintah Pusat mencabut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun warga masyarakat Jambi diharapkan tidak sampai lengah mengantisipasi masih adanya potensi penularan Covid-19. Karena itu pencabutan PPKM perlu diikuti dengan sikap masyarakat Jambi yang harus tetap aktif menjaga kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Harapan tersebut disampaikan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH seusai mengikuti rapat koordinasi nasional secara virtual mengenai pencabutan PPKM di seluruh daerah Indonesia di ruang Jambi Data Analitic Center (JADC) kantor Gubernur Jambi, Senin (2/1/2023). Rakor pencabutan PPKM tersebut dipimpin Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan diikuti Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Menurut Al Haris, masyarakat Provinsi Jambi perlu terus berpartisipasi aktif menjaga kesehatan pasca pandemi Covid-19. Pencabutan PPKM diharapkan tidak membuat masyarakat Jambi lengah dan lalai menjaga kesehatan masing-masing, khusunya mengantisipasi masih adanya potensi penularan Covid-19.
“Saya mengharapkan masyarakat lebih aktif berpartisipasi untuk peduli dan sadar akan kesehatan, terlebih setelah Pemerintah Pusat menghentikan kebijakan PPKM yang diberlakukan selama pandemi Covid-19 tahun 2020 – 2022. Strategi transisi pendemi menjadi endemi dilakukan secara bertahap dengan menurunkan intervensi pemerintah dan meningkatkan partisipasi masyarakat,”ujarnya.
Dikatakan, meskipun Pemerintah Pusat telah mencabut kebijakan PPKM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tetap melanjutkan percepatan vaksinasi kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan mengingat vaksin booster (tambahan) di Jambi masih tergolong rendah.
“Saya mengingatkan seluruh jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk terus mengaktifkan tim yang selama ini telah terbentuk. Kita mengharapkan setelah pencabutan kebijakan PPKM ini, masyarakat Provinsi Jambi tetap mematuhi protokol ksehatan,”tuturnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan pada kesempatan tersebut mengungkapkan, pemerintah memutuskan menghentikan kebijakan PPKM setelah tiga tahun Negara kita dilanda pandemic Covid-19. Penghentian kebijakan PPKM dengan berbagai pertimbangan, antara lain, situasi pandemi Covid-19 sudah terkendali dan tingkat imunitas masyarakat semakin tinggi.
Dikatakan, meskipun kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat telah dihentikan, tetapi pemerintah tetap harus waspada, karena pandemi belum sepenuhnya berakhir. Monitoring terhadap kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong. Kemudian peran masyarakat perlu terus didorong untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan.
“Pemberian obat-obatan dan vitamin harus tetap tersedia di berbagai fasilitas kesehatan selama masa transisi. Pemberian bantuan sosial juga harus tetap diberikan untuk mendukung pemulihan ekonomi yang telah berjalan cepat,” lanjutnya.
Luhut Binsar Panjaitan juga meminta seluruh kepala daerah selalu mengecek terhadap ketersediaan oksigen di rumah sakit. Hal ini perlu diperhatikan karena belajar dari pengalaman terdahulu, oksigen sangat penting ketika pandemi Covid-19 sedang berada di level tertinggi. (Matra/AdeSM).