(Matra, Jambi) – Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polda Jambi tahun 2022 mencapai 5.259 kasus atau meningkat lima persen dibandingkan kasus kriminalitas di Jambi tahun 2021 sekitar 5.008 kasus. Sedangkan kasus kriminalitas yang berhasil ditangani Polda Jambi tahun 2022 mencapai 3.913 kasus atau 74,41 %. Sementara tahun 2021, kasus kriminalitas yang berhasil diselesaikan Polda Jambi mencapai 3.918 kasus atau 78,23 %.
Demikian diungkapkan Kapolda Jambi, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono pada pemaparan kondisi keamanan dan ketertiban Provinsi Jambi tahun 2022 di Polda Jambi, Kamis (29/12/2022). Pemaparan atau release akhir tahun Polda Jambi tersebut turut dihadiri Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mulia Prianto, SSos, SIK dan para pejabat Polda Jambi.
Menurut Kapolda Jambi, menyikapi kondisi kasus kriminalitas di Jambi tahun 2022, Polda Jambi akan berupaya meningkatkan penegakan hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat tahun 2023.
“Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Jambi dibutuhkan juga kerja sama semua pihak. Kami berharap keamanan dan ketertiban masyarakat di Jambi tahun mendatang semakin baik, sehingga kualitas hidup masyarakat juga bisa meningkat,”ujarnya.
Dikatakan, beberapa penanganan kasus kriminalitas di Jambi di tahun mendatang, yakni penanganan kasus narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba), pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, pembalakan liar, penambangan emas liar, penambangan minyak legal dan kasus – kasus begal dan geng motor.
“Selama tahun 2022, kasus begal dan geng motor di Jambi tahun 2022 sangat menonjol, khususnya di Kota Jambi. Berbagai kegiatan telah dilakukan meredam aksi geng motor. Di antaranya memberlakukan jam malam bagi remaja dan melakukan operasi pemberantasan geng motor di malam hari. Kemudian kasus penambangan emas liar juga masih tinggi di Jambi tahun 2022,”katanya. (Matra/AdeSM).