(Matra, Jambi) – Persoalan pembangunan di Provinsi Jambi sangat kompleks, baik pembangunan fisik, ekonomi dan sosial. Kompleksitas maalah pembangunan fisik terdiri kemiskinan infrastruktur jalan, jembatan dan sarana irigasi desa. Kemudian masalah pembangunan ekonomi, yakni kesulitan ekonomi rakyat, khususnya pertanian. Selain masalah pembangunan sosial meliputi masih tingginya angka kemiskinan, pengangguran dan kurang maksimalnya pelayanan kesehatan juga masih cukup menonjol di Jambi.
Persoalan kompleks pembangunan Jambi tersebut mengemuka pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa se – Provinsi Jambi Tahun 2022 di Gedung Olah Raga (GOR) Kotabaru, Kota Jambi, Rabu (14/12/2022). Rakor desa tersebut dihadiri Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH dan Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdI. Rakor desa tersebut diikuti ribuan aparatur pemerintahan desa dari sekitar 1.375 desa di sembilan kabupaten se-Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi, H Al Haris pada kesempatan tersebut menegaskan, untuk mengatasi kompleksitas persoalan pembangunan di daerah pedesaan di Jambi tersebut, para kepala desa harus bekerja maksimal dengam memperhatikan pembangunan kesejahteraan, perekonomian masyarakat dan keadaan infrastruktur di pedesaan.
Dikatakan, persoalan Provinsi Jambi begitu kompleks mulai dari perkotaan, kecamatan sampai ke desa desa. Karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengharapkan seluruh kepala desa di Jambi bekerja keras membangun desa masing-masing, termasuk menguasai benar – benar masalah pembangunan desa dan memberikan solusi cepat.
“Saya mengajak seluruh kepala desa di Jambi membangun Jambi mulai dari desa. Tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Pemprov Jambi terus mendorong pembangunan desa – desa mandiri dan berkelanjutan sehingga memiliki ketahanan sosial, ekonomi dan lingkungan,”ujarnya.
Menurut Al Haris, ketika masyarakat menginginkan Jambi yang maju, aman, nyaman dan kondusif, Pemprov Jambi sangat membutuh tangan-tangan kepala desa membantu pelaksanaan pembangunan di lapangan. Hal ini penting karena kepala desa yang memahami kondisi dan langsung bersentuhan dengan masyarakat desa.
“Kades yang secara langsung melihat kondisi desa dan memiliki semua data datanya. Kami menginginkan program program Pemprov Jambi tidak salah sasaran nantinya, tidak salah arah kebijakannya. Dengan demikian pembangunan masyarakat desa bisa tepat sasaran dan berguna untuk masyarakat desa,”lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani, MPdI pada kesempatan itu mengatakan, Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Provinsi Jambi hendaknya dapat mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Hal itu penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Provinsi Jambi.
Menurut Abdullah Sani, Rakor Kepala Desa se – Provinsi Jambi dapat membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa. Hal itu dapat dicapai melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien, pengembangan sistem pelaporan, monitoring dan umpan-balik yang efektif. Program tersebut juga dapat dilakukan dengan maksimal dengan memberikan insentif kepada desa dan kabupaten.
Dikatakan, dana desa sebagai salah satu input pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa hendaknya bisa dijadikan modal penting menyelenggarakan pemerintahan yang berkualitas dan profesional. Adanya intervensi Bantuan Keuangan Provinsi Bersifat Khusus kepada Desa (BKBK) dan sumber pendanaan lainnya hendaknya bisa dimanfaatkan mempercepat pembangunan desa.
“Dengan demikian tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal di Provinsi Jambi tahun 2022. Kita berupaya menuju desa berkembang, maju hingga menjadi desa mandiri,”katanya.
Sementara itu berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) 2020, jumlah desa tertinggal di Provinsi Jambi tersisa dua desa, yakni Desa Labuhan Pering dan Sungaipenuh di Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Sedangkan berdasarkan catatan medialintassumatera.net (Matra), angka kemiskinan di Provinsi Jambi selama tahun terakhir semakin meningkat. Jumlah orang miskin di Provinsi Jambi tahun 2021 mencapai 293.860 jiwa. Jumlah orang miskin di Jambi tersebut meningkat dibandingkan tahun 2020 sekitar 278.800 jiwa.
Sedangkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jambi, jumlah penduduk miskin di Provinsi Jambi hingga pertengahan tahun 2022 masih ada sekitar 279.370 jiwa. Sebagian besar penduduk miskin di Jambi terdapat di daerah pedesaan. Kemudian nilai tukar petani (NTP) Provinsi Jambi terakhir 119,74 atau turun sebesar 5,95 %. (Matra/AdeSM).