4 Desember 2023
Wakil Bupati Merangin, H Nilwan Yahya (kiri) memberikan pengarahan pada rapat evaluasi kinerja Aksi Integrasi Stunting Kabupaten Merangin 2022 di kantor Bupati Merangin, Provinsi Jambi, Rabu (7/12/2022). (Foto : Matra/KominfoMerangin).

(Matra, Jambi) – Angka kasus stunting atau gangguan pertumbuhan anak bayi usia lima tahun (balita) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi masih tergolong cukup tinggi. Berdasarkan elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPBGM), jumlah anak balita di Kabupaten Merangin yang menghalami stunting hingga Agustus 2022 mencapai 451 kasus. Sedangkan berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi atau persentase kasus stunting di Merangin mencapai 19,7 %.

‘’Berdasarkan e-PPBGM, kasus stunting di Merangin medio Agustus 2022 mencapai 451 kasus. Kasus stunting tersebut memang turun 122 kasus (21 %) dibandingkan kasus stunting di daerah ini sekitar 573 kasus Agustus 2021. Namun bila mengacu pada SSGI, prevalensi kasus stunting di Merangin meningkat dari 15,38 % tahun 2019 menjadi 19,7 % tahun 2021,’’kata Wakil Bupati Merangin, H Nilwan Yahya di Bangko, Merangin, Selasa (13/12/2022).

Menurut Nilwan Yahya, secara nasional, indikator kasus stunting yang diakui peemrintah adalah hasil SSGI. Karena itu meningkatnya kasus stunting di Merangin berdasarkan SSGI perlu mendapat menjadi perhatian jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin dan dinas instansi terkait lainnya. Hal ini penting agar target penurunan stunting hingga Sembilan persen di Merangin tahun 2024 bisa tercapai.

‘’Penurunan kasus stunting dari 19, % menjadi 9 % ini mustahil dapat dicapai jika tidak didukung komitmen seluruh pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan. Jadi perlu diambil langkah – langkah strategis untuk percepatan penurunan stunting di Merangin ini,’’katanya.

Dikatakan, untuk menurunkan kasus stunting di Merangin, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Merangin telah melaksanakan aksi satu sampai aksi tujuh konvergensi stunting. Pada aksi delapan ini, TPPS Merangin mereview (evaluasi) kinerja selama setahun terakhir.

Nilwan Yahya mengatakan, salah satu konsep dan program strategis yang bisa dilakukan mempercepat penurunan kasus stunting di Merangin, yakni Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS). Program BAAS ini akan diupayakan melibatkan perusahaan swasta.

“BAAS merupakan platform atau program pemangku kepentingan secara terstruktur dan terukur dalam mempercepat penurunan stunting yang menyasar langsung kepada kelompok sasaran,”katanya.

Kabupaten Sehat

Terkait program kabupaten sehat, Nilwan Yahya mengatakan, status kesehatan Kabupaten Merangin baru mencapai 40 %. Karena itu Kabupaten Merangin baru mendapatkan penghargaan kesehatan Swasti Saba Padapa. Sementara penghargaan kesehatan yang perlu dicapai, Swasti Saba Wiwerda dengan capaian status kesehatan daerah 80 % dan penghargaan kesehatan utama Swasti Saba Wistara dengan status kesehatan daerah 100 %.

Menurut Nilwan Yahya, kabupaten/kota sehat terang merupakan suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk. Hal itu bisa dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.

Dikatakan, penyelenggaraan kabupaten/kota sehat dilakukan melalui berbagai kegiatan dengan memberdayakan masyarakat. Kegiatan masyarakat itu difasilitasi pemerintah kabupaten/kota. Program kabupaten/kota sehat dapat dilaksanakan melalui forum atau memfungsikan lembaga masyarakat yang ada.

‘’Forum tersebut disebut ’forum kabupaten/kota sehat’ atau sebutan lain yang serupa sampai tingkat kecamatan dan desa. Sasaranya peningkatan kesehatan tersebut sesuai dengan potensi dan permasalahan pada masing-masing kecamatan di kabupaten/kota,’’jelasnya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *