Pimpinan KPK dan para kepala kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri dan kepolisian daerah yang menerima penghargaan penanganan kasus korupsi dari KPK pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12/2022). (Foto : Matra/PenkumKejagung).
(Matra, Jambi) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan penghargaan terhadap lembaga penegak hukum (kejaksaan dan kepolisian) terkait keberhasilan penanganan kasus korupsi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022, Jumat (9/12/2022). Namun satuan kerja kejaksaan di Sumatera tidak ada satu pun yang mendapatkan penghargaan di bidang penanganan korupsi tersebut.
Pada Hakordia 2022 bertajuk “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”, KPK hanya memberikan penghargaan keberhasilan penanganan korupsi kepada tiga kejaksaan tinggi (kejati), tiga kejaksaan negeri (kejari) dan satu kepolisian daerah dari luar Sumatera . Tiga kejati tersebut, yakni Kejati Banten, Kejati Kalimantan Barat dan Kejati Maluku.
Sedangkan tiga kejari yang meraih penghargaan di bidang penanganan korupsi tersebut, yakni Kejari Timor Tengah Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepolisian daerah yang meraih penghargaan serupa, yakni Kapolda Maluku Utara. Penghargaan penanganan korupsi tersebut diserahkan Ketua KPK, Firli Bahuri pada peringatan Hakordia 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Puspenkum) Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana, selain tiga kejati, tiga kejaksaan negeri (Kejari), Dikatakan, nilai tertinggi penanganan korupsi tersebut diraih Kejati Banten, yakni 13,40. Kemudian Kejati Kalimantan Barat peringkat kedua dengan nilai 12, 95 dan Kejati Maluku dengan nilai 10,20.
“Sedangkan kejari peraih nilai tertinggi penanganan korupsi, yakni Kejari Timor Tengah Utara dengan nilai 9,38, Kejari Kepulauan Tanimbar (7,50) danKejari Kota Kupang (5,70),”jelasnya.
Menurut Ketut Sumedana, KPK memberikan penghargaan kepada lembaga penegak hukum berdasarkan beberapa kategori. Di antaranya kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi dan penetapan tersangka. Kemudian kategori pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, asset recovery (penyelamatan aset) dan kepatuhan penginputan (memasukkan) Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) online.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada KPK atas penghargaan yang diterima Kejatio Banten. Penghargaan KPK kepada Kejati Banten tersebut merupakan suatu penghargaan atas upaya seluruh pegawai Kejati Banten, khususnya Tim Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten.
“Penghargaan yang kami terima dari KPK ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejati Banten terus bekerja optimal mencegah dan memberantas korupsi di wilayah Banten,”katanya.
Polda Maluku Utara
Sementara itu, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko melalui Kabid Humas Polda Maluku Utara, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Michael Irwan Thamsil menjelaskan Polda Malut mendapat penghargaan kategori terbaik penanganan tindak pidana korupsi dari 38 Polda di Indonesia.
Menurut Michael Irwan Thamsil, penghargaan penanganan korupsi yang diraih Polda Maluku Utara tersbeut berkat prestasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dittreskrimsus) Polda Maluku Utara menyelesaikan kasus korupsi 100 %. Penghargaan yang diterima Polda Maluku Utara korupsi tersebut, yakni terbaik di bidang penyelesaian perkara, penyelamatan kerugian negara, penyelamatan keuangan negara dan penuntasan kasus korupsi.
“Selama Januari – Desember 2022, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara diberi target menuntaskan enam perkara tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian Negara Rp 7,5 miliar. Semua kasus korupsi tersebut bisa dituntaskan 100 % hingga dilimpahkan ke kejaksaan,”ujarnya.
Dikatakan, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara kini juga sedang menangani beberapa kasus korupsi. Kasus korupsi tersebut pun terus diupayakan agar segera bisa dituntaskan hingga dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada KPK yang memberikan penghargaan kinerja Polda Maluku Utara dalam penanganan korupsi ini. Penghargaan ini kami jadikan motivasi agar tetap konsisten dan maksimal menunaikan tugas, khususnya penanganan kasus korupsi,”katanya. (Matra/AdeSM).