(Matra, Jambi) – Keterlambatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di wilayah Provinsi Jambi akibat molornya pencairan ganti rugi lahan akhirnya bisa diatasi. Pembangunan ruas JTTS tahap pertama wilayah Betung – Tempino, Kabupaten Muarojambi, bisa dimulai akhir tahun ini menyusul cairnya ganti rugi lahan untuk warga.
Ganti rugi lahan warga yang terkena proyek ruas JTTS Betung – Tempino, Kabupaten Muarojambi tersebut diberikan kepada warga masyarakat Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi di kantor Kepala Desa Sungai Landai, Senin (14/11/ 2022).
Jumlah warga masyarakat sekitar yang mendapat ganti rugi lahan tersebut sebanyak 52 kepala keluarga (KK). Total ganti rugi yang diberikan kepada warga masyarakat mencapai Rp 13,96 miliar. Sedangkan luas lahan yang terkena proyek Jalan Tol Sumatera tahap pertama di Jambi tersebut mencapai 432,398 meter persegi atau 72 bidang tanah ditambah tiga fasilitas umum.
Penyerahan ganti rugi lahan kepada warga Desa Sungai Landai tersebut dihadiri Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Budi Hermawan, Anggota DPR RI, HA Bakri dan Gubernur Jambi, H Al Haris.
Kemudian hadir juga Kepala Balai Jalan Nasional Jambi, Chris Lasmono, Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Jambi – Betung I, Ahmad Al Kausar, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi, T Syah Alam, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi, Budhi Hartono, SSos, MT dan para pejabat Kementerian PUPR dan PT Hutama Karya (Persero).
Antusiasme
Gubernur Jambi, H Al Haris pada penyerahan ganti rugi lahan tersebut mengaapresiasi antusiasme warga masyarakat menyepakati dan menerima ganti rugi lahan mereka untuk proyek strategis nasional Jalan Tol Sumatera. Kesediaan warga masyarakat menerima ganti rugi lahan tersebut merupakan langkah awal pembangunan Jalan Tol Sumatera di Provinsi Jambi.
Selama ini pembangunan ruas JTTS di Jambi terlambat akibat tertundanya pencairan ganti rugi lahan kepada warga masyarakat. Karena itu Al Haris menyampaikan terima kasih secara khusus kepada warga masyarakat Desa Sungai Landai dan desa-desa lainnya yang telah bersedia dan berlapang hati menerima dan rela lahan atau tanahnya diganti rugi untuk dimanfaatkan untuk pembangunan Jalan Tol Sumatera ruas Betung – Tempino.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada segenap Tim Pengadaan Tanah ruas JTTS Betung-Tempino-Jambi (Jambi-Betung I) yang terlibat. Saya memberi apresiasi yang tinggi atas upayanya selama ini dalam melaksanakan tahapan proses pengadaan tanah ini sampai pada tahap pembayaraan ganti kerugian yang saat ini secara seremonial kita laksanakan,”katanya.
Tulang Punggung
Menurut Al Haris, ruas JTTS di Jambi merupakan backbone (tulang punggung) jaringan tol Sumatera yang pembangunannya sangat dinanti-nantikan. Saat ini hampir seluruh provinsi di Sumatera yang masuk dalam lintasan JTTS telah memiliki ruas jalan tol. Namun pembangunan JTTS di Provinsi Jambi belum dimulai hingga pertengahan November ini.
Karena itu, lanjutnya, melalui proses ganti rugi lahan yang sudah diberikan kepada warga masyarakat di Desa Sungai Landai, Muarojambi tersebut, pembangunan JTTS di Jambi sudah bisa masuk tahapan berikutnya, yaitu konstruksi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berharap, Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, pemerintah daerah, PT Hutama Karya, masyarakat serta stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya tetap saling bersinergi dan mendukung setiap proses dan tahapan dalam pembangunan ruas JTTS di Jambi.
Al Haris juga berharap masyarakat Jambi turut serta mendukung mengawasi dan membantu pembangunan JTTS di Jambi agar target pembangunan JTTS di Jambi bisa selesai 2024.
”Saya berharap para pemilik tanah ikut membantu para pekerja, kontraktor. Tolong awasi. Tugas kita Provinsi Jambi jangan sampai ada keluhan dari pekerja dan kontraktor. Tugas kita mendukung, mengawal dan mengawasi pembangunan jalan tol ini. Kita bergerak semua agar ruas JTTS Jambi – Palembang, Sumsel dan Jambi – Rengat, Riau bisa diselesaikan,”ujarnya.
Menurut Al Haris, pembangunan ruas JTTS Betung – Tempino, Jambi akan menjadi trigger (pemicu) dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, munculnya kawasan-kawasan ekonomi baru, memperlancar arus transportasi barang dan orang. Kemudian kehadiran JTTS di Jambi juga mempersingkat waktu tempuh antara Provinsi Jambi dengan provinsi atau kota-kota lain di Pulau Sumatera.
“Jadi pembangunan JTTS merupakan sejarah baru dalam pembangunan Sumatera. Begitu tol dibangun maka harga tanah akan naik. Begitu jalan tol dibuka, akses jalan semakin lancar, rest area (tempat istirahat) semakin dibutuhkan. Banyak keuntungan yangg kita dapatkan secara ekonomi jika jalan tol Jambi – Palembang dan Jambi – Riau sudah dibangun,”paparnya.
Sementara itu berdasarkan catatan medialintassumatera.net, pembangunan JTTS tahap II untuk wilayah Jambi tahun ini meliputi ruas ruas Betung—Tempino—Jambi dengan total panjang sekitar 169 Km dan nilai investasi Rp 25,2 triliun. Kemudian ruas JTTS Jambi—Rengat yang membentang sekitar 198 Km dengan nilai Rp 34,19 triliun.
Sedangkan total ganti rugi lahan warga masyarakat yang terkena proyek strategis nasional JTTS di Jambi mencapai Rp 82 miliar. Ganti rugi lahan akan dibayarkan oleh Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN). (Matra/AdeSM).