Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dan jajaran Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta seusai pertemuan di kantor Dinas Sosial DKI Jakarta, Senin (7/11/2022). (Foto : Matra/Ist)

(Matra, Jambi) – Pengelolaan panti asuhan di Provinsi Jambi perlu ditingkatkan untuk memperbaiki kualitas kesejahteraan dan pembinaan anak-anak terlantar yang diasuh di panti asuhan. Salah satu pembenahan yang perlu dilakukan dalam pengelolaan panti asuhan anak di Jambi, yakni peningkatan kualitas makanan. Perbaikan gizi makanan perlu diperhatikan guna meningkatkan kesehatan anak-anak asuh di panti asuhan.

Demikian salah satu pokok pikiran penting yang mendapat perhatian pada studi banding Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Provinsi Jambi ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Senin (7/11/2022).

Studi banding Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tersebut diikuti Wakil Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi, Supriyanto dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Ezzaty, Ibnu Sina dan Hasani Hamid. Studi banding tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Dr Faizal Riza, ST, MM.

Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi diterima Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lestari, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ika Yuli Rahayu dan Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia dan Anak, Yenti Kemala.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza pada kesempatan tersebut mengatakan, studi banding Komisi IV DPRD Provinsi Jambi ke Dinas Sosial DKI Jakarta tersebut dimaksudkan mengetahui pengelolaan panti asuhan. Salah satu system pengelolaan panti asuhan di Jakarta yang penting dipelajari, yakni peningkatan peranan swasta dan lembaga lain dalam membina penghuni panti asuhan.

“Melalui studi banding ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, khususnya Dinas Sosial Provinsi Jambi dapat mengambil pelajaran menerapkan pengelolaan panti asihan seperti yang dilakukan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ini,”katanya.

Dikatakan, kualitas pelayanan terhadap anak – anak panti asuhan di Jakarta dengan di Jambi masih jauh berbeda, terutama dari segi anggaran biaya makan. Anggaran biaya makan anak-anak panti asuhan di Jambi hanya Rp 27.000/hari untuk tiga kali makan atau jauh dari layak. Sedangkan di panti-panti asuhan di Jakarta, biaya makan anak panti asuhan mencapai dua kali lipat dari anggaran biaya makan anak panti asuhan di Jambi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Supriyanto mengatakan melalui studi banding tersebut pihaknya mendapatkan informasi dan masukan terkait pola pengelolaan dan penetapan anggaran panti asuhan. Melalui studi banding ke Dinas Sosial DKI Jakarta tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi lebih mengetahui mekanisme pengelolaan panti asuhan, termasuk standard minimal pengelolaan panti asuhan.

“Melalui studi banding ini kami lebih mengetahui standar pelayanan minimal (SPM) pengelolaan panti sosial. Baik pengelolaan sarana prasarana panti asuhan maupun pengelolaan kebutuhan sandang dan pangan penghuni panti asuhan,”katanya.

Menurut Supriyanto, melalui studi banding tersebut pengelolaan sarana dan prasarana panti di Provinsi Jambi bisa ditingkatkan. Dengan demikian pelayanan terhadap anak-anak panti asuhan di Jambi bisa lebih diperbaiki, pola pembinaan dan pola penanganan gizi atau makanan.

“Pengelolaan panti asuhan yang dilakukan Dinas Sosial DKI Jakarta cukup baik. Kami berharap pola pengelolaan panti asuhan di DKI Jakarta ini bisa dilaksanakan di Jambi,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *