Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto (dua dari kanan) ketika melakukan dialog dengan para pendamping PKH Provinsi Jambi di Kota Jambi, Selasa (1/11/2022). (Foto : Matra/Ist).

(Matra, Jambi) – Kegiatan reses atau menjumpai konstituen (pemilih) di daerah pemilihan masing-masing yang dilakukan para anggota DPRD Provinsi Jambi sepekan terakhir benar-benar dimanfaatkan warga masyarakat mencurahkan aspirasi mereka. Ketika para anggota dewan hadir di lingkungan mereka, warga masyarakat berkesempatan langsung menyampaikan keluh – kesah dan harapan – harapan kepada wakil mereka.

Kesempatan itulah yang dimanfaatkan jajaran Koordinator Wilayah (Korwil) dan Sumberusia (Pendamping) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Jambi ketika Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto mendatangi mereka pada reses di Kota Jambi, Selasa (1/11/2022).

Pada pertemuan tersebut, para pengurus Korwil dan Pendamping PKH Provinsi Jambi yang selama ini menangani masalah kemiskinan di Jambi meminta DPRD Provinsi Jambi memperjuangkan anggaran penanggulangan kemiskinan di daerah itu. Hal itu penting untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di Jambi. Selain itu para petugas Korwil PKH Provinsi Jambi juga meminta penambahan upah mereka agar bisa melaksanakan tugas lebih baik.

“Penanggulangan kemiskinan di Jambi butuh anggaran besar agar pemberdayaan fakir miskin bisa dilaksanakan secara maksimal. Kemudian kami juga membutuhkan tambahan upah agar bisa bekerja lebih nyaman dan lebih baik,”kata seorang petugas Korwil PKH Jambi.

Menangapi permintaan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto menyambut baik aspirasi para staf Korwil PKH Provinsi Jambi tersebut. Edi Purwanto berjanji akan memperjuangkan tambahan tali asih untuk para staf PKH Provinsi Jambi dan anggaran penanggulangan kemiskinan di Jambi.

“Melihat pekerjaan para pendamping PKH Provinsi Jambi yang cukup berat ini, tentinya mereka pantas mendapat tambahan upah. Jadi tidak ada alasan untuk tidak memberikan tambahan tali asih sebagai imbalan atas kerja keras teman-teman ini memberdayakan fakir miskin,”ujarnya.

Menurut Edi Purwanto, pengabdian petugas Korwil dan Pendamping PKH Provinsi Jambi sangat didambakan warga masyarakat yang membutuhkan kehadiran mereka. Para petugas PKH Jambi ini memiliki peran penting mengupayakan bantuan untuk keluarga PKH, khususnya di kala ada bantuan Pemprov Jambi saat ini berupa Dumisake (Dua Miliar Satru Kecamatan) dan usaka mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Dikatakan, Gubernur Jambi, H Al Haris menginginkan para penerima bantuan pemberdayaan keluarga kurang mampu di Jambi benar-benar tepat sasaran dan tepat guna. Untuk mencapai maksud tersebut, kehadiran staf Korwil dan SDM PKH Provinsi Jambi sangat dibutuhkan. Mereka yang mengetahui siapa saja keluarga PKH yang butuh bantuan sesuai data.

“Data penerima bantuan PKH harus tepat agar bantuan tidak salah sasaran. Kadang pemerintah hendak memberikan bantuan kaki palsu dan kursi roda kepada orang difabel atau sakit. Namun karena datanya tidak ada, bantuan tidak bisa disalurkan. Nah, di sinilah tugas penting staf Korwil dan SDM PKH, untuk mendata orang yang membutuhkan bantuan,”katanya.

Dijelaskan, pihak DPRD Jambi selama ini sering terkendala data akurat ketika membahas anggaran bantuan sosial dalam APBD. Hal tersebut terjadi pada pembahasan APBD 2022 maupun 2023. Padahal berdasaekan kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembangunan kesejahteraan sosial, masalah data sangat penting.

Berdasarkan rekomendasi KPK, lanjut Edi Purwanto, ada tujuh indikator kesejahteraan nasional yang perlu diperhatikan ketika menganggarkan dan menyalurkan bantuan sosial. Indikator tersebut, yaitu angka atau data kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan terakhir gini rasio.

“Nah, data kesejahteraan sosial ini biasanya dimiliki petugas sosial atau Korwil dan SDM PKH. Mereka memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang lengkap. Data tersebut dilengkapi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Bila data akurat, tentunya anggaran bantuan sosial yang ditetapkan dan digunakan akan tepat sasaran,”ujarnya.

Edi Purwanto pada kesempatan itu juga meminta agar pendamping PKH tetap bisa bekerja sesuai dengan tuga spokok dan fungsi (tupoksi). Para pendamping PKH diminta tidak terpengaruh politik praktis ketika memberikan bantuan PKH.

“Untuk itu jugalah saya bertemu para pendamping PKH ini. Saya berharap mereka jangan terjebak pada politik praktis terkait dengan pemberian bantuan sosial,”katanya.

Sementara itu berdasarkan catatan medialintassumatera.net (Matra), angka kemiskinan di Provinsi Jambi selama tahun terakhir semakin meningkat. Jumlah orang miskin di Provinsi Jambi tahun 2021 mencapai 293.860 jiwa. Jumlah orang miskin di Jambi tersebut meningkat dibandingkan tahun 2020 sekitar 278.800 jiwa.

Sedangkan berdasarkan data BPS Jambi, jumlah penduduk miskin di Provinsi Jambi hingga pertengahan tahun 2022 masih ada sekitar 279.370 jiwa. Kemudian nilai tukar petani (NTP) Provinsi Jambi terakhir 119,74 atau turun sebesar 5,95 %.

Perbaikan Drainase

Sementara itu, warga rukun tetangga (RT) 35 Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi mengeluhkan masalah kerusakan saluran air (drainase) permukiman dan lampu penerangan jalan ketika anggota DPRD Provinsi Jambi, Yuli Yuliarti melakukan reses ke RT mereka, Senin (31/10/2022).

Warga meminta anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Demokrat tersebut benar-benar memperjuangkan perbaikan drainase dan lampu penerangan jalan di RT 35, Mayang Mangurai.

Ketua RT 35, Sofyan Siregar pada kesempatan tersbeut mengharapkan adanya reses anggota DPRD Provinsi Jambi di lingkungan mereka benar-benar menjadi kesempatan bagi warga menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat.

“Melalui pertemuan wakil rakyat dengan warga ini, kami harapkan wakil rakyat dapat membantu memenuhi harapan-harapan warga RT 35 ini, termasuk masalah perbaikan drainase dan lampu penerangan jalan,”ujarnya.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Yuli Yuliarti berjanji akan menyampaikan kondisi drainase dan lampu penerangan jalan di RT 35, Mayang Mangurai agar segera diperbaiki Pemerintah Kota Jambi. Perbaikan drainase itu dinilai penting mencegah banjir dan genangan air yang bisa memunculkan penyakit demam bedarah.

“Anggaran perbaikan drainase dan lampu penernagan jalan ini sebenarnya masuk bagian APBD Kota Jambi. Kita tidak bisa intervensi karena kita dari DPRD Provinsi Jambi. Tetapi kita bisa berkoordinasi dengan DPRD Kota Jambi agar aspirasi masyarakat ini masuk anggaran Kota Jambi tahun depan,”katanya.

Dikatakan, pihaknya akan memprioritaskan bantuan pembangunan drainase dan lampu penerangan jalan di APBD Provinsi Jambi nanti karena warga masyarakat sudah menyampaikan proposal mengenai perbaikan drainase dan lampu jalan tersebut.

“Saya akan berusaha agar dana perbaikan drainase dan lampu penerangan jalan di RT 35 Mayang Mangurai ini biasa masuk APBD Provinsi Jambi 2023. Kalau tidak, bantuan bisa diambil dari anggaran Pokok-pokok Pikiran Dewan (Pokir),”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *