Gubernur Jambi, H Al Haris (dua dari kanan) pada presentasi uji publik Keterbukaan Informasi Tahun 2022 di Moonstone Room Redtop Hotel & Convention Center, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022). (Foto : Matra/KominfoJbi).

(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik guna memudahkan warga masyarakat mengetahui program-program dan hasil pembangunan Jambi. Keterbukaan ibformasi punlik itu juga penting untuk memberi kesempatan kepada warga masyarakat mengawasi pembangunan.

“Pada prinsipnya, Pemprov Jambi telah berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik dengan menyediakan ruang informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat luas. Baik itu melalui website (portal) Pusat Pengelolaan Informasi Daerah (PPID) Provinsi Jambi (ppid.jambiprov.go.id) dan portal utama Provinsi Jambi (jambiprov.go.id) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi,”kata Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada pada Presentasi Uji Publik dalam rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Tahun 2022 di Moonstone Room Redtop Hotel & Convention Center, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022). Turut hadir pada kesempatan tersebut, jajaran KIP Pusat, Gubernur Riau, Syamsuar dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak.

Menurut Al Haris, keterbukaan informasi publik bertujuan menjamin dan melembagakan hak publik untuk mengakses informasi penyelenggaraan pemerintahan di semua lini dan semua level birokrasi. Keterbukaan informasi publik juga guna mendukung pentingnya pengawasan rakyat terhadap badan-badan publik yang akan menjadi faktor pendorong dalam menciptakan dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Presentasi uji publik ini merupakan rangkaian dari kegiatan monev keterbukaan informasi publik bagi seluruh badan publik di Indonesia termasuk Provinsi Jambi. Monev ini tentunya memberikan dampak yang positif karena memberikan pengaruh yang besar guna mencerdaskan bangsa dan daerah dalam hal keterbukaan informasi publik, sehingga mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan benar,”tuturnya.

Al Haris mengungkapkan, Pemprov Jambi sangat mendukung program kerja dari Komisi Informasi Pemerintah (KIP) Provinsi Jambi sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemprov Jambi terus berupaya memberikan sarana dan prasarana kepada KIP Provinsi Jambi yang telah memberikan sumbangsih dalam mencerdaskan bangsa dan masyarakat terkait hal keingintahuan publik terhadap seluruh akses informasi.

“Eksistensi KIP Provinsi Jambi sangat nyata bagi kemajuan daerah. Lembaga tersebut membuat pemerintah menjadi lebih objektif dan bekerja dengan baik, terutama dalam hal pemenuhan kewajiban pemerintah terhadap penyediaan informasi publik yang berkesinambungan. KIP Provinsi Jambi membuat pemerintah menjadi lebih objektif dan sebagai kontrol sosial bagi masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintahan,”ungkapnya.

Al Haris menyambut baik pelaksanaan monev yang dilaksanakan KIP Pusat. Monef tersebut dilaksanakan secara rutin setiap tahun guna mengukur sejauh mana transparansi kinerja badan publik di seluruh Indonesia termasuk Pemprov Jambi. Keterbukaan informasi publik ini juga merupakan salah satu bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kemajuan kedepannya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *