Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdI (kiri) pada Penyuluhan Anti Korupsi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi Tahun 2022 di aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, Jumat (28/10/2022). (Foto : Matra/KominfoJbi).

(Matra, Jambi) – Penyuluhan anti korupsi di kalangan aparatur pemerintahan perlu terus diintensifkan untuk mencegah dan menghentikan praktik-praktik korupsi di lemabaga pemerintahan. Penyetopan atau penghentian korupsi penting karena hal itu salah satu langklah penting meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan di semua tingkatan.

Demikian diungkapkan Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdI pada Penyuluhan Anti Korupsi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi Tahun 2022 di aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, Jumat (28/10/2022).

Menurut Abdullah Sani, penyuluhan anti korupsi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari praktek korupsi. Melalui penyuluhan anti korupsi, para aparatur peemritahan akan semakin memahami dampak dan risiko yang akan dialami jika terlibat praktik korupsi, baik bagi diri sendiri maupun tempatnya bekerja.

Abdulah Sani menjelaskan, korupsi sangat merusak pembangunan. Masalahnya dampak korupsi sangat destruktif. Guna mencegah dan memberantas korupsi maka negara membentuk lembaga khusus untuk memberantas korupsi, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK memperkuat pemberantasan dan pencegahan korupsi.

“Dalam pemberantasan korupsi, KPK melaksanakan koordinasi kepada instansi-instansi pemerintahan, termasuk dengan pemerintah Provinsi Jambi yang lebih menekankan pada aspek pencegahan. Kami mengapresiasi pelaksanaan penyuluhan anti korupsi ini sebagai bagian dari upaya untuk terus menerus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih dari tindakan korupsi,”katanya.

Menurut Abdullah Sani, dalam rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2021-2027, visi pemerintah Provinsi Jambi adalah Jambi Mantap. Visi tersebut diturunkan dalam tiga misi yaitu, memantapkan tata kelola pemerintahan, memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah dan memantapkan kualitas sumber daya manusia.

“Memantapkan tata kelola pemerintahan ditempatkan sebagai misi pertama. Hal ini mencerminkan niat yang kuat untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan menjadikannya sebagai prioritas utama. Penyuluhan anti korupsi ini selaras dengan misi pertama Pemprov Jambi, yaitu memantapkan tata kelola pemerintahan,”ungkapnya.

Dikatakan, JPT Pratama merupakan pimpinan unit kerja yang memimpin perencanaan dan pelaksanaan program kerja atau perangkat daerah. Karena itu sebagai pimpinan pada unit kerja, JPT harus menjadi pemimpin dalam menerapkan prinsip-prinsip clean goverment and good governance (pemerintahan yang bersih dan berwibawa).

“Apa yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu bagian dari upaya pembenahan sistem yang juga harus dibarengi dengan niat baik para aparatur yang bersangkutan. Pembenahan sistem tanpa niat baik dari aparatur tidak akan menghasilkan manfaat yang maksimal,”tuturnya.(Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *