Ketua Fraksi PDIP Perjuangan, DPRD Provinsi Jambi, Nur Tri Kadarini. (Foto : Matra/HumasDPRDJbi).

(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi diminta jangan menjadikan jalan umum di Simpang Karmeo – Kilangan, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi menjadi jalur khusus angkutan batu bara. Sekitar 50 Kilometer (Km) ruas jalan Simpang Karmeo – Desa Kilangan, Kabupaten Batanghari yang saat ini sedang dibangun merupakan jalan umum yang merupakan jalur alternatif kendaraan penumpang dan hasil pertanian bagi masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan kalangan DPRD Provinsi Jambi menanggapi adanya pendapat yang menyebutkan ruas jalan Simpang Karmeo – Kilangan, Batanghari akan dijadikan jalur khusus angkutan batu bara di Jambi, Kamis (27/10/2022).

Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, Rocky Chandra mengatakan, pihaknya mengingatkan Gubernur Jambi, H Al Haris dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemprov Jambi agar benar-benar memiliki komitmen membangun jalan Simpang Karmeo – Kilangan, Batanghari hanya untuk jalan umum, bukan jalan angkutan batu bara. Hal itu penting karena sekitar Rp 50 miliar anggaran pembangunan ruas jalan tersebut berasal dari APBD Provinsi Jambi.

“Kami meminta jalan Simpang Karmeo – Kilangan, Batanghari yang kini sedang dibangun hanya digunakan untuk jalur angkutan penumpang dan hasil pertanian. Karena itu Gubernur Jambi, TAPD Provinsi Jambi dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jambi jangan sampai menjadikan jalan tersebut menjadi jalur angkutan batu bara,”katanya.

Rocky Chandra mengatakan, ruas jalan Simpang Karmeo – Kilangan, Batanghari yang saat ini sedang dibangun belum memiliki status apakah jalan kabupaten atau provinsi. Untuk itu ruas jalan tersebut diharapkan segera ditetapkan menjadi jalan provinsi.

“Kami juga meminta Pemprov Jambi mempercepat dan memprioritaskan pembangunan jalan provinsi di Jambi. Hingga kini masih banyak ruas jalan proivinsi di daerah – daerah kabupaten di Jambi dalam kondisi rusak. Ruas jalan tersebut sering sulit dilalui kendaraan terutama di musim hujan saat ini,”paparnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi, Nur Tri Kadarini, SE, MSi juga sependapat dengan Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi mengenai pemanfaatan jalan Simpang Karmeo – Kilangan, Batanghari tersebut. Nur Tri Kadarini meminta Pemprov Jambi tidak membuat narasi-narasi yang menyebutkan bahwa jalan Simpang Karmeo – Kilangan yang kini sedang dibangun dijadikan jalur angkutan batu bara.

Dikatakan, pembangunan jalan Simpang Karmeo – Kilangan yang menelan dana APBD Provinsi Jambi Rp 50 miliar dikhususkan sebagai jalan alternatif masyarakat, bukan jalur angkutan batu bara. Jadi jangan dikembangkan narasi-narasi jalan tersebut jadi jalan angkutan batu bara, sehingga muncul pendapat bahwa DPRD Provinsi Jambi mengesahkan anggaran yang bersumber dari APBD, uang rakyat untuk membangun jalan angkutan batu bara.

“DPRD Jambi mengesahkan anggaran pembangunan jalan Simpang Karmeo – Kilangan untuk jalan alternatif bagi masyarakat guna meningkatkan lajut perekonomian. Pembangunan jalan itu bukan untuk jalur khusus angkutan batu bara,”tegasnya.

Menurut Nur Tri Kadarini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi menyetujui anggaran dari APBD Provinsi Jambi sekitar Rp 50 miliar untuk pembangunan jalan Simpang Karmeo – Kilangan, Batanghari guna mengurai kemacetan lalu lintas selama ini.

“Ruas jalan alternatif tersebut kami setujui untuk membangun konektivitas antar wilayah di Jambi demi meningkatkan perekonomian masyarakat. Jadi jalan itu bukan untuk jalur khusus angkutan batu bara,”tambahnya.

Gubernur Jambi, H Al Haris (empat dari kiri) bersama Danrem 042/Gapu Jambi, Brigjen TNI Supriono (dua dari kanan) dan Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono (tiga dari kanan) pada pembukaan Karya Bakti TNI Korem 042/Gapu Jambi di ruas jalan Simpang Karmeo – Kilangan, Kabupaten Batanghari, Sabt (22/10/2022). (Foto : Matra/HumasPoldaJbi).

Libatkan Pihak Lain

Secara terpisah, Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto mendorong pembangunan jalan alternative khusus angkutan batu bara guna mengurangi kemacetan dan kerusakan jalan di jalan raya umum akibat kepadatan truk angkutan batu bara.

Untuk mempercepat pembangunan jalur khusus angkutan batu bara tersebut, Pemprov Jambi perlu melibatkan pihak-pihak terkait, khususnya pengusaha batu bara. Selain itu, pengusaha batu bara juga diharapkan bisa mengalihkan angkutan batu bara ke jalur Sungai Batanghari.

Menurut Edi Purwanto, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) IV belum dilibatkan pada rencana pengalihan jalur angkutan batu bara dari jalan raya ke jalur Sungai Batanghari. Padahal salah satu pihak terkait yang perlu dilibatkan mengurus administrasi penggunaan jalur Sungai Batangharu untuk aktivitas ekonomi, yakni pihak BWSS IV.

“Kami minta Pemprov Jambi melibatkan pihak terkait membangun jalur khusus angkutan batu bara agar program tersebut dapat berjalan dengan baik. Koorinasi yang baik antar seluruh sektor akan mempermudah dan mempercepat pembangunan jalur khusus angkutan batu bara ini. Jangan lagi ada kendala teknis yang menghambat program pembangunan jalur khussu angkutan batu bara ini,”katanya.

Sementara itu, sejak Sabtu (22/10/2022), Karya Bakti TNI Korem 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi sudah melakukan pengerasan jalan Simpang Karmea – Kilangan, Batanghari sepanjang 44 Km. Pada pembukaan karya bakti TNI tersebut, Gubernur Jambi, H Al Haris, menyebutkan bahwa jalan Simpang Karmeo – Kilangan, Batanghari akan dimanfaatkan jadi jalur khusus angkutan batu bara. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *