Sekda Pemprov Jambi, H Sudirman (kiri) pada Ekspose Hasil Evaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi 2022 di Hotel Abadi Suite, Kota Jambi, Selasa (4/10/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengejar target menurunkan stanting (gangguan pertumbuhan anak) dari 22,4 % tahun 2022 menjadi 12 % tahun 2024. Untuk mengejar target penurunan stunting tersebut, Provinsi Jambi harus mampu menurunkan stunting rata-rata empat persen per tahun mulai 2022 hingga 2024.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH, MH pada Ekspose Hasil Evaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting kabupaten/kota se-Provinsi Jambi bersama Mitra Kerja Pengawasan Internal Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022 di Hotel Abadi Suite, Kota Jambi, Selasa (4/10/2022).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Dr Munawar, SKp, MPh, jajaran BKKBN dan Dinas Kesehatan se-Provinsi Jambi.

Menurut Sudirman, berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, angka prevalensi (kasus) stunting bayi usia lima tahun (balita) di Provinsi Jambi mencapai 22,4 %. Kasus stunting tersebut diupayakan bisa diturunkan hingga 12 % tahun 2024. Penurunan kasus stunting tersbeut tentu bukan angka yang mudah untuk dicapai.

Untuk menurunkan kasus stunting tersebut, lanjut Sudirman, Pemprov Jambi akan membentuk sebuah sistem yang terpadu, terukur dan akuntabel. Hal itu penting sebab upaya percepatan penurunan stunting di Provinsi Jambi dari 22,4 % tahun 2022 menjadi 12 % tahun 2024 atau sisa waktu efektif kurang lebih tiga, Jambi harus mampu menurunkan kasus stunting antara tiga hingga empat persen setiap tahun hingga 2024.

Sudirman mengatakan, Pemprov Jambi memiliki beberapa rencana strategis menurunkan penurunan stunting. Rencana tersebut, pelaporan rutin intervensi dan pendampingan keluarga beresiko stunting kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) minimal satu bulan sekali. Sumber datanya berasal dari PK21 (BKKBN), data EPPGBM (Dinas Kesehatan Provinsi Jambi) dan data-data lainnya.

Rencana kedua, lanjutnya, mengasakan inovasi penanganan stunting yang berbeda atau adopsi dari provinsi lain. Namun inovasi itu tetap sesuai dengan kondisi daerah di Jambi. Misalnya lomba masak menu dapur sehat atasi stunting di momen – momen besar. Intinya program inovasi penanganan stunting diperkenalkan kepada masyarakat.

Rencana ketiga, tambah, Sudirman, intansi terkait yang tergabung dalam TPPS dapat mengalokasikan anggaran yang bertema atau spesifik menyangkut stunting dalam DIPA masing-masing. Hal itu dapat memberikan dampak dan terukur pada penurunan kasus stunting.

“Terakhir, adanya apresiasi bagi para TPPS di daerah. Minimal TPPS berprestasi di desa dan kecamatan dengan memformulasikan instrumen-instrumen penilaian secara bersama sama. Apresiasi tidak harus berupa hadiah uang yang bernilai besar, tetapi intinya ada sesuatu yang kita berikan selaku TPPS Provinsi Jambi,” ujarnya.

Menurut Sudirman, program percepatan penurunan stunting merupakan salah satu program lintas sektoral yang melibatkan berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah yang disebut penta helix. Elemen yang terlibat adalah pemerintah, masyarakat, swasta/korporasi, institusi pendidikan dan media massa.

“Setiap elemen tersebut mengerahkan segenap upaya dan keahlian dalam upaya percepatan penurunan prevalensi stunting,”ujarnya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *