Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani, SpA (dua dari kiri) memimpin rpat khusus pengendalian inflasi di Kota Pematangsiantar, Sumut, baru-baru ini. (Foto : Matra/KominfoSiantar).

(Matra, Pematangsiantar) – Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) termasuk salah satu dari 15 kota di Indonesia yang mendapatkan bonus Rp 10 miliar dari Kementerian Keuangan. Bonus tersebut diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar atas keberhasilan menekan inflasi.

Kota lain yang mendapatkan bonus yang sama, yakni Singkawang, Sorong, Tual, Pontianak, Pangkalpinang, Lhokseumawe, Kendari, Pare-pare, Probolinggo, Balikpapan, Metro, Yogyakarta, Samarinda dan Tasikmalaya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (27/9/2022) mengatakan, pihaknya juga memberikan bonus berupa Dana Insentif Daerah (DID) kepada 10 provinsi di Tanah Air yang berhasil menekan laju inflasi hingga di bawah angka inflasi nasional sekitar 4,69 %.

“Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) selama meminta kepada daerah betul-betul mengendalikan harga-harga yang memang bisa dikendalikan, terutama dari komoditas-komoditas pangan yang bisa diantisipasi. Daerah yang berhasil mengendalikan harga-harga dan inflasi diberikan hadiah,”ujarnya.

Dikatakan, daerah yang akan menerima hadiah harus memiliki rata-rata kenaikan inflasi dari Mei hingga Agustus hanya 0,26 % atau inflasinya lebih rendah dari kenaikan inflasi nasional sebesar 1,14 %.

“Pemerintah memberikan reward dalam bentuk dana insentif daerah (DID) untuk daerah yang bisa mengendalikan dan menekan inflasinya lebih baik dari nasional. Kita ranking dan kita berikan reward atau dalam hal ini hadiah,”katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada Agustus 2022 menyentuh level 4,69 % atau naik 1,14 persen dibandingkan level laju inflasi pada Mei 2022 sebesar 3,55 %.

Selain itu, pemerintah memberikan insentif kepada 15 kota yang masing-masing lebih dari Rp 10 miliar usai berhasil menekan inflasi lebih tinggi dari nasional. Kota yang meraih bonus atau hadiah tersbeut, Kota Pematangsiantar, Singkawang, Sorong, Tual, Pontianak, Pangkal Pinang, Lhokseumawe, Kendari, Pare-pare, Probolinggo, Balikpapan, Metro, Yogyakarta, Samarinda dan Tasikmalaya.

“Mereka ini yang diberikan insentif daerah dengan rata-rata hadiahnya sekitar Rp 10 miliar. Ke-15 kota tersebut berprestasi mengendalikan inflasi di daerah masing-masing hingga di bawah angka inflasi nasional,”tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani, SpA menyambut gembira atas penghargaan dan bonus yang diberikan Kementerian Keuangan tersebut. Susanti Dewayani mengaku mengingat pesan Presiden Jokwi dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi terkait pengendalian inflasi, sehingga Pemkot Pematangsiantar berupaya menekan inflasi.

Menurut Susanti Dewayani, keberhasilan Pemkot Pematangsiantar menekan inflasi menjadikan kota tersebut sebagai patron (contoh) daerah di Sumut dalam pengendalian laju inflasi.

“Capaian atau prestasi ini juga tidak lepas dari kerja keras, kolaborasi dan sinergi yang erat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pematangsiantar dengan berbagai pihak menekan inflasi,”katanya.

Dikatakan, pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Pematangsiantar merupakan salah satu komitmen pemerintah sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi.

Pemulihan ekonomi Kota Pematangsiantar masih terus berlanjut. Hal itu didukung indikator utama yang menunjukkan kinerja yang kuat, baik dari sisi konsumsi maupun produksi sebagai bentuk dukungan akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Melalui program tersebut, Pemkot Pematangsiantar dapat mempercepat terwujudnya Kota Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas demi Pematangsiantar Bangkit dan Maju. (Matra/FebP/AdeSM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *