Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani, Sp (kanan) berdialog dengan Pengurus DPC PMS Kota Pematangsiantar di kantor Camat Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumut, Senin (26/9/2022). (Foto : Matra/KominfoSiantar).

(Matra, Pematangsiantar) – Lembaga pemangku adat dan budaya Simalungun, Partuha Maujana Simalungun (PMS) perlu dilibatkan dalam pembangunan Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut). Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar diharapkan tidak perlu ragu menjalin kerja sama dengan PMS karena lembaga budaya Simalungun tersebut memiliki legalitas secara hukum dan sumber daya manusia (SDM) berkualitas.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PMS Kota Pematangsiantar, Kawan Jatinggi Purba, MSi pada pertemuan dengan Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani, SpA di ruang kerja Kantor Camat Siantar Utara, Jalan Patuan Anggi, Kota Pematangsiantar, Senin (26/9/2022).

Pertemuan dilaksanakan di Kantor Camat Siantar Utara karena saat ini Wali Kota Pematangsiantar berkantor di kantor camat tersebut menyusul perbaikan kantor Wali Kota Pematangsiantar. Pengurus DPC PMS Kota Pematangsiantar yang hadir pada pertemuan tersebut, Wakil Sekretaris Dr (Cand) Ris Junardi Damanik MPd, Bendahara, Hasudungan Purba Siboro, Ketua Bidang Pariwisata dan Seni Budaya Simalungun, Dra Frida SI Purba dan Sekretaris DPP PMS, Indrajayanti Damanik MHum.

Kawan Jatinggi Purba mengatakan, PMS Kota Pematangsiantar siap berkolaborasi (bekerja sama) dengan Pemkot Pematangsiantar, khususnya mewujudkan program-program pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar.

“Wali Kota Pematangsiantar tidak perlu ragu-ragu bekerja sama dengan PMS membangun kota ini karena PMS mempunyai legalitas yang sah secara hukum. PMS memiliki Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor AHU 0001432.AH. 01.08 tahun 2022,”katanya.

Menurut Kawan Jatinggi Purba, PMS merupakan satu-satunya Lembaga Pemangku Adat (LPA) dan Cendikiawan Simalungun. Untuk itu, PMS hendaknya sinantiasa berada di garda terdepan dalam berbagai upaya pelestarian seni budaya Simalungun.

“Kami berharap putra – putri Simalungun hendaknya mendapat tempat di pemerintahan Kota Pematangsiantar sesuai dengan bidang dan kemampuannya. Dalam Tim Ahli Cagar Budaya yang memiliki tugas utama menggali dan melestarikan kearifan lokal misalnya, PMS dan lembaga Simalungun perlu dilibatkan,”katanya.

Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani, Sp (tiga dari kiri) seusai pertemuan dengan Pengurus DPC PMS Kota Pematangsiantar di kantor Camat Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumut, Senin (26/9/2022). (Foto : Matra/KominfoSiantar).

Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani, SpA pada pertemuan tersebut mengatakan, pihaknya siap menjalin kerja sama dengan PMS memajukan pembangunan Kota Pematangsiantar. Prioritas utama pembangunan Kota Pematangsiantar yang perlu mendapat dukungan berbagai pihak, yakni mengembangkan potensi-potensi pendapatan daerah. Hal itu penting mendukung pembangunan Kota Pematangsiantar demi peningkatan kesejahteraan masyarakat kota tersebut.

“Semoga DPC PMS kota ini dapat memberikan ide, gagasan, inovasi serta motivasi kepada pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat Kota Pematangsiantar. Kami juga mengharapkan PMS memberikan masukan tentang upaya pelestarian adat dan budaya Simalungun,”katanya.

Susanti Dwayani mengapresiasi segenap pengurus PMS Kota Pematangsiantar yang bersedia berdialog dan bersinergi dengan Pemkot Pematangsiantar. Dialog DPC PMS Kota Pematangsiantar dan Wali Kota Pematangsiantar tersebut memberikan masukan – masukan untuk peningkatan pembangunan kota tersebut.

“Terima kasih atas masukan-masukan yang telah disampaikan kepada kami. Teruslah bangkit dan maju serta berperan aktif dalam mendukung program-program pembangunan pemerintah. Mari kita mewujudkan visi menuju Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas,”paparnya. (Matra/FebP/AdeSM).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *