Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani (kanan) dan Ketua FSP3-SPSI Provinsi Jambi, Don Fredy, SH (kiri) pada Musda FSP3-SPSI Provinsi Jambi 2022 di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Rabu (21/9/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Skill (keahlian) pekerja perkebunan kelapa sawit dan karet di Provinsi Jambi harus ditingkatkan. Peningkatan keahlian pekerja perkebunan tersbeut penting bukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan tenaga-tenaga terampil di perusahaan perkebunan.

“Peningkatan skill pekerja perkebunan sangat baik sekali dilakukan karena hal itu selaras dengan kebutuhan pemilik perusahaan, yaitu mencari tenaga kerja yang terampil. Dengan demikian akan terwujud saling sinergi atau terjalin kerja sama maupun hubungan yang baik antara perusahaan dengan pekerja,”kata Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdI pada Musyawarah Daerah (Musda) FSP3-SPSI Provinsi Jambi 2022 di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Rabu (21/9/2022).

Menurut Abdullah Sani, salah satu lembaga yang memiliki tugas dan tanggung jawab besar meningkatkan keahlian atau keterampilan pekerja perkebunan, yaitu Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP3-SPSI). FSP3-SPSI memiliki peran besar memperkuat konsolidasi internal organisasi dan percepatan program kerja guna kesejahteraan buruh yang tergabung dalam organisasi tersebut.

“Selain itu juga FSP3-SPSI perlu secara intensif melakukan pembinaan kepada seluruh pekerja, khususnya yang bekerja di perusahaan pertanian dan perkebunan, demi peningkatan efektivitas, efisiensi dan produktivitas perusahaan,”ujarnya.

Abdullah Sani mengingatkan segenap jajaran FSP3 – SPSI Provinsi Jambi agar memperhatikan begitu banyaknya isu strategis terkait buruh yang kerap dijadikan komoditas kepentingan politik akhir-akhir ini.

“Saya berpesan agar politik buruh harus selaras dengan tujuan dan program pembangunan dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,”katanya.
Menurut Abdullah Sani, FSP3-SPSI Provinsi Jambi perlu mendukung program Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi meningkatkan kesejahteraan buruh. Hal itu penting dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, daerah dan nasional.

Dijelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, luas lahan perkebunan di Provinsi Jambi mencapai 1.345.186 hektare. Lahan tersebut terdiri dari beberapa jenis perkebunan seperti perkebunan kelapa sawit dan karet. Sektor perkebunan tersebut menyerap cukup banyak tenaga kerja. Karena itu jumlah tenaga kerja di sektor perkebunan yang harus mendapat perlindungan atas pemenuhan hak-hak mereka juga meningkat.

Abdullah Sani mengatakan, Pemprov Jambi telah memberikan perhatian besar terhadap pembangunan sektor pertanian. Prioritas pembangunan sektor pertanian tersbeut, yakni meningkatan kualitas dan ketersediaan jaringan irigasi, air bersih dan bendungan, peningkatan dan pengembangan sektor pertanian, ketahanan pangan, kelautan dan perikanan.

Selain itu, lanjutnya, Pemprov Jambi juga terus bersinergi dengan Pemerintah Pusat, pemerintah kabupaten/kota se – Provinsi Jambi, instansi vertikal di Provinsi Jambi, akademisi, dunia usaha dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Jambi.

Menyikapi program pembangunan Jambi tersebut, kata Abdullah Sani, FSP3 – SPSI Provinsi Jambi perlu terus meningkatkan kinerja, termasuk pengelolaan organisasi dan pelaksanaan program kerja secara optimal. Abdullah Sani mengharapkan Musda FSP3 – SPSI Provinsi Jambi berjalan dengan baik, lancar, adil dan demokratis.

Melalui pemilihan pengurus baru, FSP3-SPSI Provinsi Jambi bisa semakin maju serta memiliki ide-ide dan pemikiran terbaik, saling sinergi, menjaga soliditas antar anggota, pengurus dan pemerintah demi kemajuan pembangunan Provinsi Jambi.

“Saya memberikan mengapresiasi kepada segenap pengurus dan anggota FSP3-SPSI Provinsi Jambi yang telah menginisiasi terlaksananya musda ini. Kegiatan ini merupakan upaya kita bersama untuk mencari pimpinan terbaik guna memajukan organisasi pada masa mendatang,”ujarnya.

Dikatakan, FSP3-SPSI merupakan organisasi yang tergabung dalam Serikat SPSI. FSP3 – SPSI mengemban amanah memperjuangan hak-hak para buruh yang berkerja di sektor perkebunan dan pertanian, dengan tetap mengimbangi hak dan kewajiban di perusahaan tempat bekerja. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *