(Matra, Pematangsiantar) – Para pemilik kendaraan bermotor di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) diharapkan memanfaatkan pemutihan pajak yang dilaksanakan mulai 6 September – 30 November 2022. Pemutihan pajak tersebut merupakan kesempatan baik bagi para pemilik kendaraan di Kota Pematangsiantar mengurus pajak kendaraan bermotor (PKB) yang mati pajak secara mudah dan murah.
Kepala Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atah (Samsat) Kota Pematangsiantar, Fuad Ghazali Damanik, SSTP, MSi di sela – sela pelaksanaan hari bebas kendaraan (Car Free Day/CFD) di depan gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Minggu (18/7/2022) mengatakan, pengurusan PKB yang sudah mati (habis masa berlakunya) perlu dilakukan untuk menghindari bukti pelanggaran (tilang) ketika berkendaraan di jalan raya. Pengurusan PKB tersebut juga perlu dalam rangka menghadapi penghapusan data kendaraan bermotor tahun depan.
“Warga masyarakat Kota Pematangsiantar kami ajak memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2022 yang berlangsung mulai 6 September – 30 November 2022. Pemutihan pajak ini penting, sebab tahun 2023, kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun akan diberlakukan,”katanya.
Dikatakan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kota Pematangsiantar, Sumut dilakukan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 67 Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri September 2022. Pemutihan pajak tersebut juga dilakukan di beberapa daerah lain di Sumut.
Sementara itu pelaksanaan CFD yang digelar di kawasan gedung DPRD Kota Pematangsiantar dalam rangka HUT ke-67 Korlantas Polri, Minggu (18/9/2022) pagi berlangsung semarak. Kegiatan yang dilaksanakan pada CFD tersebut antara lain senam bersama, perlombaan sandal tradisional bakiak (terompa), kuis seputar lalu-lintas dan Samsat. Para pemenang kuis mendapatkan hadiah helm pelindung berkendara, pemanas teh, termos, peralatan rumah tangga dan hadiah menarik lainnya.
CFD tersebut dihadiri Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani, SpA, Kapolresta Pematangsiantar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fernando, SH, SIKPelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Kartini Batubara dan Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar, Muhammad Hamam Soleh, AP.
Kapolresta Pematangsiantar, AKBP Fernando pada kesempatan tersebut mengatakan, CFD bertujuan membiasakan hidup sehat dengan berolah raga sekaligus mempromosikan kegiatan sehari tanpa kendaraan bermotor.
“Kegiatan CFD ini juga dalam rangka memperingati HUT ke-67 Korlantas. Pada CFD ini juga membuka peluang usaha bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Mereka berjualan berbagai jenis produk UMKM rumahan, seperti makanan dan cendera mata,” katanya.
AKBP Fernando menyambut baik antusiasme warga masyarakat Kota Pematangsiantar, termasuk jajaran Samsat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran Polresta Kota Pematangsiantar yang mengikuti seluruh kegiatan CFD. Bertepatan dengan CFD tersebut, banyak masyarakat kota tersebut melakukan olah raga di lokasi CFD.
AKBP Fernando pada kesempatan tersebut juga memberikan bimbingan dan penyuluhan tentang tertib berlalu-lintas guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu-Lintas dalam rangka Menuju Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh. Penyuluhan itu juga dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu-lintas serta menekan terjadinya pelanggaran berlalu-lintas.
“Kami juga mengajak pengunjung atau peserta CFD menjadi pelopor keselamatan berlalu-lintas. Baik bagi diri sendiri maupun edukasi keselamatan bagi keluarga dan lingkungan. Melakukan upaya keselamatan berlalu lintas merupakan kewajiban. Sedangkan lalai atau tidak berusaha menjaga keselamatan adalah kesalahan,”tukasnya. (Matra/FebP/AdeSM).