(Matra, Jambi) – Target pendapatan daerah Provinsi Jambi meningkat Rp 77,39 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Jambi 2022. Peningkatan target pendapatan daerah Provinsi Jambi tersebut disepakati pada sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi tentang penetapan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menjadi KUPA – PPAS APBD Pemprov Jambi 2022 di gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (16/9/2022).
Kesepakatan perubahan KUPA – PPAS APBD Provinsi Jambi itu ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto dengan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH. Sedangkan perubahan KUPA – PPAS APBD Pemprov Jambi 2022 pada sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, HM Juber.
Menurut HM Juber, target pendapatan daerah Provinsi Jambi pada KUPA-PPASP APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 mencapai Rp 77,39 miliar atau meningkat 1,80 % dari target PAD Jambi pada APBD murni Jambi 2022 sekitar Rp 4,22 triliun. Jadi total target PAD Jambi pada APBD Perubahan Provinsi Jambi tahun ini mencapai Rp 4,30 triliun.
“Peningkatan target pendapatan daerah tersebut bersumber dari optimalisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 41,20 miliar atau naik 2,15 % dan pendapatan daerah dari sumber lainnya sekitar Rp 36,19 miliar,”katanya.
HM JUber mengatakan, Banggar DPRD Provinsi Jambi minta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi untuk memastikan seluruh program kegiatan organisasi perangkat dinas (OPD) masuk dalam perubahan APBD Provinsi Jambi 2022.
Selain itu, lanjutnya, DPRD Jambi juga setiap OPD melaksanakan program yang sesuai dengan kebijakan umum serta mencapai target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2022. Hal itu penting agar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2026 bisa tercapai.
Dijelaskan, pada KUPA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi 2022, belanja daerah dan pembiayaan APBD Provinsi Jambi juga berubah atau meningkat. Belanja daerah pada perubahan APBD Jambi 2022 bertambah sebesar Rp 102 miliar naik 2,04 % dari belanja APBD murni Provinsi Jambi Rp 4,9 triliun. Jadi total belanja Pemprov Jambi pada APBD perubahan tahun ini menjadi Rp 5,2 triliun.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto pada kesmepatan tersebut mengatakan, siding paripurna DPRD Jambi mengenai pengambilan keputusan terhadap KUPA-PPAS perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 sempat ditunda sehari karena tidak memenuhi kuorum.
Sidang paripurna tersebut kembali dilanjutkan Jumat (16/9/2022) setelah memenuhi kuorum. Jumlah anggota DPRD Provinsi Jambi pada siding paripurna tersebut sebanyak 38 orang dari 55 orang anggota DPRD Provinsi Jambi. Sebanyak 17 anggota DPRD setempat absen pada siding tersebut.
Menurut H Edi Purwanto, pihaknya akan mengawasi penggunaan anggaran pembangunan yang telah dialokasikan pada APBD perubahan tersbeut. Pihak OPD di lingkungan Pemprov Jambi diharapkan menggunakan anggaran secara efektif dan efisien serta benar-benar sesuai dengan rencana. (Matra/AdeSM).