(Matra, Jambi) – Komisi III (Bidang Pembangunan) DPRD Provinsi Jambi menyetujui peningkatan anggaran lima organisasi perangkat dinas (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam rangka mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Anggaran kelima OPD tersebut meningkat dari Rp 65,74 miliar pada APBD Murni Provinsi Jambi tahun 2022 menjadi Rp 75,82 miliar pada APBD Perubahan Provinsi Jambi 2022. Peningkatan anggaran tersebut mencapai Rp 10,08 miliar atau 15,34 %.
Namun anggaran satu OPD, yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi tahun ini berkurang dari Rp 20,02 miliar menjadi Rp 19,64 miliar atau turun Rp 385 juta (1,19 %).
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono di DPRD Provinsi Jambi, Senin (12/9/2022) mengatakan, penetapan anggaran perubahan enam OPD tersebut disepakati pada hearing (rapat dengar pendapat) Komisi III DPRD Provinsi Jambi dengan enam OPD di gedung DPRD Provinsi Jambi pekan lalu.
Keenam OPD yang menjadi mitra Komisi III DPRD Provinsi Jambi, yakni Administrasi Pembangunan, Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD), Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Unit Layanan Pengadaan (ULP), Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup.
Dikatakan, persentase penambahan anggaran paling tinggi dari lima OPD pada APBD Perubahan Provinsi Jambi tersebut terdapat di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, yakni mencapai Rp 1,5 miliar atau 38,36 %. Anggaran OPD tersebut meningkat dari Rp 3,9 miliar pada APBD Murni 2022 menjadi Rp 5,41 miliar pada APB Perubahan.
Kemudian anggaran Dinas Perhubungan Provinsi Jambi meningkat dari Rp 13,97 miliar pada APBD Murni 2022 menjadi Rp 17,39 miliar pada APBD Perubahan atau naik Rp 3,42 miliar (24,48 %). Sedangkan anggaran Dinas Lingkungan Hidup meningkat dari Rp 20,27 miliar menjadi Rp 24,22 miliar atau naik Rp 3,94 miliar (19,45 %).
Selain itu anggaran Administrasi Pembangunan naik dari Rp 1,37 miliar menjadi Rp 1,57 miliar atau bertambah Rp 199 juta (14,55 %). Selanjutnya anggaran Selain itu anggaran Bappeda naik dari Rp 26,21 miliar menjadi Rp 27,23 miliar atau bertambah Rp 1,02 miliar (3,90 %).
“Hanya anggaran Dinas ESDM berkurang dari Rp 20,02 miliar pada APBD Murni 2022 menjadi Rp 18,19 miliar. Anggaran tersebut dikurangi Rp 1,05 oleh Badan Keuangan Daerah Jambi sebagai rasionalisasi gaji. Namun setelah itu anggaran ditambah lagi Rp 670 juta. Jadi anggaran Dinas ESDM pada APBD perubahan menjadi Rp 19,64 miliar atau turun Rp 380 juta (1,90 %),”katanya.
Dikatakan, sebelum menyetujui perubahan anggaran OPD tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan kajian secara rinci tentang manfaat, efektivitas dan efisiensi penambahan anggaran tersebut.
“Kami mengharapkan penambahan anggaran di setiap OPD bisa meningkatkan inerja OPD untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kami juga akan tetap mengawasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan keenam OPD tersebut,”katanya. (Matra/AdeSM).