(Matra, Pematangsiantar) – Kalangan mahasiswa dan berabagai elemen warga masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat (GMM) Kota Pematangsiantar menolak secara tegas kebijakan Pemerintah Pusat menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kenaikan harga BBM tersebut dinilai membuat masyarakat semakin menderita karena kenaikan harga BBM memicu kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.
Penolakan kenaikan harga BBM tersebut dilakukan mahasiswa dan warga masyarakat Kota Pematangsiantar dengan melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (8/9/2022). Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa dan warga masyarakat Kota Pematangsiantar juga melakukan longmarch (berjalan kaki) dari Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo hingga ke gedung DPRD Kota Pematangsaintar.
Sementara itu dalam aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM di Kota Pematangsiantar, seorang mahasiswa pingsan saat. Mahasiswa tersebut pingsan akibat kelelahan, belum makan siang dan cuaca sangat panas. Mahasiswa tersebut langsing dibawa petugas polisi ke rumah sakit menggunakan mobil ambulan Polresta Pematangsiantar.
Turut menerima kehadiran pengunjuk rasa tersebut, Kapolresta Pematangsiantar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fernando, SIK, Dandim 0207/Simalungun, Letkol Hadrianus Yossy SB SIPem MHan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar, Jurist Precisely Sitepu, SH, Sekda Pemkot Pematangsiantar, Budi Utari Siregar AP dan para anggota DPRD Pematangsiantar.
Jhony (23), seorang pengunjuk rasa dalam orasinya pada kesempatan tersebut menegaskan, para mahasiswa dan warga masyarakat Kota Pematangsiantar menolak pencabutan subsidi BBM karena hal itu menyengsarakan masyarakat. Kemudian pemberian bantuan langsung tunai (BLT) BBM buka solusi mengatasi kesulitan masyarakat akibat kenaikan harga BBM.
Menurut Jhony, mereka juga meminta transparansi dari pihak Badan Pengelola Hulu (BPH) Minyak dan Gas (Migas) mengenai alasan kenaikan harga BBM. Selain itu DPRD Kota Pematangsiantar perlu memberikan penjelasan mengenai kenaikan BBM.
“Kami juga meminta pemerintah memberlakukan kenaikan royalti tentang batu bara dan tambang lainnya serta memaksimalkan energi baru dan terbarukan untuk solusi krisis energi global. Kami juga mengecam tindakan represif polisi terhadap aksi masa dan mempertanyakan profesionalme pihak kepolisian menjalankan tugas,”katanya.
Setelah mahasiswa menyampaikan tuntutannya, Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA yang turut menerima kehadiran mahasiswa menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menggelar unjuk rasa secara damai dan tertib. Susanti Dewayani juga mendukung aspirasi mahasiswa yang menuntut agar pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM.
Susanti Dewayani juga menyampaikan, Pemkot Pematangsiantar telah mengeluarkan dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yang sudah disalurkan Pemerintah Pusat kepada warga masyarakat yang membutuhkan. Dana transfer bantuan social tersebut diaslurkan kantor pos.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga SH pada kesempatan tersebut menyebutkan, tuntutan mahasiswa mengenai penundaan kenaikan harga BBM merupakan aspirasi yang serius. Karena itu aspirasi mahasiswa tersbeut perlu ditanggapi pihak terkait dengan baik.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar dan unsur Forkopimda Kota Pematangsiantar menandatangani surat tuntutan mahasiswa mengenai pembatalan kenaikan harga BBM. Surat dengan nomor Nomor : 170/2165/DPRD/IX/2022 tersebut akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo. (Matra/FebP/AdeSM).