(Matra, Pematangsiantar) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membangun Gedung Merdeka dan Gedung Olah Raga (GOR) sebagai salah satu upaya mendongkrak pendapatan daerah dan ekonomi masyarakat. Gedung Merdeka dan GOR Kota Pematangsaintar nantinya dikelola secara profesional dengan manajemen yang baik sebagai pusat perbelanjaan, objek rekreasi dan sarana olah raga.
Pembangunan Gedung Merdeka dan GOR Kota Pematangsiantar tersbeut ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani, SpA di GOR Kota Pematangsaintar, Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar, Sumut, Rabu (31/8/2022). Pembangunan Gedung Merdeka dan GOR Kota Pematangsiantar dilakukan perusahaan kontraktor PT Suriatama Mahkota Kencana.
Susanti Dewayani pada kesempatan tersebut mengatakan, potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang bias diraup Pemkot Pematangsiantar dari pengelolaan Gedung Merdeka dan GOR Kota Pematangsiantar mencapai Rp 20,8 miliar. Kemudian Pemkot Pematangsiantar juga masih mendapatkan penghasilan Rp 1 miliar dari penghapusan GOR lama.
“Setelah perjanjian kerja sama pengelolaan Gedung Merdeka dan GOR Kota Pematangsiantar selesai selama dua tahun dengan pihak kontraktor, Pemkot Pematangsiantar masih mendapatkan penghasilan Rp 234,8 miliar. Selain itu kita juga akan mendapat penerimaan melalui pajak dan retribusi daerah dari pengelolaan Gedung Merdeka,”katanya.
Dikatakan, manfat lain yang bias dinikmati masyarakat dari pembangunan dan pengelolaan Gedung Merdeka dan GOR Kota Pematangsiantar, yakni penyerapan tenaga kerja lokal selama masa pembangunan kedua gedung tersebut. Setelah Gedung Merdeka beroperasi menjadi mall (pusat perbelanjaan), tenaga kerja Kota Pematangsiantar juga bisa terserap.
Susanti Dewayani mengatakan, manfaat tidak langsung (indirect benefit) pembangunan GOR Kota Pematangsiantar bagi warga masyarakat juga banyak. Misalnya, warga masyarakat bisa menggunakan fasilitas olah raga di arena GOR. Kemudian warga masyarakat Kota Pematangsiantar juga bisa menggunakan fasilitas kesehatan, Puskesmas Pardomuan yang baru.
Bangun Guna Serah
Menurut Susanti Dewayani, pembangunan Gedung Merdeka dan GOR Kota Pematangsiantar merupakan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah antara Pemkot Pematangsiantar dengan PT Suriatama Mahkota Kencana tentang Optimalisasi Tanah GOR Kota Pematangsiantar dengan Pola Pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS). Pemkot Pematangsiantar hanya menyediakan lahan kepada investor dan investor nantinya membayar sewa kepada Pemkot Pematangsiantar.
“Kerja sama ini akan memberikan dampak pengganda (multiplier effect) yang sangat besar untuk Kota Pematangsiantar. Baik dalam peningkatan perolehan PAD, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan perekonomian masyarakat. Manfaat tersebut nantinya akan mendorong percepatan pembangunan mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,”katanya.
Pembangunan Gedung Merdeka dan GOR Kota Pematangsiantar tersebut juga strategis karena kerja sama pemanfaatan aset daerah itu akan menjadi trigger (pemicu) penciptaan iklim investasi yang kondusif di Kota Pematangsiantar. Penyediaan fasilitas mall (pusat perbelanjaan) di Gedung Merdeka memicu ketertarikan investor-investor lain berinvestasi di kota tersebut.
“Pemkot Pematangsiantar terakhir kali melakukan kerja sama pemanfaatan barang milik daerah dengan Ramayana Departement Store. Kerja sama itu dilakukan 2004,”katanya.
Dijelaskan, Pemkot Pematangsiantar pernah bekerja sama dengan PT Unitwin Indonesia mengelola Taman Hewan Pematangsiantar tahun 1996 – 2024. Pperusahaan tersebut baru-baru ini menyampaikan permohonan perpanjangan kerja sama pengelolaan Taman Hewan Pematangsiantar kepada Pemkot Pematangsiantar.
“Ini adalah berita yang menggembirakan bagi kita warga Kota Pematangsiantar. Meningkatnya intensitas penanaman modal atau investasi di Kota Pematangsiantar sangat penting mendukung kemajuan pembangunan kota ini,”ujarnya.
Tidak Layak
Menurut Susanti Dewayani, Pemkot Pematangsiantar membangun GOR yang baru karena GOR yang lama sudah tidak layak digunakan. Masalahnya usia bangunan GOR tersebut sudah sangat tua dan tidak sesuai standar kebutuhan prasarana olahraga saat ini.
“Gedung olahraga merupakan sarana yang harus ada dan wajib di setiap kota besar dan berkembang saat ini. Pemkot Pematangsiantar tidak bisa membangun GOR yang representatif selama ini akibat keterbatasan anggaran. Jadi untuk membangun GOR ini, kami bekerja sama dengan investor. Kerja sama tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,”jelasnya.
Dijelaskan, Gedung Merdeka Kota Pematangsiantar nantinya dibangun menjadi gedung serba guna. Di dalam kawasan Gedung Merdeka dibangun fasilitas pusat perbelanjaan dan sarana olah raga. Pembangunan gdeung tersebut menggunakan dana investor.
Susanti Dewayani meminta pihak manajemen PT Suriatama Mahkota Kencana mengutamakan tenaga kerja/karyawan dari warga masyarakat Kota Pematangsiantar dalam proses pembangunan Gedung Merdeka dan GOR Kota Pematangsiantar maupun dalam pengoperasian pusat perbelanjaan yang dibangun di gedung tersebut.
“Kami meminta pimpinan PT Suriatama Mahkota Kencana melaporkan secara berkala jumlah serapan tenaga kerja yang digunakan melalui melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar,”katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Suriatama Mahkota Kencana, Aldes Mariono pada kesempatan tersebut mengatakan, perusahannya yang tergabung dalam Suzuya Grup menyambut baik kepercayaan yang diberikan Pemkot Pematangsaintar berinvestasi dengan membangun Gedung Merdeka dan GOR Pematangsiantar.
“Kepercayaan ini menjadi suatu kebanggaan bagi kami. Saya mengajak kita semua berkolaborasi dan mendukung pembangunan Gedung Merdeka dan GOR ini agar cepat selesai dan menghasilkan,”katanya. (Matra/FebP/AdeSM).