Ketua DPP GAMKI, Willem Wandik (kiri) dan Sekum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat (kanan). (Foto : Matra/Ist).

(Matra, Jambi) – Simpati dan dukungan berbagai elemen masyarakat untuk penegakan hukum/keadilan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap anggota Polri, Brigadir Polisi (Brigpol) Nofryansah Yoshua Hutabarat (Brigadir Joshua) masih terus mengalir.

Penegakan hukum seadil-adilnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua asal Sungaibahar, Muarojambi, Provinsi Jambi di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022) itu dinilai penting guna menjerat semua oknum anggota Polri yang terlibat kasus pembunuhan tersebut.

Salah satu simpati dan dukungan penegakan hukum kasus pembunuhan Brigadir Joshua datang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI, Willem Wandik di Jakarta, Rabu (24/8/2022) menjelaskan, kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua di rumah seorang jenderal yang juga pimpinannya sangat memprihatinkan sekaligus memilukan.

Karena itu, GAMKI mendorong penegakan keadilan dalam proses hukum pembunuhan Brigadir Joshua. Prinsip perlakuan yang sama di hadapan hukum (equality before the law) terhadap semua oknum polisi yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir Joshua, termasuk terhadap tersangka utama Irjen Ferdi Sambo harus diberlakukan.

“Keluarga besar GAMKI mendorong prinsip equality before the law terhadap seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Karena itu GAMKI mengapresiasi dan mendukung sikap konsistensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya menangani kasus pembunuhan Brigadir Joshua hingga tuntas. Semua oknum polisi yang terlibat pembunuhan tersebut harus diproses hukum secara adil tanpa pandang bulu,”katanya.

Willem Wandik meminta agar kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua diungkap dengan tuntas dan transparan. Hal itu penting karena penyelesaian kasus pembunuhan tersebut berdampak terhadap marwah dan kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Dikatakan, Kapolri sudah menunjukkan sikap tegas atas kasus ini. Terbukti dengan adanya titik terang dari perkara ini melalui penetapan beberapa tersangka, termasuk tersangka utama Ferdy Sambo dan isterinya, Putri C.

“Karena itu kami terus mendukung Kapolri, Tim Khusus Polri dan jajaran Polri mengungkap kasus ini. Hal tersbeut memberikan dampak besar terhadap marwah institusi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo,”katanya.

Sementara itu, Sekretaris Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat mengharapkan kasus kejahatan skala besar pembunuhan Brigadir Joshua di rumah seorang jenderal tersbeut sangat memprihatinkan dan meresahkan masyarakat. Karena itu kasus tersebut perlu diselesaikan dengan cepat, profesional dan transparan.

Disebutkan, ada dua persoalan yang meresahkan masyarakat dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Pertama, selama ini polisi bertugas untuk menegakkan hukum terhadap masyarakat. Tetapi dalam kasus Brigadir Joshua ini, justru oknum polisi yang melakukan pembunuhan.

Kedua, warga masyarakat juga prihatin menyusul adanya informasi yang berkembang bahwa tersangka utama pembunuhan Brigadir Joshua, yakni FS terlibat dalam persoalan judi online dan narkoba. Hal ini tentu sangat meresahkan masyarakat.

“Kami mengharapkan kasus ini menjadi momen bagi kepolisian melakukan bersih-bersih di tubuh institusi Polri. Karena dari 430 ribu anggota kepolisian pasti ada orang-orang baik yang bisa membawa institusi Polri lebih baik ke depannya,”katanya.

Sahat Martin Philip Sinurat jugha mengapresiasi ketegasan Kapolri menangani kasus pembunuhan BRigadir Joshua tersbeut. Kapolri meminta agar para tersangka dijerat sangkaan Pasal 340 KUHP dengan hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

“Ini menunjukkan keseriusan Kapolri dan jajarannya untuk menyelesaikan kasus ini seterang-terangnya. Mari kita dukung dan kawal bersama,”tegasnya. (Matra/FebP/AdeSM/PR).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *