Petugas memasang spanduk penyegelan Gudang BBM ilegal di Kota Jambi, Selasa (16/8/202). (Foto : Matra/HumasPoldaJambi).

(Matra, Jambi) – Terjadinya peristiwa kebakaran gudang penampungan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi, Provinsi Jambi Kamis (15/8/202) membuat jajaran Polda Jambi langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan BBM ilegal di Kota Jambi dan beberapa kabupaten.

Gerak cepat penggerebekan BBM illegal yang dilakukan Satuan Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan Satuan Reserse Kriminal Khusus (Satreskrimsus) Polresta Jambi dan beberapa Polres di Jambi, Selasa (16/8/2022), berhasil menemukan 23 lokasi penampungan dan pengoplosan BBM ilegal.

Lokasi penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal yang ditemukan tersebut paling banyak di Kota Jambi, yakni 18 gudang atau lokasi. Kemudian lokasi penampungan dan pengoplosan BBM ilegal yang ditemukan di wilayah Kabupaten Muarojambi dua lokasi, Merangin, Sarolangun dan Bungo masing-masing satu gudang.

“Seluruh gudang penampungan dan pengoplosan BBM ilegal tersebut langsung disegel petugas. Beberapa orang pekerja gudang BBM ilegal tersebut kami amankan. Sedangkan pemilik seluruh usaha BBM ilegal tersebut masih kami selidiki,”kata Kapolda Jambi, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mulia Prianto, SSos, SIK dai Polda Jambi, Rabu (17/8/2022).

Menurut Mulia Prianto, barang bukti yang ditemukan petugas di 23 gudang penampungan dan pengoplosan BBM ilegal tersbeut antara lain, puluhan unit tedmon (tangki plastik), puluhan unit drum biasa (kaleng), ratusan jeriken dan puluhan mesin pompa.

Barang bukti usaha BBM ilegal yang digerebek polisi di Kota Jambi, Selasa (16/8/202). (Foto : Matra/HumasPoldaJambi).

“Sebagai tindakan dari operasi pemberantasan usaha BBM ilegal tersebut, petugas memasang police line (garis polisi) dan spanduk penyegelan di setiap gudang BBM ilegal tersbeut,”katanya.

Dikatakan, Tim Ditreskrimsus Polda Jambi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pemilik Gudang. Beberapa nama pemilik gudang BBM ilegal tersebut sudah diketahui identitasnya.

Selain itu, lanjutnya, Kapolda Jambi juga mengingatkan agar tidak ada aparat kepolisian yang membekingi usaha BBM ilegal. Kalau terbukti ada aparat keamanan terlibat usaha BBM ilegal di Jambi, mereka akan ditindak tegas.

“Keberadaan usaha BBM ilegal ini mendapatkan perhatian khusus Pak Kapolda Jambi. Kapolda Jambi juga meminta warga masyarakat melapor ke nomor pengaduan Polda Jambi jika mengetahui atau menemukan gudang minyak illegal. Nomor pengaduan Polda Jambi, WhatsUp (WA) 0853 60 555 222,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *