Kebakaran gudang penampungan dan pengoplosan BBM ilegal di Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi, Provinsi Jambi merembet sampai ke badan jalan. Gambar diambil Kamis (15/8/2022) pagi. (Foto : Matra/Ist).

(Matra, Jambi) – Kasus kebakaran yang sering melanda gudang penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal atau minyak baiat di Jambi selama ini ternyata tidak membuat para spekulan (cukong) BBM ilegal jera. Para spekulan BBM ilegal masih tetap nekad beroperasi menimbun dan mengolah (mengoplos) BBM baiat di Jambi.

Hal tersebut terbukti dari terjadinya kembali kebakaran gudang penampungan dan pengolahan (pengoplosan) BBM baiat di Jambi. Kebakaran gudang penampungan dan pengolahan BBM baiat tersebut terjadi di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8/2022) pagi.

Tak tanggung-tanggung, kebakaran gudang penampungan dan pengolahan BBM baiat tersebut menyebabkan tiga unit mobil tangki BBM, empat unit truk batu bara, empat rumah toko (ruko) hangus terbakar. Selain itu sebanyak 70 unit tadmon (drum plastik) dan 56 unit drum kaleng berisi puluhan ton BBM hangus terbakar. Kemudian 13 unit mesin genset juga ludes dilalap sijago merah.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian akibat kebakaran tersbeut diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Kasus kebakaran gudang penampungan dan pengolahan BBM illegal tersebut masih diselidiki polisi. Sedangkan pemilik gudang penampungan dan pengolahan BBM ilegal tersebut berinisial P langsung kabur ketika kebakaran usaha BBM ilegal miliknya terbakar.

Kapolresta Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Eko Wahyudi ketika meninjau lokasi kebakaran gudang penampungan dan pengolahan BBM illegal tersebut, Senin (15/8/2022) siang menjelaskan, pihaknya sudah menurunkan tim memburu pemilik gudang BBM ilegal yang terbakar tersebut.

“Identitas pemilik gudang BBM ilegal tersebut sudah kami kantongi, yakni berinisial P. Sedangkan hasil penyelidikan sementara, gudang penampungan BBM ilegal tersebut beroperasi sejak satu bulan lalu. Beberapa orang pekerja Gudang BBM tersebut masih dimintai keterangan,”katanya.

Puing-puing kebakaran gudang penampungan dan pengoplosan BBM ilegal di Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Gambar diambil Kamis (15/8/2022) siang. (Foto : Matra/Ist).

Dijelaskan, kebakaran gudang penampungan dan pengolahan BBM ilegal tersebut dipicu percikan api yang berasal dari mesin genset. Percikan api genset tersebut akibat hubungan arus pendek listrik (korstleting). Percikan api dari genset tersebut pun menyambar BBM yang dekat genset.

Setelah itu puluhan tangki minyak meledak dan api pun membesar hingga melalap beberapa ruko di sekitarnya, empat truk batu bara yang parkir dan tiga unit tangka BBM yang parkir di lokasi kejadian.

“Kami sudah menurunkan tim menyelidiki kasus kebakaran gudang BBM ini. Beberapa orang pekerja dan saksi mata di sekitar lokasi kejadian sudah dimintai keterangan. Sedangkan kerugian akibat kebakaran tersbeut diperkirakan mencapai miliaran rupiah,”katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi, Feriadi di lokasi kejadian menjelaskan, pemadaman kebakaran gudang penampungan dan pengolahan BBM illegal tersebut sulit dilakukan. Masalahnya beberapa tangka BBM dan ratusan drum BBM meledak dan terbakar. Selain itu kebakaran juga merembet hingga ke empat ruko di sekitarnya.

“Kemudian mobil pemadam kebakaran pun sulit masuk ke lokasi kejadian akibat Jalan LIngkar Barat yang macet total dari kedua arah. Kebakaran yang terjadi mulai pukul 09.00 WIB baru bisa lima jam kemudian setelah empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi,”katanya.

Sementara itu, seorang saksi mata di sekitar lokasi kejadian, Rusdi (34) mengatakan, dirinya semula mendengar mendengar beberapa kali ledakan dari lokasi kejadian. Setelah itu dirinya melihat asap dan api membumbung tinggi. Ketika Rusdi melihat dari dekat lokasi kejadian, api sudah membesar dan merembat ke beberapa rumah toko di sekitarnya.

“Selain itu empat truk batu bara tanpa muatan yang sedang parkir di pinggir jalan dekat lokasi kejadian juga turut disambar api dan hangus terbakar. Kemudian beberapa tangki BBM yang berada di lokasi kejadian juga terbakar,”katanya.

Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo ketika meninjau lokasi kejadian mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus kebakaran gudang penampungan dan pengolahan BBM ilegal atau baiat itu. Pihak-pihak yang terlibat dalam penampungan dan pengolahan BBM ilegal tersebut harus ditindak tegas.

“Pemilik gudang BBM yang terbakar ini juga harus segara ditangkap. Saya meminta jajaran Polresta Jambi dan Polda Jambi segera menemukan pemilik gudang BBM ilegal ini karena identitasnya sudah diketahui,”katanya.

Sementara berdasarkan catatan medialintassumatera.net, kasus kebakaran gudang penampungan dan pengolahan BBM baiat di Jambi juga pernah terjadi di Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, medio Oktober 2021.

Sedangkan lokasi pengoplosan BBM ilegal di Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi juga pernah digerebek petugas Polda Jambi medio Oktober 2021. Kegiatan pengoplosan BBM ilegal di Jambi sempat mereda menyusul kebakaran dan penggerebekan gudang pengoplosan BBM tersebut.

Namun memasuki Juli tahun ini, kegiatan pengoplosan BBM ilegal di Jambi muncul kembali dan terungkap ketika terjadi kebakaran gudang penampungan dan pengolahan BBM ilegal di Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi, Senin (15/8/2022). (Matra/AdeSM/BerbagaiSumber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *