Dr Janpatar Simamora, SH, MH. (Foto : Matra/Dok).

(Matra, Medan) – Pakar Hukum Tata Negara yang juga menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Nommensen Medan, Dr Janpatar Simamora, SH, MH menilai, masyarakat luas atau publik tetap menunggu informasi tentang motif pembunuhan Brigadir Polisi (Brigpol) Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir Joshua) kendati terduga pelaku pembunuhan Brigadir Joshua, Irjen Pol Ferdy Sambo sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka di balik kematian Brigadir Joshua belum sepenuhnya menuntaskan misteri tewasnya bintara Polri tersebut. Sekalipun Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memaparkan kronologis tewasnya Brigadir Joshua dan Irjen Pol Ferdy Sambo dinyatakan sebagai aktor utama pembunuhan tersebut, namun publik masih menunggu motif pembunuhan itu,”kata Janpatar Simamora di Medan, Sumut, MInggu (14/8/2022).

Menurut Janpatar Simamora, biasanya penetapan status tersangka pelaku tindak pidana pasti sudah diikuti dengan bukti-bukti, kronologi dan motifnya. Hal tersebut lazimnya dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) tersebut, penyidik tidak mengungkapkan motifnya ke publik.

Hal itu kemungkinan karena adanya pertimbangan tersendiri. Kemudian secara formal memang tidak ada keharusan bahwa suatu motif perbuatan pidana harus diumumkan ke publik, khususnya selama penyidikan.

“Tetapi mencegah munculnya pandangan dan persepsi yang berbeda-beda di tengah-tengah masyarakat terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua, sebaiknya motif pembunuhan tersebut dapat diungkap ke publik,”ujarnya.

Janpatar Simamora mengatakan, kasus pembunuhan Brigadir Joshua sudah menyita perhatian masyarakat luas. Demi mencegah munculnya beragam asumsi dan pandangan liar terkait kasus tersebut, selayaknya motif pembunuhan anggota Polri tersebut dapat disampaikan ke publik.

“Walaupun banyak pertimbangan mengenai hal-hal yang dianggap tidak layak disampaikan ke publik mengenai motif pembunuhan anggota Brimob Polri asal Jambi itu, setidaknya garis besar motif kasus tersebut dapat diumumkan. Toh pada akhirnya akan terungkap juga motif pembunuhan itu di pengadilan,”katanya.

Perkembangan Positif

Menurut Janpatar Simamora, penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Joshua merupakan perkembangan yang positif. Penetapan Ferdi Sambo menjadi tersangka membuat kasus tewasnya Brigadir Joshua semakin terkuak. Namun upaya mengungkap latar belakang kasus pembunuhan Brigadir Joshua secara tuntas menjadi tugas berat penyidik.

“Jadi tugas berat selanjutnya tim penyidik kasus pembunuhan Brigadir Joshua, yaitu menggali lebih jauh lagi motif pembunuhan tersebut. Saya pikir itu belum tuntas sampai hari ini. Maka tugas berat penyidik itu tentunya mengungkap motif sebenarnya kasus ini. Apa sebenarnya motif yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa ini. Publik perlu tahu itu,”tegasnya.

Menurut Janpatar Simamora, pengungkapan motif kasus tewasnya Brigadir Joshua di rumah pimpinannya sendiri itu sangat penting. Kepastian motif tersebut perlu untuk menetapkan pasal yang diterapkan menjerat para tersangka. Kepastian motif kasus itu penting agar pasal yang diterapkan kepada tersangka tidak keliru. Pengungkapan motif kasus tersebut juga penting untuk mengetahui kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Motif sesunggunya kasus ini yang perlu didalami agar tidak salah menetapkan pasal terhadap tersangka. Kemudian bila motif kasus ini terungkap secara jelas dan tuntas, kemungkinan bisa terungkap adanya tersangka lain yang terlibat kasus tersebut,”ujarnya.

Janpatar Simamora mengatakan, penyidik harus melakukan pendalaman lebih jauh terkait motif tewasnya Brigadir Joshua. Sekalipun proses pendalamannya sulit karena masih ada informasi yang simpang siur, pendalaman kasus tersebut harus dilakukan secara intensif dan tuntas.

“Kasusi ini perlu pendalaman lebih jauh. Masalahnya nanti terus berkembang informasi yang simpang siur jika tidak ada kepastian terkait motif kasus ini. Jadi pendalaman kasus ini tidak mudah. Penyidik bisa saja mendalami motif di balik kematian Brigadir Joshua dengan meminta keterangan ahli untuk mendukung pembuktian lebih lanjut,”katanya.

Janpatar Simamora mengharapkan, kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua di rumah dinas Kadiv Propam Polri tersebut bisa terungkap secara terang benderang dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum di Tanah Air dapat terjaga dengan baik, termasuk dalam upaya menjaga nama baik Polri.

Secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, baru-baru ini menegaskan, motif pembunuhan Brigadir Joshua tidak akan dipublikasikan kepada masyarakat. Masalahnya motif pembunuhan tersebut dinilai sensitif. Motif kasus pembunuhan anggota Polri tersebut hanya diungkap dalam proses persidangan di pengadilan.

“Motif pembunuhan Brigadir Joshua ini tidak akan dipublikasikan untuk menjaga perasaan kedua keluarga, baik keluarga almarhum Brigadir Joshua maupun keluarga Ferdy Sambo. Kabareskrim Polri dan Kemenpolhukam sudah menyampaikan, motif kasus pembunuhan Brigadir Joshua ini tidak diumumkan untuk menjaga perasaan kedua belah pihak,”katanya. (Matra/FebP/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *