Ketua Presidium Partuha Maujana Simalungun (PMS), St Marsiaman Saragih, SH (kanan) mengukuhkan 40 Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun di kampus Universitas Simalungun (USI) Kota Pematangsiantar, Sumut, Kamis (11/8/2022). (Foto : Matra/FebP).

(Matra, Pematangsiantar) – Organisasi kemasyarakat, Partha Maujana Simalungun (PMS) mempertegas komitmen mengkritisi dan memberikan usulan untuk percepatan pembangunan Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).

Komitmen tersebut dituangkan dalam Pokok-pokok Pikiran PMS yang ditandatangani Ketua Presidium PMS, St Marsiaman Saragih, SH. Pokok -pokok pikiran itu disampaikan Sekretaris Jenderal Presidium (Dewan Pimpinan Pusat PMS, dr Jhon Ryder Purba pada pelantikan 40 Pengurus Anak Cabang (PAC) PMS se-Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun di kampus Universitas Simalungun (USI), Kota Pematangsiantar, Kamis (11/8/2022).

Sebagai pemangku adat dan cendekiawan Simalungun, PMS berkewajiban penuh menjaga dan melestarikan budaya Simalungun sebagai warisan leluhur bangsa Indonesia yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pokok pikiran tersebut, yakni :

1. Bersatulah suku bangsa Simalungun dimana pun berada untuk membangun Sumber Daya  Manusia (SDM) Suku Simalungun dan membangun Tanoh (Daerah) Simalungun demi kemakmuran dan kesejahteraan Suku Simalungun secara khusus dan bangsa Indonesia.

2. Mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun untuk menjaga dan melestarikan budaya Simalungun dengan wujud membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pelesatarian, perlindungan dan pengembangan budaya Simalungun yang meliputi pakaian atau busana Simalungun, ornamen Simalungun, mars, lambang, falsafah Sapangambei Manotok Hitei (Bergotong – royong), bahasa, aksara, upacara adat, tarian (tortor), lagu (doding), pesta rondang bintang (pesta budaya), cagar budaya dan sebagainya.

3. Mengusulkan kepada Pemkot Pematangsiantar segera membangun monumen Raja Sang Naualuh Damanik di segitiga makam pahlawan/ramayana Kota Pematangsiantar.

4. Mengusulkan kepada Pemkab Simalungun agar lebih serius memperhatikan dan memajukan pendidikan di Simalungun dan infrastuktur dikabupten Simalungun.

5. Mengusulkan kepada Pemkab Simalungun dan Pemkot Pematangsiantar mengutamakan nama-nama pahlawan dan tokoh Simalungun sebagai pengenalan nama jalan-jalan di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

6. Mengusulkan agar Pemkot Pematangsiantar, Pemkab Simalungun, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada putra Simalungun menduduki jabatan strategis di instansi pemerintah, BUMN maupun swasta.

7. Menggali dan mengangkat kearifan lokal Simalungun sebagai bagian dari kekayaan nasional.

8. Mengangkat dan mengembangkan budaya Simalungun, identitas, jati diri dan harkat kesimalungunan.

9. Membangun tata kehidupan bersama antar suku di Siantar-Simalungun dalam semangat persaudaraan dan kebhinekaan dalam harmoni keserasian hidup berdampingan.(Matra/FebP/DPPPMS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *