(Matra, Jambi) – Komplotan geng motor di Kota Jambi tampaknya belum jera menghadapi tindakan – tindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian. Hal tersebut terbukti dari masih maraknya aksi-aksi geng motor di kota tersebut. Menyikapi masih maraknya aksi geng motor tersebut, Unit Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi pun kembali menyikat komplotan geng motor di Kota Jambi.
Ketika melakukan pemberantasan geng motor di beberapa lokasi di Kota Jambi, Selasa (2/8/2022), Unit Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil meringkus tujuh anggota geng motor. Ketujuh anggota geng motor yang masih berstatus sebagai pelajar tersebut, A (17), KK (17), AM (17), BD. (17), HP (16), DA (17) dan KA (18). Seorang anggota geng motor tersebut perempuan. Ketujuh anggota geng motor tersebut hingga Selasa (2/8/2022) sore masih ditahan dan diperiksa di Polresta Jambi.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mulia Prianto, SSos, SIK didampingi Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Jambi, Komisaris Polisi (Kompol) Mas Edy di Polda Jambi, Selasa (2/8/2022) menjelaskan, penangkapan tujuh anggota geng motor tersebut berawal dari laporan warga masyarakat Kota Jambi.
Berdasarkan laporan warga masyarakat tersebut, Unit Macan Satreskrim Polresta Jambi pun langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan. Tim Unit Macan Satreskrim Polresta Jambi yang dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro melakukan penyelidikan dengan menganalisa rekaman kamera pengintai (Closed Cirkuit Television/CCTV).
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, anggota geng motor tersebut melakukan aksinya di lima lokasi yang berbeda pada waktu yang berbeda sejak Maret hingga Juli 2022. Setelah mengidentifikasi para anggota geng motor tersebut, penyergapan pun dilakukan Selasa (2/8/2022) subuh.
“Pada penyergapan tersebut, sebanyak tujuh orang anggota geng motor berhasil diamankan tanpa perlawanan di salah satu lokasi kumpul-kumpul mereka di Kota Jambi,”katanya.
Dijelaskan, modus para anggota geng motor tersebut melakukan tindak kejahatan, yaitu dengan mengejar korban yang melintas. Sambil mengejar korban atau pengendara sepeda motor mereka mengacungkan senjata tajam jenis parang. Setelah menakuti para korban, pelaku melukainya hingga korban mengalami luka robek di tubuhnya.
Barang bukti yang diamankan dari para tersangka, yakni senjata tajam jenis parang dan egrek dua buah dan empat unit sepeda motor. Barang bukti sepeda motor tersebut, yakni sepeda motor jenis scoopy dua unit, sepeda motor jenis Satria FU satu unit dan sepeda motor jenis Honda CRF satu unit.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Jambi juga berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang anggota komplotan geng motor di Kota Jambi, pekan lalu. Para anggota geng motor tersebut diketahui terlibat dalam beberapa kasus tindak kejahatan dengan melukai korban. Ketujuh tersangka masih ditahan dan diperiksa di Polresta Jambi. (Matra/AdeSM).