Warga menggotong jenazah korban tewas di lokasi penambangan emas liar, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Selasa (26/7/2022). (Foto Matra/Ist).

(Matra, Jambi) – Seringnya pekerja tambang emas tewas di lokasi-lokasi penambangan emas liar di Provinsi Jambi selama ini ternyata tidak membuat para penambang emas di daerah itu jera. Hingga kini masih tetap ada warga setempat yang melakukan penambangan emas secara liar atau ilegal. Padahal lokasi-lokasi penambangan emas liar di daerah tersebut rawan kecelakaan. Baik kecelakaan akibat longsor, jatuh maupun tertimbun di lokasi penambangan.

Sikap tidak jera dan tidak takut celaka tersebut membuat tiga orang warga Kabupaten Merangin tewas tertimbun di lokasi penambangan emas liar atau sering disebut penambangan emas tanpa izin (PETI). Mereka tewas setelah terjatuh di lokasi penambangan emas liar sedalam 40 meter, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Kapolsek Sungaimanau, Merangin, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Mulyono kepada wartawan di Merangin, Selasa (26/7/2022) menjelaskan, kasus tewasnya tiga penambang emas liar di Desa Birun, Pangkalanjambu, Merangin berawal ketika mereka melakukan penambangan emas di lokasi tambang emas lubang jarum atau terowongan, Senin (25/7/2022) siang.

“Ketika melakukan aktivitas penggalian tiba-tiba ketiganya terjatuh ke dasar lokasi penambangan dengan ke dalaman lubang penambangan. Hal terbeut dilaporkan rekan mereka ke warga desa. Ketiga korban pun berhasil dievakuasi warga desa Selasa (26/7/2022) pukul 17.00 WIB. Ketiga korban langsung dimakamkan setelah disemayamkan di rumah duka,”katanya.

Dijelaskan, ketiga korban tewas di lokasi penambangan tersebut, Irpan (25), warga Durian Lecah, Aprijal (23) dan Saipuri (25), warga Sungainilau, Kecamatan Sungaimanau. Bersama korban diketahui masih ada penambang lainnya yang bekerja di lokasi penambangan saat peristiwa tersebut.

Menurut Mulyono, petugas Polsek Sungaimanau turun ke Desa Birun, Pangkalanjambu, Rabu (27/7/2022) untuk menyelidiki kasus tewasnya penambang emas tersebut.

“Kami akan turun ke Desa Birun hingga ke lokasi kejadian Rabu (27/7/2022). Lokasi bisa dijangkau dengan melewati sungai. Mudah-mudahan warga mau meminjamkan perahu agar kami bisa turun ke lokasi kejadian. Sedangkan Selasa (26/7/2022) malam kami hanya bisa melayat ke rumah duka,”katanya.

Dikatakan, Polsek Sungaimanau akan menyelidiki berapa orang pekerja penambangan yang bekerja saat peristiwa itu. Selain itu kami juga akan menyelidiki siapa pemodal penambangan emas liar tersebut.

“Kami belum tahu persis kejadian tewasnya tiga penambang emas liar di Desa Birun ini. Kami baru dapat informasi Selasa sore mengenai kejadian tersebut dan korban tewas sudah dimakamkan. Kami masih menyelidiki penyebab tewasnya ketiga korban apakah hanya karena terjatuh atau tertimbun longsor,”katanya.

Sementara itu berdasarkan catatan medialintassumatera.com (Matra), kasus tewasnya penambang emas di lokasi penambangan emas liar di Kabupaten Merangin sudah sering terjadi. Kasus paling besar terkait tewasnya pekerja tambang di lokasi penambangan emas liar di Kabupaten Merangin terjadi di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Oktober 2016. Saat itu 11 orang pelaku penambangan emas tewas tertimbun di lokasi penambangan. Para korban hingga kini belum ditemukan. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *