Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH (kiri) pada rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi 2021 di gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (15/7/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Realisasi anggaran dan pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi masih mengalami ketimpangan. Hal tersebut ditandai dengan belum seimbangnya realisasi pendapatan dengan realisasi belanja. Realisasi belanja Pemprov Jambi tahun 2021 hanya terserap sekitar 91,33 %. Sedangkan pendapatan melebihi target.

“Tidak tercapainya realisasi belanja tersbeut disebabkan efisiensi belanja dan adanya kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan terkait permasalahan teknis. Serapan kegiatan belanja bantuan sosial pada Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil misalnya tidak mencapai 100 % karena menyesuaikan kebutuhan riil di lapangan. Hal yang sama juga terjadi pada belanja tidak terduga dan anggaran penanganan Covid-19,”kata Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi mengenai pandangan umum Fraksi Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 di gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (15/7/2022).

Menurut Al Haris, penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Jambi tahun 2021 dilaksanakan melalui tiga bidang program sasaran dengan realisasi serapan anggaran yang tidah tercapai 100 %. Program sasaran tersebut, yakni anggaran bidang kesehatan sekitar Rp 192,79 miliar dengan realisasi serapan Rp 9192 miliar.

Kemudian anggaran bidang pemulihan ekonomi sekitar Rp 381,10 miliar dengan realisasi serapan sekitar Rp 265,01 miliar. Selainjutnya anggaran Jaring Pengaman Sosial sekitar Rp 49,48 miliar dengan realisasi serapan sekitar Rp 25,35 miliar.

“Semua realisasi anggaran tersebut berdasarkan kebutuhan riil belanja penanganan Covid-19 tahun 2021 yang grafiknya sudah mulai melandai,”tuturnya.

Dikatakan, Pemprov Jambi sebagai pelaku pembangunan dan DPRD Provinsi Jambi sebagai pengawas anggaran memiliki tujuan yang sama, yaitu membuat pembangunan menjadi lebih baik dan terarah, tepat sasaran sesuai dengan harapan masyarakat. Kerja sama yang baik antara Pemprov Jambi dan FPRD Provinsi Jambi dalam penggunaan dan pengawasan penggunaan anggaran pembangunan tersebut selama ini cukup baik.

Melalui kerja sama tersebut, lanjutnya, Pemprov Jambi kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mengenai pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk kesepuluh kalinya tahun 2021.

Karena itu atas nama Pemprov Jambi, Al Haris mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada setiap fraksi atas keberhasilan Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP tersebut. Keberhasilan tersebut merupakan keberhasilan bersama atas dukungan dan kerja sama antara pihak eksekutif dengan legislatif.

“Kerja sama tersebut mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan APBD. Proses sinergitas ini dapat tetap dipertahankan sehingga kedepannya pelaksanaan APBD di Provinsi Jambi dapat lebih berkualitas,”katanya.

Al Haris menjelaskan, sektor belanja pemerintah daerah berkontribusi sekitar 8,65 % terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi tahun 2021. Pada periode tersebut laju pertumbuhan konsumsi pemerintah secara umum sebesar 0,27 % dan sumber pertumbuhan 0,02 %.

Dikatakan, Pemprov Jambi sependapat bahwa konsumsi rumah tangga merupakan penyumbang kedua terbesar dalam struktur perekonomian Provinsi Jambi setelah ekspor. Peran pemerintah tentu juga berpengaruh terhadap konsumsi rumah tangga tersebut.

“Pemprov Jambi melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan harga dan menjaga inflasi serta menciptakan situasi yang aman dan konduksif di daerah. Hal tersebut tentu berkontribusi membuka peluang yang besar bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menggerakan kepentingan perekonomian daerah,”jelasnya.

Menurut Al Haris, APBD mampu menstimulus (merangsang) subsektor perekonomian dasar masyarakat, terutama untuk komoditi pertanian, perkebunan, perdagangan dan jasa yang menjadi unggulan Provinsi Jambi. Pemerintah daerah di Jambi hanya mampu membantu dalam penentuan tata niaga dalam daerah yang telah ditetapkan regulasinya.

“Kemudian daerah juga bisa menentukan indikatif harga terhadap petani plasma dan mitra di Jambi. Melalui APBD, Pemprov Jambi juga tetap melaksanakan program-program peningkatan meningkatkan produksi serta tetap berupaya menekan inflasi di daerah,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *