Sekda Pemprov Jambi, H Sudirman, SH, MH (kiri) dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra pada Rakor dan Bimtek Pelaksanaan DAK Fisik SMK Provinsi Jambi 2022 di ACC Jambi, Kota Jambi, Selasa (5/7/2022). (Foto : Matra/KominfoJambi).
(Matra, Jambi) – Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Jambi diminta menuntaskan revitalisasi atau perbaikan seluruh sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Provinsi Jambi tahun ini. Anggaran revitalisasi SMA/sederajat tersebut sudah tersedia melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan jumlah Rp 180,45 miliar.
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH, MH pada Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Rakor dan Bimtek) Pelaksanaan DAK Fisik SMK Provinsi Jambi 2022 di Abadi Convention Center (ACC) Jambi, Kota Jambi, Selasa (5/7/2022).
Rakor tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra dan seluruh Kepala SMA/SMK dari sembilan kabupaten dan dua kota di Provinsi Jambi.
Menurut Sudirman, pemenuhan sarana dan prasarana pendukung penyenggaraan pendidikan serta revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan SMA/SMK di Jambi mesti dilakukan. Masalahnya sarana dan prasarana pendidikan dan rehabilitasi sarana pendidikan SMA/SMK di daerah tersebut masih kurang.
“Saya mengharapkan kita dapat memanfaatkan dana ini dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sejak tahun 2021, DAK fisik bidang pendidikan telah menerapkan konsep ketuntasan. Konsep tersbut diterapkan pada tingkatan satuan pendidikan untuk menyelesaikan kebutuhan sarana dan prasarana pada satuan pendidikan secara utuh,”katanya.
Sudirman mengharapkan, program DAK Fisik SMA/SMK Provinsi Jambi dapat menghasilkan peningkatan kualitas dan ketersediaan sarana – prasarana SMA/SMK di Jambi sesuai standar nasional pendidikan. Kemudian program tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan keterjangkuan layanan SMA dan SMK yang berkeadilan, meningkatnya kualitas pembelajaran SMA dan SMK untuk menghasilkan lulusan berdaya saing dan dapat diterima oleh dunia usaha dunia industri (DUDI).
“Selain itu program DAK fisik ini juga diharapkan mampu mewujudkan kesetaraan layanan SMA dan SMK dengan memberdayakan potensi daerah serta meningkatkan kepastian layanan yang menghasilkan lulusan SMA dan SMK terampil, berkarakter dan mandiri,”ujarnya.
Basis Kompetensi
Menurut Sudirman, sesuai dengan visi misi Jambi Mantap, salah satu program pembangunan yang perlu ditingkatkan, yaitu pengembangan dan peningkatan sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Hal itu penting untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan terdidik.
Pada prioritas ketujuh Pembangunan Provinsi Jambi, tambah Sudirman, Pemprov Jambi berkomitmen mengembangkan SMK berbasis kompetensi dan keunggulan lokal di setiap kabupaten/kota. Kemudian dilaksanakan juga penambahan ruang kelas baru SMA/SMK di seluruh kabupaten/kota.
Ditegaskan, perumusan program pendidikan dan revitalisasi SMA/SMK ini merupakan bukti keseriusan Pemprov Jambi peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Jambi.
“Program yang kita susun ini tidak akan terwujud tanpa adanya dukungan dari semua pihak, terutama DPRD Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi para kepala sekolah, perangkat sekolah dan masyarakat secara umum,”katanya.
Sudirman menjelaskan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK menginstruksikan seluruh perangkat pemerintah yang mengurusi SMK di seluruh Indonesia agar melakukan perombakan sistem pendidikan dan pelatihan vokasi dengan memperhatikan permintaan pasar.
Inpres tersebut menyebutkan, revitalisasi SMK merupakan salah satu langkah konkret untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia menghadapi perubahan dunia yang sudah memasuki era revolusi industri ke-4 yang sarat dengan kemajuan teknologi digital.
“Sejalan dengan pertumbuhan dunia usaha dan industri di Indonesia, permintaan tenaga terampil lulusan SMK menjadi semakin meningkat. SMK perlu membekali peserta didiknya dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dunia usaha dan industri,”ujarnya.
Ditambahkan, peningkatan pembekalan siswa dan lulusan SMK tersebut sejalan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden (PP) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. PP tersebut menegaskan bahwa SMK harus semakin lebih mendekatkan diri dengan kebutuhan dunia kerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra pada kesmepatan tersebut menjelaskan, jumlah DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan yang diterima Pemprov Jambi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun ini mencapai Rp 180,45 miliar.
DAK tersebut dialokasikan untuk DAK Fisik SMA se-Provinsi Jambi sekitar Rp 51,89 miliar, khususnya pembangunan fisik, pengadaan peralatan dan penunjang DAK SMA. Kemudian DAK Fisik SMK sekitar Rp 122,03 miliar dikhususkan untuk pembangunan fisik, pengadaan peralatan dan penunjang DAK SMK.
“Sedangkan DAK Fisik Sekolah Luar Biasa) Provinsi Jambi mencapai Rp 6,53 miliar yang dikhusukan untuk pembangunan fisik, pengadaan peralatan dan penunjang DAK SLB,”paparnya. (Matra/AdeSM).