
(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyiapkan dana sekitar Rp 21 miliar untuk memperbaiki kerusakan jalan sekitar 2,2 kilometer (km) di Desa Siau, Kecamatan Muarasabak, Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi. Anggaran perbaikan kerusakan jalan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun ini.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH ketika meninjau kerusakan jalan Desa Siau, Kecamatan Muarasabak, Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi, Sabtu (25/6/2022).
Menurut Al Haris, perbaikan kerusakan jalan Desa Siau mendapat prioritas karena kerusakan jalan tersebut sangat parah. Warga desa sering mengeluhkan kerusakan jalan tersebut karena tidak bisa dilalui kendaraan, khususnya di musim hujan. Sementara kendaraan yang melintasi ruas jalan tersebut, terutama truk pengangkut hasil pertanian, cukup padat.
Al Haris dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi sengaja melihat langsung kondisi kerusakan jalan Desa Siau, Muarasabak, Sabtu (25/6/2022) karena ruas jalan ini buruk dan sangat meresahkan warga masyarakat. Kemudian volume kendaraan yang melintas di ruas jalan tersebut cukup padat.
“Padatnya kendaraan, khususnya truk bermuatan berat yang melintasi jalan ini di tengah curah hujan yang cukup tinggi membuat kendaraan sulit melintas. Jalan yang penuh lubang dan sebagian berlumpur membuat kemacetan. Bahkan selama ini tak jarang warga sampai bermalam di jalan akibat kendaraan mereka terjebak jalan berlumpur,”ujar Al Haris.
Al Haris mengungkapkan, Pemprov Jambi akan memperbaiki kerusakan ruas jalan tersebut secepatnya hingga tuntas. Perbaikan jalan menggunakan dua skema (cara). Pertama, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat yang masuk ke APBD. Kedua, menggunakan APBD murni Provinsi Jambi.
Dijelaskan, kedua skema perbaikan kerusakan jalan Siau, Muarasabak tersebut sudah menjalani proses. Saat ini prosesnya pada tahap kontrak. Tahap kontrak tersebut diharapkan segera selesai agar pengerjaan perbaikan jalan bisa segera dilaksanakan.
“Jalan Desa Siau ini akan dibangun dengan rigid beton (cor semen). Panjang jalan yang akan diperbaiki mencapai 2,2 Km. Perbaikan kerusakan jalan ini ditargetkan selesai dalam beberapa bulan ke depan,”katanya.
Menurut Al Haris, Pemprov Jambi akan fokus menganggarkan dana untuk percepatan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan di Muarasabak. Upaya itu dilakukan karena ruas jalan di Muarasabak, termasuk di Desa Siau merupakan jalur utama pengangkutan hasil pertanian, khususnya buah sawit.
“Kami berharap pemerintah akan fokus menangani ruas ini. Setelah kerusakan ini ditangani Dinas PUPR Provinsi Jambi secara komprehensif, rambu-rambu lalu lintas akan dipasang untuk mengatur tonase (muatan) angkutan,”katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ir Muhammad Fauzi pada kesmepatan tersebut mengatakan, perbaikan kerusakan jalan Desa Siau, Muarasabak menggunakan dua anggaran. Anggaran yang bersumber dari DAK sekitar Rp 10 miliar dikhususkan memperbaiki kerusakan jalan sekitar 1,07 Km. Kemudian anggaran dari APBD Provinsi Jambi sekitar Rp 11 miliar memperbaiki kerusakan jalan sekitar 1,1 Km.
“Dinas PUPR Provinsi Jambi juga mengerahkan peralatan dan perbekalan (ALKAL) untuk mepercepat perbaikan jalan tersebut. Progres (kemajuan) pengerjaan perbaikan kerusakan jalan tersebut yang menggunakan dana DAK sudah mencapai 20,03 %. Sedangkan progress perbaikan jalan menggunakan dana APBD mencapai 18,98 %. Pengerjaan jalan masih dberlangsung hingga saat ini,”katanya.
